Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menggelar rapat khusus dengan Plt. Direktur PDAM Tirta Moolango, Novsin Hontong, dan Camat Popayato Timur, Arifin, S.Pd, di ruang kerjanya, Senin (02/12/2024).
Rapat tersebut membahas kualitas air PDAM yang semakin memburuk, diduga akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 18 dan aktivitas tambang di jalur Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat.
Aktivitas PETI tersebut dinilai telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Popayato, yang menjadi sumber intake/sumur sadap air baku di KM 13 Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur. Dampaknya dirasakan masyarakat yang bergantung pada suplai air bersih melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Torosiaje dan IPA Popayato.
Bupati Saipul menyampaikan keprihatinannya atas keruhnya air bersih, yang merupakan hak dasar masyarakat. Ia meminta semua pihak, terutama PDAM, segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok yang harus dinikmati oleh seluruh masyarakat Pohuwato. Kami tidak ingin warga dirugikan akibat keruhnya air yang disebabkan aktivitas tertentu,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PDAM, dan masyarakat untuk mencari solusi cepat dan efektif. Beberapa langkah yang disebutkan meliputi:
Penguatan regulasi terkait aktivitas PETI.
Pendekatan dan koordinasi dengan pelaku aktivitas tambang.
Peningkatan teknologi pengolahan air untuk meminimalisir dampak pencemaran.
Plt. Direktur PDAM Tirta Moolango, Novsin Hontong, menjelaskan bahwa keruhnya air telah mempengaruhi instalasi pengolahan, terutama saat musim hujan. PDAM berupaya menangani masalah ini dengan teknologi penyaringan tambahan, namun diperlukan langkah lebih komprehensif untuk memastikan keamanan dan kualitas air.
“Keruhnya air mungkin masih bisa kami atasi, tetapi jika ini berlangsung lama, dampaknya bisa lebih serius. Kami berharap pemerintah daerah turut meninjau langsung situasi di lapangan untuk menemukan solusi bersama,” ungkap Novsin.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul meminta agar PDAM segera melakukan tindakan konkret, termasuk memperbaiki sistem penyaringan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meminimalisir dampak aktivitas PETI.
Pihak PDAM dan pemerintah daerah juga berharap adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama di daerah aliran sungai, demi keberlanjutan suplai air bersih bagi warga Kabupaten Pohuwato.
“Kami akan terus mengupayakan solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, PDAM, dan masyarakat sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Bupati Saipul.
DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.
Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.
Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.
“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.
Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).
Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.
Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.
Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.
“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.
Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.
“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.
Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.