Connect with us

DPRD PROVINSI

Deprov Gorontalo Serahkan 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 11 rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.

11 rekomendasi tersebut disampaikan pada paripura dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, (3/4/2023).

“Dengan diserahkan rekomendasi ini kami meminta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat memimpin rapat paripura.

Adapun 11 poin rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.

Adapun 11 rekomendasi dewan meliputi berbagai persoalan yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya permasalahan aset milik pemerintah provinsi, potensi SILPA atau anggaran yang tidak terpakai masih tinggi.

Selanjutnya adalah masalah kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasri Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan beberapa proyek PEN yang tidak tepat waktu.

“Kemudian masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” ujar Yuriko.

Yuriko berharap, rekomendasi yang disampaikan dewan menjadi perhatian dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah Provinsi Gorontalo di tahun yang akan datang.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini perlu segera menjadi perhatian dari pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.

Pasalnya, rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo ini bersifat penting untuk segera terlaksana.

“Misalnya saja mengenai penataan OPD yang masih kurang tertata. Ini akan mempengaruhi kinerja dari kinerja dari pemerintah itu sendiri. Juga akan berpengaruh pada pembayaran TKD, pembayaran pegawai. Ini bermuara daripada perencanaan yang kurang matang,” kata Sun Biki.

Advertorial

Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.

Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.

Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Aliansi Taxi Online Driver Maxim Gorontalo terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi taxi online.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, mengatakan bahwa permohonan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa komunitas driver Maxim yang digelar pada 26 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal antara perwakilan pengemudi dan pihak terkait.

“Memang benar, setelah aksi demonstrasi 26 Agustus lalu sempat ada kesepakatan yang dicapai bersama. Namun dalam RDP kali ini, terdapat tiga poin penting yang kembali disuarakan oleh para driver Maxim,” ujar Espin Tuli seusai rapat.

Salah satu isu utama yang mendapat sorotan adalah pemerataan branding dalam sistem aplikasi Maxim. Para pengemudi menilai bahwa perbedaan ukuran branding pada kendaraan berdampak langsung terhadap jumlah pesanan atau order yang diterima.

“Logikanya sederhana, jika branding lebih besar, maka peluang mendapat order pun lebih besar. Sementara bagi yang branding-nya kecil, order cenderung sedikit. Hal inilah yang dianggap belum adil oleh para driver,” jelas Espin.

Meski demikian, Espin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo belum dapat menarik kesimpulan final dari hasil rapat tersebut. Alasannya, pihak Maxim yang hadir dalam forum RDP bukanlah perwakilan dari pengambil kebijakan pusat.

“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena yang hadir bukan pihak pengambil keputusan. Jadi, keputusan strategis belum bisa diambil dalam rapat kali ini,” tegasnya.

Kendati demikian, Espin menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal dan memfasilitasi persoalan tersebut agar dapat diperoleh solusi yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak — baik pengemudi taxi online maupun pihak perusahaan aplikasi.

“Kami akan tetap mengawal masalah ini sampai benar-benar ditemukan solusi yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Espin Tuli.

Continue Reading

Advertorial

Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut berlangsung dalam rangka mengoptimalkan kinerja DPRD di penghujung tahun serta mengantisipasi sejumlah agenda penting yang bertepatan dengan masa libur nasional.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian agenda legislatif yang masih tertunda.

“Rapat ini pada intinya untuk mengantisipasi pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun, karena masih terdapat agenda penting yang harus segera diselesaikan,” ujar La Ode.

Ia memaparkan, terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas DPRD Provinsi Gorontalo di sisa tahun 2025, masing-masing yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kepemudaan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut La Ode, hingga saat ini DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Jika hasil fasilitasi itu keluar di akhir tahun, maka perlu dipastikan mekanisme agar rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri di Jakarta, guna memastikan kesiapan serta progres fasilitasi terhadap tiga Ranperda tersebut.

“Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam rapat konsultasi hari ini, agar seluruh agenda legislasi strategis DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas La Ode Haimudin.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler