Connect with us

DPRD PROVINSI

Deprov Gorontalo Gelar Paripurna Pembentukan Perda Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo memacu agenda kegiatannya di tahun ini. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan empat paripurna yang dilaksanakan sekaligus dalam sehari. Empat paripurna itu masing-masing membahas topik yang berbeda.

Paripurna pertama membahas dan menetapkan program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2024, paripurna kedua membahas penetapan perda APBD tahun 2024, paripurna ketiga digelar dalam rangka penyampaian rencana kerja DPRD Provinsi Gorontalo tahun sidang 2023–2024, serta paripurna keempat untuk penyampaian laporan kinerja pimpinan dewan masa sidang tahun 2023–2024.

“Alhamdulillah, tadi kami telah melaksanakan empat paripurna pada hari ini. Kenapa? Karena target kita semua agenda telah selesai tahun ini, kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun politik, agenda pasti akan semakin padat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, (11/9/2023).

Sofyan menjelaskan, terkait paripurna penetapan program pembentukan daerah tahun 2024 pun telah diusulkan, di antaranya ada 10 perda yang terdiri dari 3 perda inisiatif DPRD, 3 perda usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta 4 lainnya merupakan ranperda APBD.

“Pembentukan peraturan daerah ini artinya apa? Dalam tahun sidang ke depan DPRD itu sudah menyusun peraturan daerah, apa saja yang akan kami buat. Tadi ada 10, 3 usul inisiatif DPRD kemudian 3 dari usul pemerintah daerah dan sisanya peraturan daerah terhadap APBD,” jelasnya.

Selain itu, paripurna tentang penyusunan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 juga telah disampaikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, yang kemudian akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena target kita Oktober sudah bisa dibahas APBD untuk 2024. Kenapa Oktober? Karena mengingat kita butuh percepatan karena tahun 2024 itu tahun pemilu, kita sibuk dengan pemilu maka dipercepat lagi agar kepentingan rakyat dan pembangunan di Provinsi Gorontalo itu tidak terhambat,” paparnya.

Terkait rapat parpurna penyampaian rencana kerja DPRD juga telah dilaksanakan, di mana seluruh fraksi melakukan penyampaian agenda tahunannya dan disepakati untuk dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

“Itu agendanya dimulai September ini sampai dengan September tahun depan, karena tahun sidang itu dihitung dari saat pelantikan kami itu dilantik September 2019, jadi setiap tahun setiap bulan September kita buat rencana kerja,” tuturnya.

Advertorial

Sentil Minimnya Anggaran Kearsipan! Komisi I DPRD Gorontalo Sidak Dinas Kearsipan Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan koordinasi dan monitoring lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini dilakukan guna mengevaluasi tata kelola kearsipan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta modernisasi pengelolaan arsip di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Monitoring ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mitra kerja Komisi I. Berdasarkan hasil evaluasi internal legislatif, kinerja sektor perpustakaan dan kearsipan di sejumlah kabupaten/kota di Gorontalo dinilai masih memerlukan perhatian serta pembenahan secara serius.

Rombongan Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, hadir bersama jajaran anggota yakni Femi Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Dedy Hamzah. Didampingi jajaran OPD teknis mitra kerja, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Poha menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil pembahasan RDP serta melihat secara langsung potret kendala riil dalam pengelolaan kearsipan di tingkat daerah.

“Kami menilai kinerja dan dukungan alokasi anggaran untuk urusan kearsipan masih sangat minim. Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kearsipan serta menghambat inovasi pengembangan arsip berbasis digital. Pemantauan ini tidak hanya berhenti di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga akan kami perluas ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo,” tegas Fadli.

Di tempat yang sama, Kabid Kearsipan Bone Bolango, Jalaludin, membeberkan sejumlah tantangan mendasar yang dihadapi instansinya. Kendala utama meliputi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)—khususnya tenaga fungsional arsiparis—serta minimnya alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang.

Menurut Jalaludin, ketersediaan gedung dan fasilitas penyimpanan yang representatif sangat vital agar dokumen-dokumen bernilai strategis dapat dikelola, dirawat, dan disimpan secara aman sesuai standar baku pelayanan kearsipan.

Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menekankan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai tumpukan berkas administrasi rutin, melainkan elemen kunci dalam menjaga identitas dan rekam jejak sejarah daerah.

Pandangan senada diutarakan oleh Femi Udoki. Mengingat rekam jejaknya saat masih aktif sebagai jurnalis, Femi membagikan pengalamannya mengenai rumitnya mengakses dokumen sejarah daerah di masa lalu. Pengalaman empiris tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola kearsipan di Gorontalo mutlak dibenahi agar aksesibilitas informasi publik dan sejarah dapat dijangkau secara mudah dan cepat.

Menutup diskusi, Fadli Poha menegaskan seluruh inventarisasi masalah dari hasil monitoring ini akan dirangkum sebagai bahan evaluasi komprehensif pada RDP mendatang. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan fungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, modern, serta mampu menopang pelayanan publik dan pelestarian sejarah Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Selaraskan Dokumen Anggaran Daerah! Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi

Published

on

DEPROV – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo guna menindaklanjuti hasil rapat konsultasi Banggar dengan komisi-komisi di lingkungan legislatif, Senin (12/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Kompleks DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, serta didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam forum rapat tersebut, Banggar secara komprehensif membahas jajaran rekomendasi yang telah disusun oleh masing-masing komisi. Catatan kritis dan rekomendasi ini merupakan hasil dari proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses penyusunan dokumen anggaran daerah berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Salah satu poin krusial yang menjadi fokus utama dalam pembahasan Banggar yakni pentingnya perbaikan dan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada setiap OPD. Perbaikan tersebut diarahkan agar penyusunan dokumen anggaran daerah disesuaikan secara presisi berdasarkan ketentuan klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Penyesuaian pedoman anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahannya, termasuk pembaruan keempat sebagaimana diatur dalam Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.

Langkah taktis ini menjadi bagian integral dari upaya meluruskan serta menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan koridor regulasi pemerintah pusat. Dengan demikian, penyusunan RKA di setiap OPD dapat diselesaikan secara tertib, konsisten terhadap nomenklatur, serta patuh pada tata kelola administrasi keuangan daerah.

Melalui agenda rapat tindak lanjut ini, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo menaruh harapan besar agar seluruh catatan dan rekomendasi komisi mendapatkan perhatian serius serta respons cepat dari jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Perbaikan dokumen anggaran yang cepat dan tepat dinilai sangat esensial sebagai wujud nyata dalam memperkuat kualitas penataan, transparansi, serta akuntabilitas perencanaan penganggaran pembangunan daerah Provinsi Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan

Published

on

DEPROV – Kehadiran Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Nurworo Danang, diharapkan mampu membawa energi segar serta terobosan konkret dalam menjawab berbagai persoalan penegakan hukum dan dinamika pelayanan publik di daerah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Ramdan Liputo, menegaskan bahwa kepemimpinan baru di tubuh Polda Gorontalo tidak boleh sekadar meneruskan program rutin yang sudah berjalan, melainkan harus berani melahirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramdan usai menghadiri rangkaian upacara serah terima jabatan Kapolda Gorontalo dari Irjen Pol. Widodo kepada Irjen Pol. Nurworo Danang, Selasa (6/10/2026).

“Harapannya secara umum, semoga Kapolda yang baru punya terobosan-terobosan terbaru mengenai penanganan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Ramdan.

Ramdan menilai, pergantian pucuk pimpinan kepolisian daerah harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kualitas penegakan hukum. Menurutnya, jajaran kepolisian perlu lebih peka, berani, serta transparan dalam merespons setiap aduan maupun laporan kasus yang berkembang di tengah masyarakat.

Secara khusus, legislator PKS ini menyentil sejumlah isu panas yang belakangan menyita perhatian publik, baik persoalan internal kepolisian maupun dinamika pelayanan publik di kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

“Kalau ada beberapa kasus atau masalah yang sedang ramai, baik yang ada di internal kepolisian maupun di lembaga atau kantor bersama seperti Samsat yang sekarang sedang viral, mungkin itu juga bisa menjadi perhatian,” kata Ramdan.

Ia menjelaskan bahwa Samsat merupakan wadah pelayanan lintas instansi yang melibatkan Pemprov Gorontalo, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Oleh karena itu, penyelesaian polemik pelayanan di lembaga tersebut harus disikapi secara komprehensif sesuai porsi dan kewenangan masing-masing instansi demi memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Ramdan mendorong agar Kapolda Irjen Pol. Nurworo Danang membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dan interaktif dengan DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif sangat krusial dalam mengawal isu-isu kemasyarakatan serta keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan respons menjadi faktor kunci mempertahankan kepercayaan publik. Melalui kolaborasi yang kuat antara Polda, DPRD, Pemprov, Pemkab/Pemkot, hingga seluruh elemen masyarakat, kita optimistis berbagai persoalan hukum dan pelayanan publik di Gorontalo dapat ditangani secara cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler