Connect with us

News

Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen

Published

on

NEWS – Belakangan ini, merek air mineral terkenal Aqua tengah menjadi sorotan publik setelah temuan bahwa sumber air mereka berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan seperti yang selama ini diklaim dalam iklan dan label produk. Temuan ini disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran hak konsumen.Ketua YLKI, Niti Emiliana, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan air dari sumur bor oleh PT Tirta Investama Subang, perusahaan produsen Aqua, merupakan bentuk kebohongan terhadap konsumen.

Niti mengutip Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memperdagangkan produk dengan kondisi yang tidak sesuai dengan klaim pada label dan iklan. “Dalam UU Perlindungan Konsumen, hal ini masuk dalam perbuatan yang dilarang oleh pelaku yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan,” ujarnya.

Isu ini memuncak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan langsung ke pekerja terkait asal air yang digunakan. Pekerja mengonfirmasi bahwa air diambil dari dalam tanah melalui sumur bor dengan kedalaman lebih dari 100 meter, bukan dari air permukaan seperti sungai maupun mata air yang selama ini diasosiasikan dengan kualitas air pegunungan murni.

Dalam video viral yang beredar di media sosial, Dedi pun tampak terkejut dan menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur soal asal air minum tersebut. Hal ini juga disuarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, yang menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan kepercayaan publik dan hak konsumen atas informasi yang benar.

Menanggapi kontroversi ini, pihak Aqua memberikan klarifikasi: air yang mereka gunakan berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang telah melalui seleksi ketat menggunakan 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi selama minimal satu tahun penelitian oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. Aqua menegaskan bahwa air tersebut berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 sampai 140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa sebagaimana yang disangkakan.

Sementara itu, pakar Tata Kelola Air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, menambahkan bahwa sebenarnya tidak ada regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur asal sumber air minum dalam kemasan. Namun, ia menekankan kewajiban perusahaan untuk transparan dan jujur kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan dalam produk mereka. Aspek kualitas air sendiri telah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk air minum dalam kemasan.

Di tengah polemik ini, YLKI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sumber air serta proses produksi Aqua, dan merekomendasikan pemerintah meninjau ulang perizinan usaha Aqua demi melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik.

Gorontalo

Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah

Published

on

Foto Ilustrasi

Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.

Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.

“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.

Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.

Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.

Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.

Continue Reading

News

Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro

Published

on

NEWS – Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, “Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujarnya di depan awak media.​

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.​

“Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,” lanjut Irjen Asep.​​

Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.​​

Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. “Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,” ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.​​

Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. “Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,” kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.​

Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.​

Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.

Continue Reading

Gorontalo

Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan

Published

on

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo || Foto istimewa

Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.

“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.

PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.

DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.

Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler