Gorontalo – Juru bicara Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak membocorkan informasi penting bahwa partai besutan Prabowo Subianto itu sedang melakukan restrukturisasi pengurus tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Iya. Itu (restrukturisasi-red) sedang berlangsung. Kita tinggal samina wa athona terhadap apapun keputusan DPP. Ingat ya, terhadap apa pun keputusan DPP,” kata Wahidin sambil merujuk kepada istilah “GERINDRA sebagai Partai Komando”.
“Artinya, ada nama saya atau tidak ada lagi nama saya di kepengurusan GERINDRA, saya tetap konsisten GERINDRA. Yang tidak dalam koordinasi GERINDRA, tentu partai yang lain, dan itu boleh…. bebas….kan demokrasi…,” katanya.
Menurut Wahidin, restrukturisasi GERINDRA se-Gorontalo ini sedang menunggu restrukturisasi DPP GERINDRA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) GERINDRA yang telah dilaksanakan akhir tahun lalu. Seperti diketahui, kepengurusan DPP partai itu disusun dengan Prabowo Subianto dipercayakan sebagai formatur tunggal.
Sementara itu, di daerah Gorontalo belum ada yang tahu apakah Elnino Mohi masih bertahan sebagai Ketua GERINDRA Provinsi Gorontalo., begitu juga dengan ketua-ketua tingkat Kab/Kota.
“Yang pasti, kita di GERINDRA tidak mengenal pemilihan ketua oleh para anggota sebagaimana dalam musda. Kita seperti parjurit, komandan kita ditunjuk dan loyal kepada atasan, apa pun yang terjadi, dan kita sebagai bawahan harus tunduk dan patuh kepada komandan kita itu. Yang tidak sama, ya terpaksa minggir atau terpinggirkan, hehehe,” ungkap Wahidin sambil tersenyum.
Dengar-dengar, kata Wahidin, ada perubahan besar-besaran di GERINDRA Gorontalo. “Saya tidak bisa bicara detail soal itu karena saya sendiri belum tahu nama saya ada apa tidak di kepengurusan yang baru,” kilah Wahidin.
Dikonfirmasi kepada Elnino Mohi, dia menyampaikan bahwa dia sebagai Ketua GERINDRA Provinsi Gorontalo sedang sibuk memverifikasi usulan nama-nama yang akan dikirim ke DPP GERINDRA.
Elnino kemudian menyampaikan mekanisme yang berlaku di GERINDRA. Untuk struktur tingkat DPC Kota/Kab diusulkan oleh DPC ke DPP melalui DPD tingkat provinsi. Untuk struktur DPD sendiri diusulkan oleh DPD yang ada kepada DPP.
Artinya surat usulan dari DPD Gorontalo ke DPP meliputi draft susunan DPD dan draft DPC-DPC. “Mengerti ya, sederhana dan tidak ribet. Okey? Yang pasti kita perlu bersiap dari sekarang untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029 yang masih lama,” tandas Elnino Mohi.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto || Foto istimewa
Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu.
Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam.
“Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan.
Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum.
Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.
“Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan.
Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.
Gorontalo – Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal..
Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. “Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,” ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem.
Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. “Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,” katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa.
Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.
Misteri Kematian Julia Shinta: 11 Bulan Tanpa Titik Terang
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.
Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.