Connect with us

News

Awak Media Diusir, Pleno Golkar Gorontalo Tak Boleh Diliput Wartawan?

Published

on

GORONTALO-Pleno Partai Golkar Provinsi Gorontalo yang digelar Kamis (20/2/2020) malam di kediaman pribadi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie diwarnai pengusiran salah satu wartawan. Wartawan yang diketahui merupakan awak media kronologi.id, diusir ketika hendak meliput.

Dikutip kronologi.id, wartawan tersebut mengaku bahwa awalnya rapat pleno berjalan dengan lancar. Sejumlah awak media juga terlihat hadir.

Pleno yang dimulai pada pukul 21.00 Wita memang membahas agenda penting Partai Golkar. Mulai dari pilkada di tiga daerah hingga persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Provinsi Gorontalo.

Insiden pengusiran kepada wartawan ini terjadi ketika pembahasan mulai dilanjutkan pada pelaksanaan Musda. Di mana saat itu wartawan kronologi.id sedang merekam pidato Ketua DPD I Golkar Provinsi Gorontalo Rusli Habibie.
Tiba-tiba salah satu kader Partai Golkar bernama Fauzan Arsyad menyuruh agar wartawan menjauh dari area sambil mempertanyakan perihal kedatangan sang wartawan ke acara tersebut.

“Duduk di sini dulu, siapa yang memberi tahukan kegiatan di sini? Kamu merekam penyampaiannya Pak Gubernur itu?” kata wartawan mengutip perkataan Fauzan.

Lanjut kata dia, Fauzan bersama rekannya kemudian memintanya untuk tidak merekam dan mengambil gambar. Mereka berdalih, rapat pleno dilakukan secara tertutup dan hanya internal kader partai bersama media khusus.

“Soalnya pak gubernur melihat kamu seperti orang baru, makanya saya disuruh menanyakan itu,” ujarnya.

“Karena ini masih dalam pembahasan internal partai, sehingga ini sangat sensitif. Apalagi ini masih dirahasiakan, jangan sampai publik mengetahui,” sambungnya lagi.

Karena dilarang, wartawan pun langsung memutuskan untuk meninggalkan lokasi.

Namun anehnya, kondisi itu tidak dialami oleh beberapa awak media lain. Pasalnya, masih ada sejumlah wartawan dari media lainnya yang tetap dibiarkan meliput kegiatan tersebut.

“Anehnya hanya saya wartawan yang ditegur, sementara wartawan lain dibebaskan begitu saja untuk meliput,” ucapnya.

“Buktinya, sehari setelah kejadian semalam itu, pemberitaan pun mulai bermunculan di mana-mana selain dari media Kronologi.id,” sambungnya.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, membantah bahwa Rapat Pleno Partai Golkar itu untuk internal.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menegaskan, rapat tersebut adalah rapat terbuka partai. Sehingga, semua media bisa melakukan peliputan di rapat tersebut.

“Tidak ada kejadian atas pembatasan peliputan tadi malam, semua lancar-lancar saja,” kata Paris Jusuf.

Bahkan, dirinya mengungkapkan bahwa usai Rapat Pleno Partai Golkar, langsung diadakan konferensi pers terkait hasil pembahasan rapat tersebut.

“Kita tidak tahu kalau ada kejadian satu media yang diusir dan dilarang untuk meliput rapat tersebut, sebab rapat tersebut lancar-lancar saja,” ujarnya.

“Banyak juga wartawan yang mewawancarai bapak gubernur usai rapat tersebut,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.

Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.

“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.

“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.

Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.

“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.

Continue Reading

News

Surat Pengunduran Rahayu Saraswati Ditolak: Ini Keputusan MKD DPR RI!

Published

on

Rahayu Saraswati || Foto IG Tunas Indonesia Raya

NEWS – Sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto dan salah satu legislator Partai Gerindra, Rahayu Saraswati sempat mengejutkan publik dengan pengajuan pengunduran diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029. Namun, keputusan akhir Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan penolakan terhadap permohonan tersebut. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan, “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” tegasnya melalui pernyataan kepada Kompas, Kamis (30/10/2025).​

Keputusan ini diambil setelah DKD DPR RI menelaah surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara internal, serta hasil rapat tertutup yang digelar sehari sebelum keputusan diumumkan. Surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra sendiri telah diterima pada 16 Oktober 2025 sebagai dasar pertimbangan. MKD menilai tidak terdapat pelanggaran hukum maupun etik yang bisa membatalkan status keanggotaan Saraswati.​

Saraswati sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya pada 10 September 2025 melalui akun Instagram miliknya. Ia meyakini keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya di sebuah podcast yang dinilai menyinggung masyarakat, khususnya anak muda. “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra,” ujar Saraswati dalam unggahan yang viral.​

Lebih lanjut, Saraswati menyampaikan permohonan maaf tanpa embel-embel: “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” tegasnya dalam video.​

Namun menurut pengamat politik Agung Baskoro, keputusan MKD sudah tepat. “Secara institusional, saya mengapresiasi langkah MKD karena sudah tepat memutuskan menolak pengunduran diri Sara jika menimbang alasannya,” komentar Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Triaspolitika.​

Keputusan tersebut menyebabkan Saraswati tetap melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan berkomitmen menyelesaikan proses pembahasan Undang-Undang Kepariwisataan sebagai salah satu tugas legislator yang vital. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Continue Reading

Gorontalo

Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato

Published

on

aktivis muda asal Pohuwato, Isjayanto H. Doda

Pohuwato – Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.

Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.

“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.

“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.

Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.

“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.

Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler