Gorontalo
Dari Mengabdi untuk Sesama hingga Meraih Gelar Magister: Lima Relawan Goroba Tuntaskan Studi S2
Published
1 month agoon
GORONTALO — Kabar membanggakan datang dari Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (Goroba). Sebanyak lima relawan penerima program Beasiswa Goroba Peduli Pendidikan berhasil menuntaskan pendidikan strata dua (S2) dan resmi menyandang gelar Magister setelah mengikuti prosesi wisuda di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IBMT Surabaya.
Kelima penerima beasiswa tersebut adalah Muhlis Pateda, Rezkiyah Anastasya Hulungo, Sofyan Rauf, Sartika Ente, dan Adiputra Wijaya Katili.
Kelulusan kelima relawan ini menjadi wujud nyata komitmen Goroba dalam membuka akses pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kapasitas para relawan yang selama ini aktif turun ke lapangan dalam berbagai aksi sosial dan kemanusiaan.
Program Goroba Peduli Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pengembangan sumber daya manusia yang dijalankan oleh Yayasan Gorontalo Baik Indonesia. Melalui program ini, Goroba tidak hanya memberikan ruang bagi pemuda untuk terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, tetapi juga mendorong penguatan potensi diri lewat pendidikan formal, pelatihan skill teknis (hard skill), kemampuan interpesonal (soft skill), hingga penyaluran beasiswa.
Founder Yayasan Gorontalo Baik Indonesia, Ririn Afitri Tatu, menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya sekaligus investasi jangka panjang organisasi terhadap para relawan yang telah mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk masyarakat.
“Kelima wisudawan ini merupakan penerima program Beasiswa Goroba Peduli Pendidikan. Program ini khusus kami hadirkan bagi para relawan yang selama ini telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan kontribusi nyatanya dalam berbagai aksi kebaikan di Goroba,” ujar Ririn.
Menurut Ririn, Goroba memegang teguh prinsip bahwa mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk membantu orang lain juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan memperjuangkan masa depannya.
“Prinsipnya sederhana: mereka yang selama ini sibuk menolong orang lain juga perlu diberikan kesempatan untuk menolong dirinya sendiri, salah satunya melalui jalur pendidikan. Kami ingin para relawan tidak hanya matang dalam pengabdian, tetapi juga bertumbuh secara pribadi, akademik, dan profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas akademik ini diharapkan dapat berbanding lurus dengan perluasan jangkauan serta dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas di masa depan.
“Berbuat baik kepada sesama bukan berarti harus mengorbankan mimpi pribadi. Justru ketika relawan semakin berilmu, berdaya, dan memiliki kapasitas yang matang, kami percaya manfaat yang mereka kembalikan kepada masyarakat akan jauh lebih besar,” lanjut Ririn.
Langkah ini sejalan dengan fungsi pemberdayaan (empowering) yang terus diusung Goroba, yaitu memaksimalkan potensi relawan agar mampu menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu penerima beasiswa, Rezkiyah Anastasya Hulungo, mengungkapkan rasa syukur dan harunya dapat menyelesaikan studi S2 berkat dukungan penuh dari Goroba.
“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa menuntaskan studi ini. Kesempatan dari Goroba sangat berarti bagi kami. Di tengah padatnya aktivitas pengabdian, kami tetap diberi ruang dan fasilitas untuk belajar serta mengembangkan diri,” tutur Rezkiyah.
Ia mengakui bahwa menempuh studi lanjut sembari menjalankan tugas kemanusiaan bukanlah hal yang mudah. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi justru memperkaya pengalaman dan menguatkan tekad mereka hingga meraih gelar Magister.
“Perjuangan panjang ini akhirnya terbayar tuntas. Ada banyak proses, pengorbanan waktu, dan tenaga yang kami lalui. Kami berharap ilmu yang diperoleh membawa keberkahan dan dapat diamalkan untuk membantu masyarakat serta memperkuat kontribusi kami ke depan,” ungkapnya.
Rezkiyah juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada Yayasan Gorontalo Baik Indonesia atas kepercayaan dan kesempatan berharga yang telah diberikan.
“Gelar ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk mengamalkan ilmu. Semoga kebaikan yang kami terima bisa kami balas dengan terus belajar, berkarya, dan memberi manfaat yang lebih luas,” tambahnya.
Capaian kelima relawan ini kian memperkuat visi Goroba untuk terus menempatkan relawan sebagai bagian vital dari ekosistem kebaikan yang harus terus diberdayakan.
Sebagai organisasi sosial, Goroba secara konsisten menjalin kolaborasi dan membangun jejaring kebaikan agar mampu menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat. Ririn berharap keberhasilan ini menjadi pemantik semangat bagi relawan lainnya untuk terus berani bermimpi tinggi.
“Hari ini mereka membuktikan bahwa mengabdi untuk sesama dan mengejar cita-cita akademik dapat berjalan berdampingan. Semoga gelar ini menjadi pintu pembuka bagi lebih banyak karya dan kebermanfaatan. Kami ingin setiap relawan Goroba percaya, saat mereka membantu orang lain bertumbuh, mereka juga berhak untuk ikut bertumbuh,” pungkas Ririn.
Untuk diketahui, Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (Goroba) dengan slogan “Satu Hati Berbuat Baik” merupakan organisasi sosial yang dirintis sejak 2017 dan resmi berbadan hukum pada 2020. Goroba fokus pada pendampingan pasien medis, bantuan nonmedis, pendidikan, serta pemberdayaan relawan. Hingga tahun 2026, Goroba tercatat memiliki lebih dari 500 relawan aktif dan telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 4.000 penerima manfaat.
You may like
-
Rauf Soroti Pernyataan Dirkrimsus, Kajian TACB Eks Rumah Jawatan Juga Rampung Sehari
-
Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM
-
Memanas Imbas Kasus Cagar Budaya! AMKGB Desak Dirreskrimsus Polda Gorontalo Mundur
-
Sentil Minimnya Anggaran Kearsipan! Komisi I DPRD Gorontalo Sidak Dinas Kearsipan Bone Bolango
-
Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi
-
Melambung Hingga Rp15 Ribu Per Liter! Harga Pertalite Eceran di Bone Pesisir Mencekik Warga
Gorontalo
Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal
Published
2 days agoon
11/10/2026
Pohuwato – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan BBM dari Pertamina masih berlangsung secara rutin setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data operasional SPBU, komposisi harga jual BBM eceran di SPBU Marisa bervariasi sesuai jenisnya. Untuk produk Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax senilai Rp16.300 per liter, serta BBM bersubsidi jenis solar seharga Rp6.800 per liter.
Manager SPBU Marisa, Maman, menjelaskan bahwa pengiriman pasokan untuk jenis Pertalite dan solar dilakukan secara konstan setiap hari. Sementara itu, untuk produk Pertamax dan Dexlite, pemesanan dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan tingkat konsumsi dan menipisnya stok di tangki penyimpanan SPBU.
“Setiap hari ada pengiriman untuk produk Pertalite dan solar. Untuk Pertamax dan Dexlite, kalau stok di SPBU sudah mau habis, kami pesan dan besoknya langsung dikirim lagi,” ujar Maman saat dikonfirmasi.
Secara khusus untuk komoditas solar, Maman merinci bahwa volume pengiriman harian mencapai angka 8 kiloliter (KL) atau setara dengan 8.000 liter. Ia memastikan bahwa distribusi energi di wilayah hukum Marisa sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.
“Pengiriman tiap hari normal,” imbuhnya singkat.
Pihak Pertamina sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Kendati demikian, fluktuasi ketersediaan masing-masing jenis BBM tetap bergantung pada dinamika tingkat konsumsi serta volume penyaluran harian di lapangan.
Di samping menjaga stabilitas pasokan, Maman turut memberikan penekanan serius terkait tingkat kedisiplinan para operator SPBU dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, khususnya kewajiban penggunaan kode batang (barcode). Ia memperingatkan bahwa manajemen tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif secara tegas kepada operator yang terbukti melanggar prosedur.
“Operator akan kita sanksi tegas jika melayani pembelian tanpa barcode,” tegas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode antara BBM jenis solar dan Pertalite memiliki peruntukan yang spesifik dan tidak dapat saling menggantikan. Kode batang untuk pembelian solar dipastikan tidak bisa dipakai guna mengakomodasi pembelian Pertalite, begitu pula sebaliknya, demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Gorontalo
Tekan Angka Kriminalitas Malam! Polsek Kota Utara Sita Puluhan Liter Miras di Sipatana
Published
5 days agoon
08/10/2026
NEWS – Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, jajaran personel Polsek Kota Utara menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan preventif tersebut berlangsung pada Rabu (07/10/2026) malam mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai, dengan menyisir wilayah hukum yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh PS. KSPK III AIPDA Rizki Maliki bersama tiga personel Bhabinkamtibmas—AIPDA Marwan Kau, Bripka Rizky Yusuf, dan Brigpol Eriyanto Buruji—serta Banit Reskrim Briptu Febian S. Yantu, S.H.
Pelaksanaan patroli KRYD ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mengurangi risiko serta menutup celah terjadinya pelanggaran hukum, menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kemitraan aktif bersama warga.
Dalam aksi di lapangan, tim patroli secara berkala menyambangi titik-titik rawan aksi premanisme serta lokasi kerumunan warga. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengunjung di kawasan Terminal Andalas serta sekelompok muda-mudi agar tidak nongkrong hingga larut malam guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan. Di samping itu, petugas juga melaksanakan patroli menyisir kompleks perumahan untuk mengantisipasi potensi pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
Dari hasil penertiban penyakit masyarakat yang menyasar sebuah kios milik warga berinisial KS (45), seorang wiraswasta di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, petugas berhasil menyita barang bukti minuman keras tanpa izin edar sebanyak 8 botol.
Rincian barang bukti yang disita meliputi 5 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml dengan total mencapai 3 liter, 1 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, serta 1 botol Kasegaran ukuran 620 ml. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Gorontalo
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
Published
6 days agoon
07/10/2026
BONBOL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.
Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.
Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.
“SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,” tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.
Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.
Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.
Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.
“Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,” pungkas Rolan.
Rauf Soroti Pernyataan Dirkrimsus, Kajian TACB Eks Rumah Jawatan Juga Rampung Sehari
Rakyat Mengantre Tanpa Kepastian! Adhan Dambea Desak Gubernur Gorontalo Usut Antrean BBM
Memanas Imbas Kasus Cagar Budaya! AMKGB Desak Dirreskrimsus Polda Gorontalo Mundur
Sentil Minimnya Anggaran Kearsipan! Komisi I DPRD Gorontalo Sidak Dinas Kearsipan Bone Bolango
Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo3 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah2 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP