Connect with us

kabupaten pohuwato

Buka Latsar CPNS, Ini Harapan Bupati Pohuwato

Published

on

Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga membuka pelatihan dasar calon pegawai negri sipil

POHUWATO – Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga membuka pelatihan dasar calon pegawai negri sipil kerja sama pemerintah kabupaten Pohuwato dengan pemerintah provinsi Gorontalo yang berlangsung lokasi badan diklat BKPP, (18/7/2022).

Saipul Mbuinga mengatakan, seluruh CPNS di wajibkan untuk mengikuti pelatihan dasar, hal tersebut dilakukan guna menambah wawasan dan kompetensi aparatur sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan bidang yang digeluti.

Selanjutnya, Bupati meminta para peserta untuk tidak berbuat KKN dan memahami ketentuan kepagawaian berkaiatan dengan peran dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan menjadi pelayan masyarakat yang baik.

“Dengan pelatihan dasar ini diharapkan dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik secara optimal,” Ungkap Bupati Saipul.

Kepala BKPP Pohuwato melalui Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Sarlina Labaco menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi.

“Diantaranya meliputi kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, diikuti CPNS golongan II dan III yakni CPNS formasi tahun 2021 yang terangkat TMT 1 Februari 2022 sejumlah 49 orang peserta, yang dibagi menjadi dua angkatan yakni angkatan 19 sejumlah 25 orang golongan II dan angkatan 52 sejumlah 24 orang,..”

“Peserta merupakan gabungan golongan II dan golongan III dengan waktu pelaksanaan mulai dari 18 Juli sampai dengan 16 September 2022 yang dibagi dalam dua angkatan, dengan pelaksanaan 2 angkatan dilaksanakan secara paralel,” Tandasnya.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Advertorial

Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Tahun 2026. Forum tingkat tinggi tersebut digelar di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Jakarta, Kamis (02/07/2026).

Rakornas yang berlangsung maraton pada 2–3 Juli 2026 ini mengusung tema besar “Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Agenda nasional tersebut menjadi panggung strategis dalam menyelaraskan kompas kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat eksekusi proyek strategis di sektor bahari.

Kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga menjadi bukti otentik komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat konektivitas birokrasi dengan pusat. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi melimpah sektor maritim sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Bumi Panua.

Dalam forum nasional tersebut, KKP memaparkan cetak biru program prioritas Tahun Anggaran 2026. Beberapa program makro yang disoroti antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa, akselerasi kawasan budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming), pengembangan budidaya tematik, percepatan swasembada garam, hingga modernisasi armada kapal perikanan tangkap nasional.

Sederet program kerja tersebut disokong penuh oleh suntikan alokasi anggaran pemerintah pusat. Langkah stimulan ini merupakan bagian dari manuver negara dalam mempercepat transformasi sektor kelautan agar mampu memberikan kontribusi masif terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya mewujudkan swasembada protein hewani.

Bagi Kabupaten Pohuwato, perhelatan akbar ini menjadi momentum krusial untuk melobi dan memperjuangkan program strategis pusat agar mengalir ke daerah. Berbekal bentang laut yang luas, garis pantai yang panjang, serta kekayaan hayati yang melimpah, Pohuwato dinilai memiliki daya tawar tinggi untuk bertransformasi menjadi salah satu sentra perikanan utama di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Rakornas KKP bertindak sebagai wadah krusial dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan maritim dari hulu ke hilir.

“Melalui koordinasi intensif di Rakornas ini, kami berharap jalinan sinergi vertikal antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga program strategis nasional bisa mendarat dan memberikan impak nyata di daerah. Pohuwato memiliki modalitas potensi kelautan yang sangat besar. Kami menyatakan kesiapan penuh menyukseskan swasembada pangan nasional, khususnya swasembada protein, lewat tata kelola perikanan yang berkelanjutan,” urai Saipul A. Mbuinga.

Bupati menambahkan, hasil rumusan dari Rakornas KKP ini akan dijadikan acuan rigid dalam menyusun rancangan program kerja dan penganggaran APBD Tahun 2027. Tujuannya agar akselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Pohuwato berjalan lebih efektif, presisi, tepat sasaran, serta berdaya dampak pada penguatan ekonomi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler