Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir pada pengajian akbar yang dilaksanakan Pondok pesantren Sirojuht Tholibiin Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Sabtu (16/11/19) | Foto Humas
Limboto – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir pada pengajian akbar yang dilaksanakan Pondok pesantren Sirojuht Tholibiin Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Sabtu (16/11/19). Pengajian Akbar ini dalam rangka Istighosa Kubro dan dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pengajian Akbar ini setiap bulan dilaksanakan warga sekitar dan dihadiri kurang lebih dua ribuan umat islam. Pengajian kali ini digelar di pelataran Masjid Darussalam Kecamatan Boliyohuto.
Hadir pula, KH. Muhammad Namuddin, pengasuh pondok pesantren Baitul Abidin Badas, Kediri Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Sejak awal Ada 3 pilar penting yang menunjang pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Yakni, Agama, Budaya dan Ilmu.
“Saya sangat bangga melihat semangat masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan di daerah ini,” Kata Nelson.
Dirinya juga menjelaskan, Agama merupakan pilar yang memberikan arah dalam proses pembangunan sehingga pembangunan tidak hanya melahirkan kemajuan, tetapi juga kebaikan.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir pada pengajian akbar yang dilaksanakan Pondok pesantren Sirojuht Tholibiin Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Sabtu (16/11/19) | Foto Humas
Oleh karena itu, kata Bupati Nelson, program-program bidang keagamaan terus di dorong, antara lain mengembangkan Baznas Kabupaten Gorontalo. Mendorong kegiatan keagamaan yang tidak hanya di tingkat Kabupaten tapi juga sampai tingkat desa.
Karena itu Bupati Nelson mewajibkan seluruh ASN untuk menjadi pengurus dewan masjid Indonesia dan takmirul masjid.
“Tentunya bagi ASN yang beragama islam,” tutur Nelson.
Pemerintah, tambahnya, mendorong pemahaman untuk bisa membaca Al-Quran, termasuk ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bahkan guna mendorong kegiatan agama di tingkat kecamatan dan desa, Dirinya berharap disetiap kecamatan ada satu pondok pesantren.
“Alhamndulillah, sudah ada disejumlah Kecamatan sudah mulai bermunculan pondok pesantren” Beber Nelson.
Ia juga mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan guru agama, Pemkab Gorontalo tahun 2017 telah mengakat ratusan guru agama di daerah ini termasuk melahirkan Universitas Nahdatul Ulama.
Diakhir penyampaiannya, Ketua Dewan Masjid Indonesia ( DMI) provinsi Gorontalo itu menyampaikan, tahun 2020 nanti pemerintah telah menganggarkan untuk bantuan pondok pesantren Sirojuht Tholibiin senilai Rp. 100 juta.
“Pemkab Gorontalo sudah mencatat bantuan pengembangan pondok pesantren ini senilai 100 juta, saya berharap ini bisa bermanfaat untuk pengembangan pesantren” Tutup Nelson.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina M. Udoki, menegaskan komitmennya bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, sebuah wilayah terpencil yang dikelilingi oleh Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menuju Pinogu memerlukan perhatian serius, terutama dalam hal pendanaan, yang harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Kristina menyampaikan bahwa meskipun Deprov Gorontalo telah berkomitmen mengalokasikan sebagian pokok pikirannya (pokir) untuk pembangunan jalan Pinogu, proyek ini tidak dapat mengandalkan dana dari pemerintah daerah semata. “Kami sudah berkomitmen, tadi sudah dilaksanakan FGD dan semua pihak berkomitmen untuk mendukung, terutama dari segi anggaran. Karena memang Pinogu itu membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Kristina.
Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembangunan jalan ini, peran pemerintah pusat sangat penting. Gubernur Gorontalo pun telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. “Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa persoalan ini akan kita diskusikan dengan pemerintah pusat, bahkan beliau telah menyurat ke Kementerian Kehutanan, dan berharap agar bisa diterima langsung oleh Menteri,” tambahnya.
Kristina juga mengonfirmasi bahwa perencanaan Detail Engineering Design (DED) berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang harus melibatkan tenaga ahli yang memahami kondisi geografis dan teknis jalur menuju Pinogu. “Anggaran sudah beberapa kali dialokasikan, tapi selalu diperbaiki, rusak lagi. Jadi memang harus ada orang yang benar-benar ahli untuk meninjau langsung apakah jalur yang sekarang digunakan masih layak, atau ada alternatif lain,” jelasnya.
Selain itu, karena ruas jalan menuju Pinogu berada dalam kawasan taman nasional, Kristina menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan informasi terakhir, izin pengerjaan jalan telah diberikan dengan batasan lebar maksimal dua meter.
Kristina berharap agar proyek pembangunan jalan ini bisa mulai dianggarkan dalam APBN 2026 dengan dukungan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami, anggota DPRD Dapil Bone Bolango, bersama Pak Gubernur akan berjuang langsung ke kementerian terkait agar pembangunan jalan ini benar-benar terealisasi,” tutupnya.
Kristina juga menyambut positif dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Pinogu oleh Aliansi Pinogu Merdeka. Tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan langkah-langkah strategis untuk membuka isolasi wilayah tersebut. “Dengan adanya tim percepatan, kita harap upaya pembangunan Pinogu akan lebih mengerucut dan terarah,” pungkasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama
DEPROV – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang diketahui sedang melakukan perjalanan dinas pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-52, Senin (06/10/2025). Hal ini menjadi perhatian serius karena terkait dengan ketidaksesuaian jadwal kegiatan anggota dewan dengan agenda resmi lembaga.
Dalam rapat tersebut, Fikram menyampaikan intrupsi untuk mengingatkan pimpinan dewan agar lebih tegas dalam menertibkan jadwal kegiatan legislator, terutama yang bertabrakan dengan agenda resmi DPRD. Menurut Fikram, meskipun rapat tersebut sudah memenuhi quorum, ia menemukan ada anggota yang sedang dinas luar.
“Secara aturan, paripurna tadi sudah memenuhi quorum, tapi saya menemukan ada anggota yang dinas luar. Padahal dalam RIK (Rencana Induk Kegiatan) DPRD, hari Senin sudah ditetapkan sebagai hari paripurna dan tidak boleh ada dinas luar,” ujarnya usai rapat.
Fikram menegaskan bahwa kegiatan dinas luar hanya diperbolehkan dimulai pada hari Selasa. Jika dilakukan lebih awal, seperti pada hari Minggu atau Senin, maka hal itu berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Itu bisa jadi temuan BPK dan berujung Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kecuali kalau berangkat untuk urusan partai dan perjadisnya dimulai Selasa, itu lain hal. Tapi kalau berangkat sebelum waktunya, jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fikram menekankan bahwa teguran ini bukanlah bentuk konfrontasi personal, melainkan upaya untuk menjaga disiplin dan kehormatan lembaga DPRD. Ia menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan seluruh anggota dewan menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama.
“Saya tidak ingin mempermasalahkan siapa pun. Ini hanya bentuk pengawasan agar kita semua menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya.
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno untuk membentuk Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2030. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Dalam rapat pleno ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama calon anggota Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Gorontalo, yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili KPI Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun susunan nama-nama Tim Seleksi yang telah disepakati dalam rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut:
Mohamad Reza – unsur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Pembentukan Tim Seleksi ini menjadi langkah awal penting dalam menjamin bahwa proses rekrutmen anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang di Provinsi Gorontalo.