Gorontalo
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Hari Kedua, Polri Bersama Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Sampah
Published
5 years agoon
Polda Gorontalo-Di hari kedua unjuk rasa penolakkan terhadap undang-undang cipta kerja di Gorontalo berlangsung damai. Berbeda dengan aksi kemarin yang sempat memicu gesekkan, kali ini demonstrasi diwarnai rasa solidaritas antara personel kepolisian dengan mahasiswa.
Terlihat dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai pelaksanaan Unras berjalan dengan aman dan lancar.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, pun mengakui bahwa pelaksanaan Unjuk Rasa berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan diakhir Unjuk rasa, personel gabungan pengamanan dan mahasiswa secara bersama-sama membersihkan sisa sampah bekas air minum oleh para demonstrasi.
“Kami dari pihak kepolisian turut berterima kasih kepada para mahasiswa yang melakukan aksi demo hari ini dengan aman dan lancar, tanpa ada kekacauan dan gesekan antara personel Polri dengan mahasiswa,” ungkap Wahyu, Jumat (9/10).
Lanjut kata Wahyu, di tengah para mahasiswa menyampaikan orasi, ditemukan 2 orang remaja yang berniat ingin melakukan provokasi. Namun niat dari kedua remaja ini berhasil dicegat oleh Team Buser Polres Gorontalo Kota. Yangmana untuk saat ini kedua remaja ini sudah diamankan ke Polres Gorontalo Kota.
You may like
-
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
-
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
-
Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY
-
Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
Gorontalo
Siaga Sejak Dini! Brimob Gorontalo Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Limboto
Published
1 hour agoon
05/02/2026
Gorontalo – Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo menggelar latihan simulasi penanganan bencana dalam rangka Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Nusa II pada Kamis, 5 Februari 2026, di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat memengaruhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Dalam latihan tersebut, personel Brimob melaksanakan simulasi pengoperasian kendaraan khusus water treatment, yaitu unit pengolahan air yang mampu mengubah air baku dari sumber sungai menjadi air layak guna, baik untuk kebutuhan MCK maupun konsumsi. Tahapan simulasi meliputi mobilisasi kendaraan, pengambilan air baku, proses pengolahan dan pemurnian air, hingga pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang terdampak.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan teknis serta profesionalisme personel dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menekankan bahwa penguasaan teknologi water treatment menjadi bagian vital dalam mendukung operasi kemanusiaan, terutama pada kondisi darurat bencana.
“Setiap personel harus memahami dengan baik setiap prosedur kerja agar mampu menerapkannya secara optimal di lapangan,” ujar Kombes Pol Danu Waspodo.
Melalui latihan simulasi ini, Satuan Brimob Polda Gorontalo meneguhkan komitmennya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana. Optimalisasi sumber daya manusia dan peralatan diharapkan mampu memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat peran Brimob sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan di wilayah Gorontalo.
Gorontalo
Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair
Published
2 hours agoon
05/02/2026
Pohuwato – Harapan keluarga almarhum Kisman Moha, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk memperoleh hak jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akhirnya pupus. Selama berbulan-bulan menunggu, klaim yang diajukan oleh ahli waris tak kunjung dibayarkan, meninggalkan rasa kecewa dan ketidakpastian yang mendalam bagi pihak keluarga.
Ahli waris sekaligus anak almarhum, Herdi K. Tahir, mengaku telah mengajukan klaim jaminan kematian tersebut sejak 13 November 2025. Ia menegaskan, seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan telah dilengkapi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua berkas sudah lengkap. Pihak BPJS bilang hanya tinggal menunggu proses pencairan, tapi sampai hari ini belum ada dana yang cair,” tutur Herdi dengan nada kecewa.
Berbagai upaya telah dilakukan Herdi untuk mendapatkan kejelasan. Ia telah mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, bahkan turut menyertakan Kepala Desa Butungale untuk turut membantu memediasi persoalan tersebut. Selain itu, komunikasi melalui sambungan telepon juga terus diupayakan. Namun, hasilnya tetap nihil.
“Saya sudah bolak-balik menanyakan kejelasan klaim ini, tapi tak ada hasil. Seolah semua pihak saling melempar tanggung jawab,” ujarnya lagi.
Situasi yang berlarut-larut ini menimbulkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi minimnya koordinasi dan tanggung jawab antarinstansi terkait, sementara ahli waris dibiarkan menunggu tanpa kejelasan kapan hak mereka benar-benar bisa diterima.
Menanggapi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui petugas pelayanan, Arif, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan klaim jaminan kematian Kisman Moha tidak bisa diproses karena berdasarkan hasil verifikasi lapangan, almarhum diduga sudah tidak aktif bekerja saat didaftarkan sebagai peserta.
“Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa almarhum sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” jelas Arif.
Menurut Arif, temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pejabat desa, sejumlah tetangga, serta dibenarkan oleh salah satu anak almarhum ketika dilakukan verifikasi awal. Hasil pengecekan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato pada November 2025, dan dinyatakan bahwa peserta memang sudah dalam kondisi sakit saat terdaftar.
“Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS, apabila ditemukan peserta sudah tidak aktif bekerja atau sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka klaim jaminan tidak dapat dibayarkan,” terang Arif.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait hasil tersebut, dan keputusan bahwa klaim tidak bisa dilanjutkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial, dan kesimpulannya klaim tersebut memang tidak bisa diproses,” pungkasnya.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara dalam pelaksanaan jaminan sosial, terutama ketika keluarga peserta justru terjebak dalam proses administratif yang panjang tanpa kepastian, padahal hak perlindungan sosial seharusnya hadir saat masyarakat paling membutuhkannya.
Gorontalo
Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
Published
1 day agoon
04/02/2026
Pohuwato – Herdi K. Tahir, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan belum cairnya klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang ayahnya, Kisman Moha. Keluhan ini mencuat lantaran proses pencairan yang telah diurus sejak November 2025 hingga kini belum juga terealisasi.
Herdi mengungkapkan, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato sejak 13 November 2025. Menurutnya, ia telah memenuhi semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua berkas sudah lengkap, bahkan petugas BPJS mengatakan hanya menunggu proses pencairan. Tapi sampai sekarang, uang jaminan itu tak kunjung cair,” ujar Herdi dengan nada kecewa.
Ia mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan proses klaim tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato. Bahkan, Herdi sempat datang langsung ke kantor BPJS bersama Kepala Desa Butungale untuk memastikan perkembangan pencairan dana, namun belum memperoleh jawaban pasti.
Selain mendatangi langsung, Herdi juga telah berupaya melakukan komunikasi lewat telepon dengan pihak BPJS. Namun, hasilnya tetap nihil. Ia menduga terjadi ketidaksinkronan koordinasi internal atau saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak terkait tanpa adanya kejelasan akhir bagi ahli waris.
Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa klaim jaminan kematian atas nama Kisman Moha belum bisa diproses karena terdapat indikasi bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat pendaftaran dilakukan.
“Sejak awal proses pelaporan, kami sudah menyampaikan bahwa klaim akan diverifikasi terlebih dahulu. Dari hasil pengecekan lapangan, ternyata almarhum saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif kepada wartawan.
Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan, melakukan konfirmasi dengan tetangga, serta membenarkan temuan tersebut kepada salah satu anak almarhum pada tahap verifikasi awal. Temuan itu kemudian disampaikan kembali ke Dinas Sosial pada November 2025.
“Setelah diverifikasi, terkonfirmasi bahwa peserta sudah dalam kondisi sakit ketika terdaftar. Berdasarkan ketentuan kerja sama, maka klaim itu tidak bisa kami proses,” tegasnya.
Arif juga menerangkan bahwa kepesertaan atas nama Kisman Moha didaftarkan melalui program kerja sama pemerintah daerah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PKS tersebut tercantum klausul yang menyatakan, apabila peserta terbukti tidak aktif bekerja atau mengalami sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka BPJS berhak menolak pembayaran klaim.
“Kami sudah mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Sosial, dan hasilnya memang sesuai dengan aturan. Jadi klaim tersebut tidak bisa kami lanjutkan,” pungkas Arif.
Siaga Sejak Dini! Brimob Gorontalo Gelar Simulasi Penanganan Bencana di Limboto
Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair
Genangan di Mana-Mana, Meyke Camaru Janji Perjuangkan Drainase Buliide
Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
Sinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
-
Advertorial3 months agoLangkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
