Connect with us

News

Viral! Baling-baling Wings Air Diikat Kabel Ties Sebelum Terbang dari Bali, Begini Kata Lion Air Group

Published

on

Jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah pemandangan tidak biasa dari dunia penerbangan tanah air. Sebuah video amatir yang direkam oleh salah satu penumpang mendadak viral di media sosial, menampilkan seutas kabel tie putih yang melilit salah satu bilah baling-baling pesawat milik maskapai Wings Air.

Berdasarkan rekaman yang beredar luas melalui akun Instagram @lombokparadisereels, armada tersebut diketahui tengah bersiap melakukan lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain keberadaan kabel tie, visual tersebut juga memperlihatkan adanya lapisan hitam menyerupai perekat pada area bilah baling-baling. Sontak, penampakan ini menuai beragam reaksi dari warganet yang mempertanyakan keamanan penerbangan pesawat perintis tersebut.

Menanggapi gelombang kekhawatiran publik, pihak Lion Air Group selaku induk perusahaan langsung memberikan penjelasan resmi. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menepis anggapan bahwa visual dalam video tersebut merupakan indikasi kerusakan fatal pada sistem penggerak armada.

“Pengikat yang tampak pada bilah baling-baling digunakan untuk mengamankan sementara salah satu lapisan pelindung (deicer) yang mengalami sedikit perubahan posisi,” terang Danang dalam keterangan resminya pada Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa lapisan de-icer tersebut berfungsi spesifik untuk menjaga baling-baling di bawah kondisi cuaca dan operasional tertentu. Komponen ini sama sekali bukan merupakan struktur utama penentu daya dorong pesawat. Langkah penanganan sementara tersebut juga tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan merujuk penuh pada regulasi pabrikan.

“Prosedur tersebut telah diatur secara jelas oleh pabrikan pesawat sesuai Aircraft Maintenance Manual dan hanya dapat dilakukan oleh teknisi berlisensi yang berwenang sesuai pedoman perawatan yang berlaku,” ungkapnya.

Melengkapi konteks teknis insiden ini, sejumlah ulasan aviasi dari dari berbagai media sebelumnya juga sering menyoroti karakteristik pesawat turboprop jenis ATR 72, armada yang menjadi tulang punggung operasional Wings Air. Pesawat jeni ini memang dilengkapi dengan karet de-icer boot pada tepi baling-balingnya untuk memecah formasi es di udara. Praktik perbaikan sementara (temporary fix) menggunakan pengikat atau perekat khusus penerbangan pada area non-struktural ini diakui secara global sebagai prosedur normal, selama tidak mengganggu sistem mekanis inti mesin dan telah disetujui teknisi bersertifikasi.

Setelah prosedur pengikatan selesai dilakukan, teknisi diwajibkan untuk menjalankan serangkaian pengecekan lanjutan. Langkah ini krusial demi memastikan pergerakan baling-baling beserta sistem pesawat secara menyeluruh tidak terganggu.

“Dalam dunia penerbangan, penggunaan pengikat pada komponen tertentu dapat menjadi bagian dari prosedur perawatan yang telah ditetapkan pabrikan, dilakukan secara terukur, serta melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang ketat,” imbuh Danang.

Menutup klarifikasinya, Danang menjamin bahwa maskapai senantiasa menjalankan program inspeksi terjadwal maupun tidak terjadwal secara ketat. Pengecekan ini mencakup tahapan sebelum keberangkatan, ketika transit, hingga fase operasional lainnya.

“Pesawat tidak akan dioperasikan apabila tidak memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kelaikudaraan. Setiap keputusan untuk menerbangkan pesawat didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis yang menyeluruh oleh personel yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler