News
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen
Published
9 months agoon
NEWS – Belakangan ini, merek air mineral terkenal Aqua tengah menjadi sorotan publik setelah temuan bahwa sumber air mereka berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan dan label produk. Temuan ini disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak konsumen.Ketua YLKI, Niti Emiliana, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan air dari sumur bor oleh PT Tirta Investama Subang, perusahaan produsen Aqua, merupakan bentuk kebohongan terhadap konsumen.
Niti mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan produk dengan kondisi yang tidak sesuai dengan klaim pada label dan iklan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya.
Isu ini memuncak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan langsung ke pekerja terkait asal air yang digunakan. Pekerja mengonfirmasi bahwa air diambil dari dalam tanah melalui sumur bor dengan kedalaman lebih dari 100 meter, bukan dari air permukaan seperti sungai maupun mata air yang selama ini diasosiasikan dengan kualitas air pegunungan murni.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, Dedi pun tampak terkejut dan menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur soal asal air minum tersebut. Hal ini juga disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang benar.
Menanggapi kontroversi ini, pihak Aqua memberikan klarifikasi: air yang mereka gunakan berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang telah melalui seleksi ketat menggunakan 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua menegaskan bahwa air tersebut berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 sampai 140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa sebagaimana yang disangkakan.
Sementara itu, pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menambahkan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur asal sumber air minum dalam kemasan. Namun, ia menekankan kewajiban perusahaan untuk transparan dan jujur kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan dalam produk mereka. Aspek kualitas air sendiri telah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum dalam kemasan.
Di tengah polemik ini, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sumber air serta proses produksi Aqua, dan merekomendasikan pemerintah meninjau ulang perizinan usaha Aqua demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik.
You may like
-
Gus Miftah Pamer Jasa Loloskan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Ke Praboso
-
Petani Curhat “MBG Mengerikan dan Bikin Susah”
-
Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV
-
Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar
-
ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng
-
Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah
Gorontalo
Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
Published
6 days agoon
01/07/2026
Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).
Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.
“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.
Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Gorontalo
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Published
7 days agoon
30/06/2026
Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.
Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.
Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.
Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.
Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.
“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.
YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.
Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.
“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.
Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.
Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.
Gorontalo
Murni Hasil Gotong Royong Kolektif: Taufan Ntobuo Puji Solidaritas Finansial Alumni Angkatan 2001
Published
1 week agoon
29/06/2026
Gorontalo – Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 sukses menggelar perhelatan akbar bertajuk “Reuni Perak” di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo, Sabtu (27/06/2026). Agenda komunal ini menjadi momentum sakral untuk merayakan 25 tahun rajutan kebersamaan dan persahabatan sejak para alumni menuntaskan masa seragam putih-abu-abu di sekolah legendaris tersebut.
Hajatan bernuansa kultural ini dihadiri oleh ratusan alumnus yang sengaja datang dari berbagai pelosok daerah di Indonesia. Kehadiran para alumni perantau (mudik) ini menjadi validasi empiris bahwa sekat geografis dan kesibukan karier tidak mampu mengikis ikatan emosional serta persaudaraan yang telah mengakar selama seperempat abad.
Dalam sambutan hangatnya, Ketua Angkatan 2001 Taufan Ntobuo melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rekan sejawat yang telah meluangkan waktu untuk menyukseskan agenda bersejarah ini. Ia mengungkapkan rasa bangga lantaran seluruh rangkaian perhelatan mampu terealisasi secara mandiri berbasis semangat gotong royong kolektif alumni.
“Reuni Perak ini dapat mewujud murni dari manifestasi kebersamaan kita. Ada sahabat yang berkontribusi menyumbang dana, menyiapkan logistik makanan, hingga mengorbankan tenaga, waktu, dan pikiran. Namun, di atas itu semua, kontribusi paling bernilai adalah kehadiran fisik kalian di sini. Tanpa kehadiran teman-teman sekalian, momentum hari ini tidak akan memiliki makna magis apa pun,” ungkap Taufan emosional.
Di samping berfungsi sebagai penawar rindu (catharsis) dan ruang bernostalgia mengenang memori masa sekolah, Reuni Perak ini dikonstruksikan sebagai titik pijak awal (starting point) untuk memperkokoh kembali simpul silaturahmi sekaligus membangun jejaring kemitraan (networking) strategis antarsesama alumni di berbagai sektor profesional.
Atmosfer penuh kehangatan, gelak tawa, dan haru mendominasi setiap sesi acara. Berbagai dinamika cerita, pasang surut pengalaman hidup, hingga banyolan masa lalu semasa duduk di bangku SMA kembali mencuat ke permukaan, bertindak sebagai lem perekat kebersamaan yang sempat terpisah selama 25 tahun lamanya.
Melalui Reuni Perak ini, keluarga besar IKA SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 berharap jalinan kekeluargaan yang telah terkonfirmasi ini dapat terus dirawat secara berkelanjutan, semakin solid, serta bertransformasi menjadi fondasi kuat dalam meluncurkan berbagai aksi sosial kemasyarakatan di masa mendatang.
“Dua puluh lima tahun telah berlalu, namun persahabatan kita tetap menyatu tanpa sekat. Sampai berjumpa kembali di panggung reuni berikutnya,” pungkas Taufan.
Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja
Turun Lapangan Hingga Larut Malam: Wali Kota Adhan Dambea Semprot Lurah yang Abai Kondisi Warga
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato
Diikuti 125 Pasangan Ganda: Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 Resmi Digelar
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
Tolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
ANCAMAN TSUNAMI: BMKG Rilis Peringatan Dini Usai Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Daerah2 months agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo2 months agoNyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
News2 months agoKronologi Kasus Toni Aji, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta yang Jadi Terpidana Korupsi
-
Advertorial2 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo3 months agoMati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
-
Advertorial3 months agoTak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
-
Advertorial3 months agoBandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
