Connect with us

Gorontalo

Alumni SMKN 2 Gorontalo Berbagi Bersama Anak Yatim Yayasan Miftahul Khairaat

Published

on

GORONTALO – Alumni SMK Negeri 2 Gorontalo melaksanakan buka puasa bersama puluhan anak yatim piatu dari Panti Asuhan yayasan Miftahul Khairaat. Usai kegiatan dilanjutkan dengan sholat maqrib berjamaah di Masjid Habib Idrus Bin Salim Al-jufri di Desa Bongoime, (16/4/2023).

Selain mengadakan bukber, alumni angkatan Tahun 2013 ini membagikan sembako, berupa telur, minyak kelapa, gula pasir dan lain-lain kepada anak-anak yatim piatu.

Salah satu alumni SMK Negeri 2 Gorontalo, Israwanto H. Doda mengucapkan syukur atas terlaksananya kegiatan bukber bersama anak-anak yatim piatu di penghujung bulan suci ramadan 1444H.

“Alhamdulillah saya berharap ini akan menjadi kegiatan rutin kami Alumni SMKN 2 Gorontalo setiap tahunnya, hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan bisa bermanfaat bagi semuanya,” ujar isran.

Menanggapi hal itu, Pengurus Yayasan Miftahul Khairaat, Habib Djafar bin Ahmad Alhabsyi memberi ucapan Terima kasih kepada Alumni SMKN 2 Gorontalo atas dipilihnya Yayasan Nurul Ikhlas sebagai lokasi untuk buka bersama.

“Saya berharap juga Insha Allah, kita diberikan kesehatan, umur panjang, dan juga bisa menginsipirasi teman-teman yang lainnya,” pungkasnya.

Gorontalo

Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria

Published

on

Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.

“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.

Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.

“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.

Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.

Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.

“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.

Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.

Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.

Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.

Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.

DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.

Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

Continue Reading

Gorontalo

Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031

Published

on

Pohuwato – Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.

Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.

“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.

Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.

“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.

“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.

Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.

Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.

Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.

Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.

“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.

Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.

“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa

Published

on

juru bicara Gerindra Gorontalo, Wahidin Ishak || Foto istimewa

Gorontalo – Juru Bicara Partai Gerindra Gorontalo, Wahidin Ishak, mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan insan politik untuk saling menghargai perbedaan sikap serta pilihan politik setiap individu.

Menurut Wahidin, setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan partai politik yang dinilai selaras dengan pandangan maupun ideologi pribadinya. Hal tersebut merupakan pilar utama dalam prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia.

“Setiap diri bebas memilih partai politiknya sendiri yang dirasakannya cocok dengan ideologi dirinya. Kan memang begitu substansi demokrasi yang dianut dalam hukum positif Indonesia,” ujar Wahidin.

Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan pernak-pernik wajar dalam dinamika berdemokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terbawa perasaan (baper) maupun memperbesar perdebatan yang tidak substansial.

“Kita sebagai warga NKRI perlu menghargai orang yang berbeda pendapat dengan diri kita. Jadi, tidak boleh ada yang baper-baper segala. Santai lah,” selorohnya.

Sikap saling menghormati ini, kata Wahidin, sangat krusial agar energi bangsa tidak habis untuk polemik internal, melainkan dialihkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendesak demi kepentingan masyarakat luas.

Meski sebuah kebijakan politik jarang bisa memuaskan seluruh pihak, ia menggarisbawahi bahwa kemaslahatan masyarakat banyak harus tetap menjadi prioritas tertinggi di atas ambisi pribadi atau kelompok.

Hargai Keputusan Politik Setiap Individu

Lebih lanjut, Wahidin meminta publik menghormati keputusan serta sikap politik resmi yang diambil oleh siapa pun, termasuk terkait dinamika keanggotaan dalam partai politik.

“Kita hargai pendapat maupun sikap setiap diri yang dibuatnya secara resmi. Semua parpol pasti menerima diri seseorang yang masuk sebuah parpol maupun keluar dari parpol tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan, esensi utama dari keberadaan partai politik adalah pengabdian.

“Bagi setiap parpol, hal yang penting adalah diurut sebagai berikut: kepentingan orang banyak, lalu kepentingan pribadi,” tegas Wahidin.

Ingatkan Prinsip Negara Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Wahidin mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjadikan hukum dan lembaga peradilan resmi sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdiri teguh di atas konstitusi.

“NKRI adalah negara hukum. Itu tertulis dalam peraturan tertinggi Indonesia, yang kita sebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar,” terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan penghakiman secara sepihak berdasarkan persepsi atau keinginan kelompok tertentu.

“Marilah kita menempatkan hukum atau pengadilan yang resmi oleh negara sebagai rujukan utama kita sebagai warga negara. Intinya, kita serahkan kepada lembaga hukum untuk menetapkan kebenaran dan keadilan,” imbaunya.

Ia menambahkan, apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan atau mahkamah wajib diterima dan dihormati oleh seluruh pihak secara legawa.

Gerindra Terbuka bagi Siapa Saja

Menutup arahannya, Wahidin menegaskan bahwa Partai Gerindra senantiasa terbuka terhadap dinamika politik, baik bagi individu yang ingin bergabung maupun yang memilih melangkah keluar.

“Gerindra adalah partai politik yang terbuka. Menurut kami, jika ada pribadi yang mau keluar partai ini maupun yang mau masuk parpol ini, ya biasa saja. Ndak perlu dikompori-kompori,” jelasnya.

Ia pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pergeseran peta politik.

“Jangan sampai si A dan si B yang ribut, malah si C yang panas,” kelakarnya menutup pembicaraan.

Wahidin berharap seluruh pihak dapat menyikapi dinamika politik secara dewasa, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler