Connect with us

News

Mulai 23 Juli, Polda Gorontalo Gelar Operasi Patuh 2020

Published

on

Polda Gorontalo-Terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2020. Dalam operasi yang melibatkan semua jajaran satuan lalu lintas ini, Polri bersama intansi pemerintah yang terkait akan fokus terhadap penerapan protokol kesehatan dalam berkendara. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Winarto, SIK saat memimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Operasi Patuh Tahun 2020 di Aula Pertemuan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.

“Kegiatan ini dalam rangka penertiban kendaraan berlalu lintas. Kita fokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif. Tentu saja kita penerapannya adalah menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkendara di wilayah Provinsi Gorontalo,” ujar Winarto, Kamis (16/7/2020).

Meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, Winarto mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penindakan berupa tilang apabila ditemukan beberapa jenis pelanggaran, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm standar Nasional Indonesia, penggunaan hp saat berkendara, serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

“Kita tetap lakukan penindakan kepada masyarakat yang benar-benar melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita terpaksa lakukan penindakan, supaya masyarakat mau berubah dan kita harapkan masyarakat mau tertib,” kata Winarto.

Kegiatan operasi kali ini, lanjutnya, merespon perilaku masyarakat yang dianggap mulai abai terhadap penerapan protokol kesahatan saat berlalu lintas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk itu, diharapkan dengan adanya operasi ini masyarakat bisa lebih patuh berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Memasuki masa AKB ini, kita lihat masyarakat karena merasa tidak pernah ditegur petugas, makin terlena. Sehingga mereka mengabaikan protokol kesehatan dalam berkendara. Dengan operasi ini kita harapkan nanti masyarakat bisa lebih sadar, lebih tertib berlalu lintas, dan mematuhi protokol kesehatan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

News

PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Published

on

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo—dikenal sebagai Eko Patrio—dan Surya Utama alias Uya Kuya dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang dirilis hari Minggu tersebut.

Langkah ini akan efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sesuai keputusan partai untuk menonaktifkan keduanya sebagai perwakilan dari Fraksi PAN DPR RI. Dalam penyampaiannya, Viva Yoga menggarisbawahi bahwa partai mengambil keputusan tersebut “mencermati dinamika dan perkembangan saat ini” sebagai dasar pertimbangan.

PAN juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Viva Yoga meminta agar publik bersabar dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah, yang diyakini akan bertindak cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa

Serupa dengan langkah PAN, Partai NasDem pun menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, pada hari yang sama—sebagai respons atas pernyataan yang dianggap mencederai rakyat. Ini memperlihatkan upaya kedua partai dalam merespons dinamika dan menjaga citra serta integritas wakil rakyat di mata publik.

Continue Reading

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Bone Bolango

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Published

on

Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.

Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.

Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango

Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler