Connect with us

Kota Gorontalo

Dalam Rakorev, Marten Taha Sampaikan Sejumlah Poin Penting ke OPD

Published

on

Wali Kota Gorontalo Marten Taha || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO –

Pada rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyerapan anggaran triwulan IV tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2022 Kota Gorontalo yang berlangsung di lingkungan di Gedung BLY, Senin (10/1/2022).

Wali Kota Gorontalo Marten Taha menginstruksikan Asisiten ll melalui Kepala Bagian Administrasi Pembangunan untuk membuat perjanjian kinerja kepada kepala-kepala OPD, terkait penetapan target dan penyelesaian penginputan realisasi bulanan pada aplikasi E-monep.

Selanjutnya, ia mengingatkan kembali kepada instansi penanggung jawab program kegiatan agar lebih mengoptimalkan perencanaan pelaksanaan program kegiatan, terutama dalam penyusunan target kegiatan para KPA dan PPTK terutama.

“Diantaranya mempercepat proses tender pengadaan barang dan jasa terhadap kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 sehingga pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak melampaui TA 2022,” Jelas Marten.

Berikutnya pada pelaksanaan program proyek pembangunan, Marten mengarahkan agar selalu berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Untuk para pengguna anggaran agar terus mengevaluasi kinerja para kpa dan pptk secara berkala melalui rapat atau pertemuan secara internal di masing-masing OPD,”

“Diharapkan kepada pimpinan OPD dan Unit Kerja untuk lebih peka terhadap permasalahan terkait dengan tupoksi dan penyerapan anggaran serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi permasalahan dikemudian hari,” Sambung Wali Kota.

“Bagi OPD penerima dana DAK, DID, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar mempercepat program dan kegiatannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,”

“Khusus para camat diharapkan untuk dapat mengawal dana kelurahan yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” Tutup Marten.

Advertorial

Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan

Published

on

Kota Gorontalo – Tumpukan botol minuman keras (miras) hasil operasi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo akhirnya digilas alat berat hingga hancur. Namun, bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut bukanlah akhir dari upaya pemberantasan peredaran miras di wilayahnya.

Pemusnahan ini dipusatkan di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, pada Senin (31/8/2026). Langkah tegas ini merupakan pengejawantahan dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Dalam agenda tersebut, sebanyak 1.281 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil dimusnahkan. Rincian barang bukti meliputi 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, serta didominasi oleh 951 botol miras tradisional jenis Cap Tikus.

Wali Kota Adhan menegaskan bahwa langkah ini bukan titik akhir. Justru, pemusnahan barang bukti ini harus dimaknai sebagai bagian dari penegakan aturan yang akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, melainkan menjadi langkah awal dan berkesinambungan untuk agenda-agenda penindakan selanjutnya,” tegas Wali Kota Adhan di sela-sela kegiatan.

Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyadari betul bahwa persoalan minuman beralkohol bukanlah perkara yang mudah untuk dituntaskan. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan.

“Memang masalah alkohol ini sangat berat bagi saya. Kenapa? Karena hampir semua sumber masalah di masyarakat itu berawal dari pengaruh alkohol,” ujarnya memaparkan.

Menyadari keterbatasan aparat pemerintah, Adhan tidak ingin berjuang sendiri. Ia secara khusus meminta para tokoh masyarakat untuk turun tangan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan peredaran minuman beralkohol mutlak membutuhkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga sipil.

“Saya tahu peredaran miras ini tidak akan pernah berhenti secara instan. Tapi, saya juga pastikan tidak akan pernah berhenti memeranginya di Kota Gorontalo,” tegasnya kembali.

Selain penegakan hukum di lapangan, Pemkot Gorontalo juga telah menjatuhkan sanksi sosial administrasi yang sangat tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah lantaran terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, bermain judi online (judol), dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kebijakan pencoretan ini merupakan langkah pembinaan agar bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan secara tepat guna, bukan dihabiskan untuk kebiasaan yang merusak masa depan.

Pemusnahan ribuan botol miras di penghujung Agustus ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Gorontalo tidak akan berkompromi. Persoalan miras dipastikan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui tindakan nyata. Pada Senin (31/8/2026), Pemkot Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu.

Ratusan botol miras yang digilas alat berat tersebut terdiri atas 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, dan 951 botol Cap Tikus. Pemusnahan ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pemusnahan miras di Buladu ini menambah daftar panjang barang haram yang berhasil disita dan dihancurkan. Bila ditarik ke belakang, Pemkot Gorontalo juga telah memusnahkan 19.754 botol miras hasil operasi gabungan Satpol PP dan Polresta Gorontalo Kota di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada 29 Desember 2025 silam.

Dengan demikian, total sudah ada 21.035 botol miras yang dimusnahkan sejak era pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) berjalan.

Tindakan tegas ini dipastikan tidak akan berhenti pada dua kegiatan tersebut. Pemkot Gorontalo saat ini telah memiliki pola dan agenda rutin enam bulanan khusus untuk memusnahkan barang bukti miras yang disita Satpol PP dari lapangan. Artinya, setelah proses penindakan dan tahapan administrasi dinyatakan selesai, miras yang memenuhi ketentuan akan langsung dihancurkan.

Dalam kesempatan di Buladu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali mengajak tokoh masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.

“Saya juga meminta bantuan kepada para tokoh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penegakan Perda terkait peredaran miras ini,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa persoalan alkohol berkaitan erat dengan munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat. Wali Kota menyinggung bahwa maraknya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan sangat identik dengan pengaruh konsumsi alkohol.

Tidak main-main, Pemkot Gorontalo juga menerapkan sanksi sosial yang tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah karena terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, terlibat judi online (judol), dan narkoba.

Bagi Pemkot Gorontalo, rangkaian penindakan dari penyitaan, pemusnahan rutin, hingga pencabutan bantuan sosial ini adalah langkah konkret agar penertiban tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek jera di masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Disaksikan Langsung Wali Kota: MTsN 1 dan Spendugo Berbagi Gelar Juara di Turnamen 3×3 Pelajar

Published

on

Kota Gorontalo – Kejuaraan bola basket 3×3 antar-pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Gorontalo yang digelar dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia telah resmi berakhir. Tim putra “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo dan tim putri “All Star” SMPN 2 Gorontalo (Spendugo) sukses menyabet gelar juara pertama di masing-masing kategori.

Turnamen prestisius yang dikemas dalam rangkaian kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan ini diikuti oleh 52 tim dari berbagai SMP se-Kota Gorontalo. Rinciannya, sebanyak 32 tim bersaing ketat pada kategori putra, sementara 20 tim lainnya berlaga unjuk kemampuan di kategori putri. Kejuaraan ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada 12 Agustus 2026 lalu.

Selain menjadi ajang kompetisi olahraga untuk mencari bibit atlet potensial, kegiatan ini juga dirancang untuk menumbuhkan semangat sportivitas, mempererat kebersamaan, serta memupuk nilai-nilai wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Partai puncak (final) yang berlangsung sengit pada Sabtu (29/8/2026) turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, beserta Wakil Wali Kota, Indra Gobel. Pada kategori putri, “All Star” SMPN 2 Gorontalo harus melewati pertarungan ketat nan dramatis saat menghadapi perlawanan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo. Skuad andalan Spendugo itu akhirnya berhasil mengunci gelar juara lewat kemenangan tipis dengan skor 14-13.

Berbanding terbalik, laga final pada kategori putra justru diwarnai dominasi penuh dari satu kubu. “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo tampil terlalu tangguh bagi lawannya, “All Star” SMPN 2 Gorontalo, dan sukses menutup laga dengan kemenangan telak 21-2.

Dengan hasil tersebut, klasemen akhir kategori putra menempatkan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo sebagai juara pertama, disusul “All Star” SMPN 2 Gorontalo di peringkat kedua, “Warrior” MTsN 1 Gorontalo di peringkat ketiga, dan tim “Spendugo” di urutan keempat. Sementara untuk kategori putri, takhta juara diraih “All Star” SMPN 2 Gorontalo, diikuti “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo (juara kedua), “Elite Spensa” (juara ketiga), dan “Warrior” MTsN 1 Gorontalo (juara keempat).

Usai laga pamungkas, Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel langsung turun ke lapangan untuk memberikan ucapan selamat kepada tim-tim yang berhasil meraih prestasi.

Meski kompetisi di lapangan telah usai, rangkaian kemeriahan ini belum sepenuhnya berakhir. Seremoni penutupan sekaligus penyerahan trofi dan hadiah kepada para jawara dijadwalkan akan dilaksanakan berbarengan dengan puncak penutupan kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan pada Senin, 31 Agustus 2026 mendatang di Lapangan Taruna Remaja.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler