DPRD PROVINSI
Deprov Gorontalo Serahkan 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur
Published
3 years agoon
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 11 rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.
11 rekomendasi tersebut disampaikan pada paripura dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, (3/4/2023).
“Dengan diserahkan rekomendasi ini kami meminta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat memimpin rapat paripura.
Adapun 11 poin rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.
Adapun 11 rekomendasi dewan meliputi berbagai persoalan yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya permasalahan aset milik pemerintah provinsi, potensi SILPA atau anggaran yang tidak terpakai masih tinggi.
Selanjutnya adalah masalah kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasri Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan beberapa proyek PEN yang tidak tepat waktu.
“Kemudian masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” ujar Yuriko.
Yuriko berharap, rekomendasi yang disampaikan dewan menjadi perhatian dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah Provinsi Gorontalo di tahun yang akan datang.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini perlu segera menjadi perhatian dari pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya, rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo ini bersifat penting untuk segera terlaksana.
“Misalnya saja mengenai penataan OPD yang masih kurang tertata. Ini akan mempengaruhi kinerja dari kinerja dari pemerintah itu sendiri. Juga akan berpengaruh pada pembayaran TKD, pembayaran pegawai. Ini bermuara daripada perencanaan yang kurang matang,” kata Sun Biki.
You may like
-
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
-
Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK
-
Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah
-
Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY
-
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kolaborasi Strategis! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Bahas MCP 2025 di Gorontalo
Daerah
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
Published
8 hours agoon
22/11/2025
DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.
“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.
Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.
Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.
Advertorial
Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK
Published
4 days agoon
18/11/2025
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga pendamping koperasi pada Senin (tanggal rapat, tambahkan bila ada).
RDP tersebut membahas permasalahan tenaga pendamping koperasi yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum diakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi I dan II, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta puluhan tenaga pendamping koperasi yang sehari-hari bertugas membina koperasi di berbagai wilayah.
Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga pendamping koperasi. Menurutnya, para pendamping koperasi telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga wajar apabila berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui seleksi PPPK.
“Kami prihatin karena para pendamping koperasi sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak masuk dalam formasi PPPK. Padahal data mereka sudah tercatat di BKN,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan peserta rapat.
Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan dari pemerintah provinsi terkait alasan tidak masuknya tenaga pendamping koperasi dalam formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat. Komisi I dan II mendorong adanya langkah konkret agar nasib tenaga pendamping tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
Sejumlah pendamping koperasi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada DPRD. Mereka menuturkan telah melaksanakan tugas pembinaan koperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan kini berharap adanya kepastian mengenai status kepegawaian mereka.
“Kami pendamping koperasi merasa semakin resah karena sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai status dan tindak lanjut proses kami. Padahal seluruh persyaratan sudah kami penuhi, dan kami telah mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah. Kami butuh kejelasan, Pak,” ungkap salah satu pendamping dalam rapat.
Sebelum rapat ditutup, Anggota Komisi I DPRD, Femmy Udoki, menegaskan agar Kepala Dinas Koperasi benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyatakan jika semua pihak berkomitmen, nasib para tenaga honorer pendamping koperasi bisa diperjuangkan bersama.
“Pak Kadis, mari kita sama-sama mengawal masalah ini. Ini tidak boleh berhenti di sini. DPRD akan mengawal sampai tuntas agar hak-hak mereka diperjelas,” tegas Femmy Udoki.
Advertorial
DPRD Provinsi Gorontalo Gencarkan Sinkronisasi Program Kepemudaan
Published
5 days agoon
18/11/2025
DEPROV – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo kembali bergulir pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dihelat sebagai bagian dari upaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dengan fokus pada sinkronisasi program dan penggunaan anggaran organisasi kepemudaan.
Pembahasan Ranperda Kepemudaan digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Sosial. Badan Intelijen Daerah (Binda) juga dijadwalkan hadir, namun berhalangan dan akan diundang pada pertemuan lanjutan.
Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib I. Lahidjun dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan terkait program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN) yang berkaitan erat dengan pembangunan karakter pemuda.
“Kami mengundang BNN untuk meminta masukan terkait program P4GN. Salah satu hal yang disarankan kepala BNN adalah perlunya integrasi program tersebut dalam kebijakan kepemudaan,” ujar Ghalib.
Ghalib juga menyoroti lemahnya arah kebijakan pengelolaan anggaran kepemudaan di sejumlah OPD. Menurutnya, hibah yang selama ini disalurkan kepada organisasi kepemudaan belum memiliki standar target yang jelas, sehingga pengelolaannya cenderung berjalan tanpa arah.
“Kebijakan anggaran kepemudaan di OPD-OPD terkesan dilepas begitu saja. Tidak ada target pengembangan organisasi kepemudaan. Hibah-hibah itu dikelola sesuai selera masing-masing organisasi,” tegasnya.
Melalui Ranperda ini, pemerintah diharapkan dapat menetapkan standar dan target yang wajib dipenuhi oleh setiap organisasi penerima hibah. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong hadirnya rencana strategis pengembangan kepemudaan yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Provinsi Gorontalo.
Rapat Pansus dijadwalkan berlanjut dengan melibatkan instansi lain, guna memastikan Ranperda Kepemudaan memiliki landasan kuat, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan pemuda di daerah.
Jadi Teladan! UNG Umumkan Sistem Baru Pencegahan Kekerasan
Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?
Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Hiburan2 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
