Connect with us

Gorontalo

Dosen Soroti Legalitas Pengangkatan Wakil Rektor I Universitas Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Polemik kepemimpinan di Universitas Pohuwato kembali mencuat setelah muncul sorotan terkait pengangkatan Wakil Rektor I yang dinilai janggal. Seorang dosen yang enggan disebut namanya menilai, proses pelantikan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme jabatan di tubuh kampus.

Menurut sumber tersebut, seorang pejabat kampus yang masih berstatus Wakil Rektor I sekaligus menjabat sebagai Plt Rektor justru melantik Wakil Rektor I baru. Kondisi ini membuat Universitas Pohuwato kini memiliki dua orang yang sama-sama duduk di kursi Wakil Rektor I.

“Harusnya dia dilantik dulu sebagai rektor, baru posisi Wakil Rektor I bisa diisi. Tapi ini tidak, sehingga sekarang ada dua orang yang sama-sama duduk di kursi Wakil Rektor I,” ujarnya.

Lebih jauh, sumber tersebut juga menyoroti dugaan bahwa pejabat baru yang dilantik sebagai Wakil Rektor I belum memiliki jabatan fungsional dosen, padahal syarat itu merupakan hal mendasar dalam sistem pendidikan tinggi sebagaimana diatur Kemenristekdikti.

“Jabatan fungsional itu penting. Dari tenaga pengajar, asisten ahli, lektor, lektor kepala, sampai profesor. Tapi yang baru dilantik belum jelas statusnya, apakah dosen tetap atau tidak. Di PDDIKTI bisa dicek datanya,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola kampus, transparansi, serta legalitas pengangkatan pejabat struktural di Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Barakati.id masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada jajaran pimpinan Universitas Pohuwato terkait dugaan dualisme jabatan dan polemik syarat jabatan fungsional tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Bone Bolango

Lewat Swadaya & Gotong Royong Bersama, Rakyat Penambang di Suwawa Bangun Jembatan yang Rusak

Published

on

Gorontalo – Jembatan Gantung yang ada di wilayah tambang Suwawa yang rusak akibat faktor alam dan usia akan dibangun kembali lewat Swadaya dan gotong royong rakyat penambang.

Hal ini disampaikan oleh Kisman Kono yang dipercaya sebagai Koordinator lapangan dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan 4 desa dan 1 Kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, melalui gotong royong dan Swadaya sesama rakyat penambang kami berinisiatif untuk tidak hanya memperbaiki jembatan melainkan benar-benar ingin kami bangun lebih kuat dan kokoh agar bisa kembali dimanfaatkan oleh seluruh rakyat yang sehari-harinya memang sangat bergantung pada akses Jembatan Gantung ini,” ungkap Kisman Kono.

Kisman juga menambahkan, bahwa anggaran pembangunan jembatan murni berasal dan dikumpulkan dari Swadaya dari para penambang lokal yang ada di Suwawa.

“Jadi ini benar-benar bentuk inisiatif kami bersama para penambang lokal, karena mengharapkan pihak lain dalam hal ini Pemerintah apalagi perusahaan yang hanya ingin meraup kekayaan alam yang ada disini itu tidak ada artinya,” kata Kisman.

Melalui pemberitaan ini juga, Kisman mengharapkan partisipasi rakyat penambang lainnya agar turut ikut bergotong royong bersama dan bersabar untuk kembali bisa menggunakan jembatan gantung hingga proses pembangunannya selesai.

“Saya berharap dan mengajak rakyat penambang yang lain agar ikut sama-sama kita gotong royong dan berswadaya membangun jembatan yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan kita bersama ini,” tutupnya.

Continue Reading

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler