POHUWATO – Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga membuka pelatihan dasar calon pegawai negri sipil kerja sama pemerintah kabupaten Pohuwato dengan pemerintah provinsi Gorontalo yang berlangsung lokasi badan diklat BKPP, (18/7/2022).
Saipul Mbuinga mengatakan, seluruh CPNS di wajibkan untuk mengikuti pelatihan dasar, hal tersebut dilakukan guna menambah wawasan dan kompetensi aparatur sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan bidang yang digeluti.
Selanjutnya, Bupati meminta para peserta untuk tidak berbuat KKN dan memahami ketentuan kepagawaian berkaiatan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan menjadi pelayan masyarakat yang baik.
“Dengan pelatihan dasar ini diharapkan dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik secara optimal,” Ungkap Bupati Saipul.
Kepala BKPP Pohuwato melalui Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Sarlina Labaco menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi.
“Diantaranya meliputi kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, diikuti CPNS golongan II dan III yakni CPNS formasi tahun 2021 yang terangkat TMT 1 Februari 2022 sejumlah 49 orang peserta, yang dibagi menjadi dua angkatan yakni angkatan 19 sejumlah 25 orang golongan II dan angkatan 52 sejumlah 24 orang,..”
“Peserta merupakan gabungan golongan II dan golongan III dengan waktu pelaksanaan mulai dari 18 Juli sampai dengan 16 September 2022 yang dibagi dalam dua angkatan, dengan pelaksanaan 2 angkatan dilaksanakan secara paralel,” Tandasnya.
Pohuwato – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato akhirnya turun tangan setelah temuan lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di samping salah satu gerai Alfamart yang berlokasi di Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Lebih mencengangkan, di area yang sama ditemukan bekas pembakaran sampah, seolah-olah pengelolaan limbah dilakukan semaunya tanpa memperhatikan aturan lingkungan.
Kepala DLH Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, LB3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, menegaskan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan resmi atas dugaan pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan oleh gerai ritel tersebut.
“Jika memang benar terbukti, kami akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan teguran dan pembinaan langsung. Pembakaran sampah, apalagi di ruang publik, jelas tidak diperbolehkan. Ada mekanisme pengelolaan sampah yang wajib dipatuhi setiap pelaku usaha,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).
Serly menambahkan, dasar hukum terkait pengelolaan sampah sudah diatur tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023. Karena itu, ia menegaskan bahwa ritel modern tidak lagi bisa beralasan atau mengabaikan kewajiban pengelolaan limbahnya.
“Ritel-ritel besar wajib bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakar. Tindakan seperti itu dapat mencemari udara, menimbulkan risiko kebakaran, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
DLH Pohuwato juga memastikan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah bukan sekadar ancaman di atas kertas. Hingga saat ini, dua ritel besar lainnya—Toko Serba 35 dan Alfamidi—telah menerima teguran tertulis karena melakukan pelanggaran serupa.
“Jika teguran tidak diindahkan, kami siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Serly.
Di sisi lain, manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai klarifikasi oleh awak media.
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujar Ilham singkat.
Sebelumnya, tim media menemukan pemandangan memprihatinkan di belakang gerai Alfamart Desa Palopo—sampah menumpuk tidak terurus dan bekas pembakaran masih terlihat jelas. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mencerminkan kelalaian serius terhadap pengelolaan sampah—sesuatu yang semestinya tidak terjadi di jaringan ritel modern berskala nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, media Barakati.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak Alfamart maupun perwakilan manajemen regional. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Gorontalo – Tepuk tangan memecah udara segar Desa Manunggal Karya, Kabupaten Pohuwato. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, berdiri di atas panggung sederhana untuk menandai dimulainya pembangunan cetak sawah baru. Prosesi peresmian berlangsung meriah: spanduk besar berkibar, kamera wartawan menyorot setiap langkah, dan anggaran senilai Rp207 miliar dari APBN dipamerkan sebagai simbol keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo. Kita bekerja cepat, masyarakat mendukung,” ujar Gusnar dengan nada optimistis, seakan mengirim gelombang harapan ke seluruh petani di Kecamatan Randangan dan sekitarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Gorontalo memiliki sekitar 25.000 hektare sawah produktif. Dengan tambahan lahan baru, pemerintah menargetkan produksi padi meningkat dan musim tanam bisa dilakukan hingga tiga kali setahun. Dalam suasana yang penuh antusiasme, harapan itu seolah mengalir lembut di antara ribuan hektare lahan yang akan segera dicetak.
Namun, optimisme dari tenda seremonial itu tak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Beberapa kilometer dari lokasi acara, kenyataan berbicara lain.
Di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia, sawah-sawah bukan sedang menunggu masa tanam, melainkan perlahan mati. Tanahnya retak, kering, dan kehilangan daya hidup.
Di tengah hamparan lahan gersang, seorang petani bernama Abdurahman Lukum berdiri termenung. Separuh hidupnya ia habiskan di sawah, namun kini hanya bisa menatap tanah yang dulu menjadi sumber harapannya.
“Sekitar 80 persen petani di Duhiadaa sudah menyerah. Takut gagal lagi,” tuturnya pelan.
Masalah utama datang dari air irigasi yang kini keruh dan pekat membawa sedimen lumpur. Endapan tebal membuat akar padi tak bisa tumbuh. Beberapa petani yang masih berusaha turun ke sawah justru mengalami gatal-gatal akibat buruknya kualitas air.
Dulu, karung-karung gabah menumpuk di rumah-rumah mereka. Anak-anak makan dari hasil panen sendiri. Kini, kenyataan berbalik.
“Banyak yang harus membeli beras untuk makan sehari-hari,” ujar Abdurahman dengan suara bergetar, menyimpan getir yang sudah terlalu lama ia tahan.
Kondisi ini turut menekan perekonomian desa. Biaya pengolahan sawah kini mencapai Rp6 juta per hektare, angka yang sulit dijangkau petani kecil. Pengusaha penggilingan padi yang selama ini menjadi penopang modal petani pun mulai tumbang. Beberapa bahkan berencana menjual mesin gilingan karena terjerat utang dan tak mampu lagi beroperasi.
Pohuwato – Sebuah gerai ritel modern Alfamart di Marisa, Kabupaten Pohuwato, menuai sorotan publik usai muncul laporan mengenai tumpukan sampah berserakan dan dugaan adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar area gerai tersebut.
Aksi tersebut memicu kritik dari masyarakat dan pemerhati lingkungan, sebab pembakaran sampah di ruang publik dinilai tidak ramah lingkungan serta melanggar aturan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato menyatakan sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kepala DLH Pohuwato melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Serly Lumuwu, S.Ap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Jika benar terdapat aktivitas pembakaran sampah di area publik, kami akan segera memberikan teguran dan pembinaan kepada pihak pengelola. Pembakaran limbah, apalagi di area usaha, bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah yang baik dan dapat merugikan masyarakat sekitar,” ujar Serly, Rabu (10/12/2025).
Serly menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan sampah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Retribusi Pengelolaan Sampah. Ritel-ritel besar, lanjutnya, diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan serta pengelolaan limbah secara rutin, bukan dengan cara dibakar.
“Tindakan membakar sampah dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi memicu kebakaran. Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengusut dugaan pelanggaran di Alfamart, DLH Pohuwato diketahui telah melayangkan surat teguran tertulis kepada dua ritel lainnya, yakni Toko Serba 35 dan Alfamidi, atas temuan serupa terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
“Jika teguran ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan memberlakukan sanksi tegas sesuai aturan,” tambah Serly.
Sementara itu, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajer wilayahnya, Ilham, menyampaikan tanggapan singkat terkait isu tersebut.
“Nanti akan saya sampaikan ke toko terkait,” ujarnya kepada wartawan.