<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gorontalo Utara Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/category/daerah/gorontalo-utara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/category/daerah/gorontalo-utara/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Dec 2025 09:39:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Gorontalo Utara Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/category/daerah/gorontalo-utara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 09:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[HTI Monano]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Tanaman Industri]]></category>
		<category><![CDATA[illegal logging]]></category>
		<category><![CDATA[kayu gelondongan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan tanpa plat nomor]]></category>
		<category><![CDATA[Mohamad Wahyu Soebagyo]]></category>
		<category><![CDATA[muatan berlebih]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran sektor kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[truk kayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28832</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor. Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut. Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait? Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano. Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi. Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar. Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan. Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pantauan langsung <em>Barakati.id</em> pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, <strong>Mohamad Wahyu Soebagyo</strong>, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI <strong>Monano</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, tim <em>Barakati.id</em> masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>Barakati.id</em> berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</title>
		<link>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan</link>
					<comments>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 15:51:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Audit desa]]></category>
		<category><![CDATA[BKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto H Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi di desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan BKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebang pilih hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Thamrin Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28682</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara. “Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media. Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan. “Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya. Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum. “Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya. Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. “Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">GORUT &#8211; Aktivis Gorontalo, <strong>Isjayanto H. Doda</strong>, mendesak <strong>Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut)</strong> agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh <strong>Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD)</strong>, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan <strong>rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum</strong>, khususnya dalam <strong>upaya pemberantasan korupsi</strong> di wilayah Gorontalo Utara.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa <strong>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa</strong>, sebelumnya telah menyampaikan adanya <strong>anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, <strong>anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten</strong>,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan <strong>kesan tebang pilih</strong> dan merusak <strong>citra profesionalisme lembaga penegak hukum</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan <strong>mendukung penuh upaya kejaksaan</strong> selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang</title>
		<link>https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang</link>
					<comments>https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 13:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Fikran Mohzen]]></category>
		<category><![CDATA[gentuma raya]]></category>
		<category><![CDATA[hak asasi manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Julia]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Tertunda]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberitaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan Kasus Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi Julia Shinta Sangala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28414</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/">Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/">Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban. Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan. Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba. Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala. Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau. Potret Suram Penegakan Hukum Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan. Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.</p>
<p>Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.</p>
<p>Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan</p>
<p>Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.</p>
<p>Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.</p>
<p>Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.</p>
<p>Potret Suram Penegakan Hukum</p>
<p>Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.</p>
<p>Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.
<div id="attachment_28418" style="width: 751px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28418" class="wp-image-28418" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-284x300.jpeg" alt="" width="741" height="783" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-284x300.jpeg 284w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-968x1024.jpeg 968w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-768x812.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-1452x1536.jpeg 1452w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-26-at-21.22.57-1937x2048.jpeg 1937w" sizes="(max-width: 741px) 100vw, 741px" /><p id="caption-attachment-28418" class="wp-caption-text">Penulis Fikran Mohzen</p></div>
<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Seruan dan Harapan Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel. Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas. Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban. Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti. Keadilan untuk Julia. Penulis (Fikran Mohzen)", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Seruan dan Harapan</p>
<p>Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.</p>
<p>Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.</p>
<p>Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.</p>
<p>Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.</p>
<p>Keadilan untuk Julia.</p>
<p>Penulis<br />
(Fikran Mohzen)
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/">Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/">Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menolak-lupa-tragedi-2-januari-2025-ketika-keadilan-untuk-julia-belum-datang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara</title>
		<link>https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara</link>
					<comments>https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 10:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bottom Ash]]></category>
		<category><![CDATA[Electrostatic Precipitator]]></category>
		<category><![CDATA[ESP tidak optimal]]></category>
		<category><![CDATA[Fly Ash]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto H Doda]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kritik aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[limbah FABA]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[logam berat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Pltu anggrek]]></category>
		<category><![CDATA[polusi udara Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28301</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/">Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/">Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal. Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang. “Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,\" tegas Isjayanto dalam pernyataannya. Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar. “Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi. Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat. “Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya. Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik. “Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,&#8221; tegas Isjayanto dalam pernyataannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/">Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/">Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alarm-bahaya-pltu-anggrek-diduga-buang-limbah-berbahaya-ke-udara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor</title>
		<link>https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor</link>
					<comments>https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 09:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[audit nasional]]></category>
		<category><![CDATA[batu bara]]></category>
		<category><![CDATA[dana gelap]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Keadilan TV]]></category>
		<category><![CDATA[Gede Sandra]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkar Studi Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi invoice]]></category>
		<category><![CDATA[misinvoicing]]></category>
		<category><![CDATA[over invoicing]]></category>
		<category><![CDATA[pajak ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[sawit]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[under invoicing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28079</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menguak tabir ekspor Indonesia, terkuak praktik manipulasi transaksi melalui under dan over invoicing yang menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun. Dalam podcast Forum Keadilan TV, ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, mengurai bagaimana modus gelap ini terjadi. Menjelaskan di hadapan host Margi Syarif, Gede Sandra menegaskan dua bentuk utama praktik: [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/">Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/">Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menguak tabir ekspor Indonesia, terkuak praktik manipulasi transaksi melalui under dan over invoicing yang menyebabkan kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah setiap tahun. Dalam podcast Forum Keadilan TV, ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan, Gede Sandra, mengurai bagaimana modus gelap ini terjadi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menjelaskan di hadapan host Margi Syarif, Gede Sandra menegaskan dua bentuk utama praktik: “Jadi ini dalam istilah resminya itu namanya misinicing. Misinvoicing iya artinya invoice yang tidak tepatlah kira-kira gitu. Oke. Dan kejadiannya itu ada dua jenis misinicing ini. Yang pertama under invoicing. Oke. Artinya nilainya di bawah dari nilai sebenarnya gitu. Under kan. Dimurah-murahin. Dimurah-murahin. Oke. Yang kedua, over invoicing. Dimahal-mahalin kebalikannya. Oke.”​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Modus under invoicing biasanya dipakai untuk mengurangi beban pajak dan kewajiban lainnya dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai sesungguhnya di negara tujuan. Sementara over invoicing lekat dengan upaya memindahkan dana secara ilegal keluar negeri lewat transaksi yang nilainya justru dilebihkan. Praktik ini bukan barang baru, telah berlangsung secara konsisten selama 10 tahun terakhir di pemerintahan Presiden Joko Widodo menurut hasil penelitian LSP dan pendataan Next Indonesia.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pendekatan manipulasi ini kerap menyasar komoditas primadona seperti batu bara, minyak sawit, minyak bumi, hingga logam mulia. Data Dirjen Pajak Kemenkeu terbaru mengungkap temuan 25 wajib pajak pada 2025 menggunakan under invoicing pada ekspor limbah sawit (POME), dengan total transaksi Rp 2,08 triliun. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar hanya dari satu komoditas tersebut.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, peneliti menyatakan, Dua data ini dibandingkan dan selisihnya inilah yang dianggap ini gelap yang kemudian memunculkan Jadilah angka 1000 triliun. Indikasi klasik under invoicing adalah ketika catatan ekspor Indonesia jauh lebih kecil daripada data impor negara tujuan—hal ini kerap muncul di audit lembaga internasional seperti Global Financial Integrity.​​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kekurangan koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Ditjen Pajak menajamkan celah manipulasi, sehingga pengawasan masih lemah dan potensi kebocoran makin besar. Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menegaskan, “Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp 2,08 triliun. Jadi, potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp 2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp 140 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Utara.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Forum Keadilan TV dan LSP menegaskan urgensi reformasi agar Indonesia tak terus dirugikan melalui praktik manipulasi faktur transaksi lintas negara. Jika tak segera diatasi, kerugian negara bakal semakin menganga, menunda pembenahan ekonomi rakyat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/">Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/">Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/1000-triliun-uang-negara-hilang-setiap-tahun-dari-transaksi-gelap-ekspor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pakar Siber: &#8220;Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli&#8221;</title>
		<link>https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli</link>
					<comments>https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 11:20:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bjorka]]></category>
		<category><![CDATA[cyber crime]]></category>
		<category><![CDATA[cyber security]]></category>
		<category><![CDATA[dark web]]></category>
		<category><![CDATA[data breach]]></category>
		<category><![CDATA[data pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[ethical hacker]]></category>
		<category><![CDATA[hacker indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[informasi elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan bjorka]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[sosial media]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[trending topik]]></category>
		<category><![CDATA[warganet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penangkapan hacker kontroversial Bjorka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025) terus menuai keraguan warganet. Meski polisi mengumumkan penangkapan WFT (22), akun Instagram yang diklaim milik Bjorka masih aktif membantah dan bahkan membocorkan data Badan Gizi Nasional. Reaksi warganet di X (Twitter) pun langsung membanjiri linimasa. &#8220;Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???&#8221; [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/">Pakar Siber: &#8220;Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/">Pakar Siber: &#8220;Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penangkapan hacker kontroversial Bjorka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025) terus menuai keraguan warganet. Meski polisi mengumumkan penangkapan WFT (22), akun Instagram yang diklaim milik Bjorka masih aktif membantah dan bahkan membocorkan data Badan Gizi Nasional. Reaksi warganet di X (Twitter) pun langsung membanjiri linimasa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???&#8221; tanya akun @Opposisi6890, mendapatkan ratusan like dan repost. Tidak sedikit yang menganggap penangkapan ini sekadar pengalihan isu. &#8220;@baratieee_ menulis, &#8216;Soal hengker bjorka yang ketangkap itu, filling gw sih cuman buat pengalihan isu. Yakin gw bukan hengker bjorka asli itu.'&#8221; Sementara, @yusabdul menyoroti, &#8220;Bjorka yang sesungguhnya adalah orang dalam yang berani bayar ke pemilik server database instansi/perusahaan, termasuk Dukcapil. Gak mungkin bocah umur belasan tahun.&#8221;</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pakarnya, Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, juga angkat suara, &#8220;Polisi dengan pedenya bilang kalau mereka nangkap Bjorka terus konpers seakan-akan yang ditangkap itu kasus yang wah banget. Padahal yang ditangkap itu cuma bocah yang selama ini ngaku-ngaku jadi Bjorka dan bocah yang suka repost thread orang lain.&#8221;</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penangkapan berawal dari laporan bank swasta tentang pembocoran data 4,9 juta akun nasabah yang diunggah akun X @bjorkanesiaa. &#8220;Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa,&#8221; jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut AKBP Fian Yunus, penyelidikan terhadap WFT telah berjalan enam bulan. &#8220;Pelaku ini bermain di dark web sejak 2020, mengeksplor berbagai forum gelap tempat jual beli data,&#8221; ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">AKBP Herman Edco menambahkan, &#8220;Selain data bank, WFT juga diduga memperoleh data ilegal dari sektor kesehatan dan perusahaan swasta di Indonesia. Data-data itu dijual di media sosial dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Motif pelaku adalah pemerasan, meski belum sempat terjadi. Barang bukti berupa komputer dan ponsel yang digunakan sudah diamankan.&#8221;</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">WFT kini dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, pihak kepolisian sendiri belum memastikan apakah WFT adalah Bjorka asli yang kerap membocorkan data pemerintah sejak 2022. “Everybody can be anybody on the internet,” kata AKBP Fian Yunus.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini mengingatkan pada penangkapan serupa sebelumnya yang juga menimbulkan keraguan publik. Sebuah sumber internasional, The Jakarta Post, menulis bahwa identitas Bjorka tetap sulit dipastikan dan bahwa “identitas pelaku yang sebenarnya belum terkonfirmasi karena siapapun bisa mengatasnamakan Bjorka di internet”. banyak yang menyoroti aktivitas Bjorka di dark web sejak 2020 dan ancaman pidana maksimal yang kini dihadapinya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/">Pakar Siber: &#8220;Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/">Pakar Siber: &#8220;Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pakar-siber-yang-ditangkap-bukan-bjorka-asli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</title>
		<link>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 14:01:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan viral]]></category>
		<category><![CDATA[biaya pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Boyolali]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[galvalum.]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok tani]]></category>
		<category><![CDATA[kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[mesin pompa]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[pipa irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[rabat beton]]></category>
		<category><![CDATA[rumah pompa]]></category>
		<category><![CDATA[sumur bor]]></category>
		<category><![CDATA[swakelola]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27143</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebuah bangunan kecil di pinggir area persawahan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diketahui dibangun dengan anggaran Rp 112,8 juta. Bangunan berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter ini memiliki dinding bata yang telah diplester dan diaci rapi, namun belum dicat. Ventilasi menggunakan roster, atap dari galvalum, dan pintu terbuat dari triplek [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="104" data-end="587">Sebuah bangunan kecil di pinggir area persawahan Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diketahui dibangun dengan anggaran Rp 112,8 juta. Bangunan berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter ini memiliki dinding bata yang telah diplester dan diaci rapi, namun belum dicat. Ventilasi menggunakan roster, atap dari galvalum, dan pintu terbuat dari triplek lapis seng. Halaman depan dilapisi rabat beton agar terlihat lebih rapi.</p>
<p data-start="589" data-end="928">Wildan, kontraktor dari Rebwild Construction, menilai bahwa biaya sebesar Rp 25 juta sudah cukup untuk membangun bangunan serupa, termasuk fondasi bawah dan pemasangan bor sumur. &#8220;Rp 25 juta juga cukup, mahal malah. Fondasi bawahnya pun sudah, kalau sama bor sumurnya masih masuk kayaknya, Rp 25 juta sudah sampai terbangun,&#8221; jelas Wildan.</p>
<p data-start="930" data-end="1342">Namun, anggaran Rp 112,8 juta tersebut mencakup keseluruhan paket kegiatan irigasi perpompaan yang memiliki manfaat langsung bagi petani. Sekretaris Dinas Pertanian Boyolali, Retno Nawangtari, menjelaskan bahwa anggaran tersebut termasuk pembuatan sumur bor, pembelian mesin pompa, pemasangan pipa, instalasi listrik, dan pembangunan rumah pompa. &#8220;Paling banyak anggaran untuk pembuatan sumur dalam,&#8221; kata Retno.</p>
<p data-start="1344" data-end="1759">Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali, Suyanta, menambahkan bahwa kegiatan pembangunan irigasi perpompaan ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. &#8220;Perlu ditegaskan bahwa kegiatan Irpom Tahun 2024 ini bukan dilaksanakan langsung oleh Dinas (Pertanian), melainkan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; katanya.</p>
<p data-start="1761" data-end="2101">Lokasi bangunan kecil ini berada di pinggir areal persawahan wilayah Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Tepatnya di sebelah utara landasan pacu Bandara Adi Soemarmo. Bangunan ini cukup mudah ditemukan karena berada persis di pinggir jalan raya ruas Mangu-Donohudan yang menghubungkan Bandara dan Asrama Haji Donohudan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/">Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/netizen-heboh-bangunan-mirip-toilet-di-boyolali-telan-anggaran-112-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</title>
		<link>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar</link>
					<comments>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 10:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[demo DPR 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kabinet bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[MAHFUD MD]]></category>
		<category><![CDATA[ormas Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PHK tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[protes masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[situasi politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26826</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan. Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/">Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bongkar-mahfud-md-jelaskan-solusi-pemerintahan-agar-roda-negara-kembali-lancar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa</title>
		<link>https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa</link>
					<comments>https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 19:33:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi bakar ban Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Mahasiswa Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat bubarkan aksi mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Mahasiswa Gorontalo Ricuh]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi di Gorontalo 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Gas air mata demo Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kericuhan Simpang Lima Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Gorontalo Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Gorontalo amankan mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pos Satlantas Gorontalo rusak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26817</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/">Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/">Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD. Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA. “Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont. Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut: Ditangkap Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo Moh. Fachry Botutihe – UNG, Fakultas MIPA All Sadiq Oli’i – UNG Jefrianto Rahim – UNG, Fakultas Ilmu Sosial Fikran Pango – Universitas Muhammadiyah Gorontalo Moh. Fais Pontoh – UNG, Fakultas Pertanian Moh. Umar – UNG, Fakultas Teknik Raihan Liputo – UNG, Fakultas Teknik Moh. Fajri – UNG, Fakultas MIPA Dibebaskan Zakaria Masru Punu – IAIN Gorontalo Ramadan", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="205" data-end="457"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.</p>
<p data-start="473" data-end="753">Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.</p>
<p data-start="755" data-end="1015">Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.</p>
<p data-start="1017" data-end="1172">“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.</p>
<p data-start="1174" data-end="1345">Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.</p>
<p data-start="1347" data-end="1576">Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.</p>
<p data-start="1578" data-end="1737">Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:</p>
<ul data-start="1739" data-end="2355">
<li data-start="1739" data-end="2273">
<p data-start="1741" data-end="1756"><strong data-start="1741" data-end="1754">Ditangkap</strong></p>
<ul data-start="1759" data-end="2273">
<li data-start="1759" data-end="1813">
<p data-start="1761" data-end="1813">Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="1816" data-end="1860">
<p data-start="1818" data-end="1860">Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="1863" data-end="1922">
<p data-start="1865" data-end="1922">Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="1925" data-end="1970">
<p data-start="1927" data-end="1970">Moh. Fachry Botutihe – UNG, Fakultas MIPA</p>
</li>
<li data-start="1973" data-end="1998">
<p data-start="1975" data-end="1998">All Sadiq Oli’i – UNG</p>
</li>
<li data-start="2001" data-end="2048">
<p data-start="2003" data-end="2048">Jefrianto Rahim – UNG, Fakultas Ilmu Sosial</p>
</li>
<li data-start="2051" data-end="2104">
<p data-start="2053" data-end="2104">Fikran Pango – Universitas Muhammadiyah Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="2107" data-end="2153">
<p data-start="2109" data-end="2153">Moh. Fais Pontoh – UNG, Fakultas Pertanian</p>
</li>
<li data-start="2156" data-end="2192">
<p data-start="2158" data-end="2192">Moh. Umar – UNG, Fakultas Teknik</p>
</li>
<li data-start="2195" data-end="2235">
<p data-start="2197" data-end="2235">Raihan Liputo – UNG, Fakultas Teknik</p>
</li>
<li data-start="2238" data-end="2273">
<p data-start="2240" data-end="2273">Moh. Fajri – UNG, Fakultas MIPA</p>
</li>
</ul>
</li>
<li data-start="2275" data-end="2355">
<p data-start="2277" data-end="2293"><strong data-start="2277" data-end="2291">Dibebaskan</strong></p>
<ul data-start="2296" data-end="2355">
<li data-start="2296" data-end="2307">
<p data-start="2298" data-end="2307">Zakaria</p>
</li>
<li data-start="2310" data-end="2341">
<p data-start="2312" data-end="2341">Masru Punu – IAIN Gorontalo</p>
</li>
<li data-start="2344" data-end="2355">
<p data-start="2346" data-end="2355">Ramadan</p>
</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p data-start="205" data-end="457">
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/">Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/">Polda Gorontalo Turunkan 800 Personel Amankan Tiga Titik Aksi Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polda-gorontalo-turunkan-800-personel-amankan-tiga-titik-aksi-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan &#038; Moratorium Kunker keluar negeri</title>
		<link>https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri</link>
					<comments>https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 10:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[chaos indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[situasi negara]]></category>
		<category><![CDATA[situasi rusuh indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26800</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/">Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan &#038; Moratorium Kunker keluar negeri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/">Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan &#038; Moratorium Kunker keluar negeri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="189" data-end="265"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out"><strong data-start="0" data-end="28" data-is-only-node="">Jakarta, 31 Agustus 2025</strong> – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.</span></p>
<p data-start="267" data-end="343"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.</span></p>
<p data-start="345" data-end="421"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.</span></p>
<p data-start="423" data-end="698">Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/">Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan &#038; Moratorium Kunker keluar negeri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/">Presiden Prabowo Umumkan: DPR Hapus Tunjangan &#038; Moratorium Kunker keluar negeri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/presiden-prabowo-umumkan-dpr-hapus-tunjangan-moratorium-kunker-keluar-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
