Pohuwato – Warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Yaslan Iyako, mengaku lahannya telah digali tanpa izin oleh Pemerintah Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Penggalian yang dilakukan menggunakan alat berat eskavator itu terjadi pada Kamis (27/02/2025) lalu.
Yaslan mengaku mengetahui kejadian ini setelah menerima informasi dari seseorang. Setelah itu, ia langsung mengecek lokasi dan menemukan lahannya telah digali.
“Saya menerima informasi, lalu saya cek ke lahan saya, ternyata betul sudah ada galian,” ungkap Yaslan.
Merasa dirugikan, Yaslan segera meminta klarifikasi kepada aparat desa. Namun, menurutnya, tidak pernah ada izin yang diberikan untuk penggalian tersebut.
“Kata kepala dusun, mereka sudah memberi tahu ibu saya. Tapi saat saya tanya langsung ke ibu, dia bilang tidak ada seorang pun yang meminta izin untuk menggali lahan itu,” ujar Yaslan.
Menurut informasi yang beredar, penggalian tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Namun, Yaslan menyesalkan tidak adanya koordinasi atau izin resmi dari dirinya sebagai pemilik lahan.
Setelah melakukan konfirmasi langsung, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, mengakui kesalahan dan meminta maaf karena tidak melakukan konfirmasi sebelumnya.
“Yang saya terima hanya permintaan maaf dari kepala desa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Yaslan.
Meskipun kepala desa telah meminta maaf, Yaslan tetap meminta agar tanahnya dikembalikan seperti semula. Namun, pihak desa mengaku tidak mampu mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya.
Sebagai solusi, Yaslan meminta ganti rugi sebesar Rp25 juta, tetapi pihak desa mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayar kompensasi tersebut.
“Saya hanya meminta tanggung jawab. Kalau tidak bisa dikembalikan, setidaknya ada ganti rugi. Tapi kepala desa bilang mereka tidak mampu membayar,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, tetap bersikeras bahwa kepala dusun telah meminta izin kepada ibu Yaslan sebelum penggalian dilakukan.
“Kadus sudah meminta izin kepada ibu dari Yaslan,” jelas Sulpan saat dikonfirmasi media, Minggu (23/03/2025).
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penyelesaian kasus ini, baik dalam bentuk ganti rugi maupun upaya pemulihan lahan yang telah digali.
Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).
Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).
Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.
“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.
Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.
Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.
Gorontalo – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Jurusan Teknik Geologi yang terseret arus sungai saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Peristiwa bermula pada 15 April 2025 pukul 16.00 WITA, ketika 10 mahasiswa tengah melakukan pemetaan di area pegunungan sebagai bagian dari kegiatan KKN mereka. Saat perjalanan kembali, para mahasiswa menyeberangi Sungai Dunggilata tanpa menyadari bahwa debit air sungai meningkat drastis akibat luapan dari hulu. Akibatnya, seluruh mahasiswa tersebut terseret arus deras.
Mendapat laporan kejadian, Lanal Gorontalo segera mengerahkan personel untuk bergabung bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat dalam melaksanakan operasi SAR. Tim gabungan menyusuri area sepanjang sungai dan lokasi kejadian demi menemukan korban yang terbawa arus.
Pada 16 April 2025 pukul 01.45 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan rincian:
7 mahasiswa ditemukan selamat
3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia
Seluruh korban langsung dibawa ke Posko SAR untuk pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut di RSUD Tombulilato.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim dalam mengevakuasi para korban.
“Alhamdulillah, para korban berhasil dievakuasi dengan baik oleh Tim SAR Gabungan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap situasi darurat, baik bencana alam seperti gempa dan banjir, maupun kecelakaan lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.
Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan tanggap.
Foto Tomy Ishak : Ketua pembangunan kantor DPD Gerindra Provinsi Gorontalo
Gorontalo – Partai GERINDRA diam-diam sedang merancang serta membangun kantor DPD Provinsi Gorontalo. Rencananya, kantor itu bukan sekadar kantor, melainkan semacam wisma bersama. Dananya pun berupa gotong-royong para kader partai besutan Prabowo Subianto itu.
“Dalam visi kami, yang sedang kami bangun ini adalah wisma bersama GERINDRA, bukan sekadar kantor DPD. Kalau wisma, konsepnya beda lagi kan,” ungkap Ketua Pembangunan Kantor GERINDRA Gorontalo, Tomy Ishak.
Kata dia, ada baiknya dia bicara setelah wisma itu selesai pembangunannya, ketimbang dia bicara sekarang padahal wismanya belum ada.
Informasi yang dapat kami kumpulkan, pembanguan wisma GERINDRA itu bisa menjadi kantor bersama antara DPD GERINDRA Provinsi Gorontalo dan DPC GERINDRA Kota Gorontalo
“Mungkin saja begitu. Pak Sulyanto Pateda (Ketua GERINDRA Kota Gorontalo) adalah sekretaris pembangunan wisma kan…,” ungkap sebuah sumber.
Sementara menurut Tomy Ishak, pihaknya bertarget bahwa wisma itu selesai dibangun 2027. “Namanya juga target. Bisa meleset dari tahun 2027. Bisa lebih cepat, bisa lebih lamban,” ungkap Tomy Ishak yang juga Ketua DPC GERINDRA Kabgor itu.