Connect with us

Gorontalo

BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba

Published

on

Gorontalo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo melakukan penangkapan terhadap dua karyawan aktif perusahaan Inti Global Laksana terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Januari 2025 di wilayah Lemito, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Dua karyawan yang ditangkap berinisial BN dan RM. Selain itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan BNN membenarkan adanya penangkapan tersebut namun menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami membenarkan adanya penangkapan, tetapi untuk rincian informasi, kami masih menunggu arahan dari pimpinan BNN,” ujar salah satu petugas BNN.

Di sisi lain, Ketua BNN Provinsi Gorontalo dan pimpinan perusahaan Inti Global Laksana belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dari media sejauh ini belum mendapatkan jawaban.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait peran perusahaan dalam memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari pihak BNN dan perusahaan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora

Published

on

DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.

“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.

Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana

Published

on

Gorontalo – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan publik di puskesmas tersebut.

Peristiwa bermula ketika salah seorang warga meminta layanan ambulans untuk mengevakuasi pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak karena sopir ambulans tengah mengikuti kegiatan turnamen bola voli dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional.

Menurut HMI, alasan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo

Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.

“Kami mengecam keras kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulans adalah fasilitas vital yang wajib siaga dalam kondisi apa pun, terutama dalam situasi darurat. Mengatasnamakan kegiatan olahraga sebagai alasan ketidaksiapan pelayanan merupakan bentuk pembenaran keliru yang mencoreng tanggung jawab publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan nyawa manusia.

“Ini bukan masalah administratif, ini soal keselamatan manusia. Nyawa warga tidak boleh dikorbankan hanya karena kegiatan seremonial,” tambahnya.

Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sakit.

HMI menilai, ketidakhadiran pimpinan puskesmas justru menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.

“Ketika publik meminta penjelasan, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI.

Tiga Tuntutan HMI Cabang Gorontalo

Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi:

  1. Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Puskesmas Sipatana.

  2. Pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan harus diperbaiki serta diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana.

Pelayanan kesehatan, menurut HMI, merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa alasan birokratis atau kelalaian institusional.

Continue Reading

Gorontalo

Ketatnya Persaingan! Timsel KPID Gorontalo Tetapkan 18 Nama Lolos CAT

Published

on

Gorontalo – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam proses penjaringan calon anggota KPID periode 2026–2029. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 011/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025.

Sebanyak 18 peserta dinyatakan lulus dan berhak melaju ke tahap berikutnya. Berdasarkan hasil pengujian, peserta dengan perolehan nilai tertinggi adalah Suci Priyanti Kartika Chanda Sari dengan skor 98, disusul Hasanudin Djadin serta Muhlis Pateda, yang sama-sama memperoleh nilai 92.

Daftar Peserta Lulus CAT Seleksi KPID Gorontalo

  1. Abdul Rajak Babuntai – 82

  2. Arif Rahim – 85

  3. Drs. Likson H. Dai – 61

  4. Fahrudin F. Salilama – 81

  5. Hasanudin Djadin – 92

  6. Ir. Yenny Harmain – 62

  7. Idrus Wahid – 60

  8. Marten Nusi – 72

  9. Mirnawati R. Ahaya – 71

  10. Mohamad Arif Hidayatullah Bina – 65

  11. Muhlis Pateda – 92

  12. Rahmat Giffary Bestamin – 85

  13. Sofya Abdullah, S.T. – 76

  14. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari – 98

  15. Sukriyanto I. Toolingo – 70

  16. Wahyudin Alip Gobel – 63

  17. Yosef Ismail, S.H. – 73

  18. Zainudin Husain – 59

Tahap Berikutnya: Psikotes

Para peserta yang dinyatakan lulus CAT akan melanjutkan ke tahap psikotes yang dijadwalkan pada:

  • Hari/Tanggal: Minggu, 23 November 2025

  • Waktu: Pukul 08.00 WITA

  • Tempat: SD/TK Sukma Nusa Bangsa, Jl. Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo

  • Pakaian: Atasan putih, bawahan hitam

  • Keterangan: Hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai

  • Perlengkapan yang dibawa:

    • Pas foto ukuran 4×6 (1 lembar)

    • Kertas dan alat tulis

Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, mengingatkan agar seluruh peserta hadir tepat waktu serta mempersiapkan diri dengan baik menjelang pelaksanaan psikotes.

Dengan diumumkannya hasil ini, proses seleksi anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 resmi memasuki tahap lanjutan untuk menjaring figur yang berintegritas, profesional, dan mampu berkontribusi dalam pengawasan penyiaran di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler