Connect with us

DPRD PROVINSI

Deprov Gorontalo Serahkan 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 11 rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.

11 rekomendasi tersebut disampaikan pada paripura dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, (3/4/2023).

“Dengan diserahkan rekomendasi ini kami meminta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat memimpin rapat paripura.

Adapun 11 poin rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.

Adapun 11 rekomendasi dewan meliputi berbagai persoalan yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya permasalahan aset milik pemerintah provinsi, potensi SILPA atau anggaran yang tidak terpakai masih tinggi.

Selanjutnya adalah masalah kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasri Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan beberapa proyek PEN yang tidak tepat waktu.

“Kemudian masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” ujar Yuriko.

Yuriko berharap, rekomendasi yang disampaikan dewan menjadi perhatian dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah Provinsi Gorontalo di tahun yang akan datang.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini perlu segera menjadi perhatian dari pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.

Pasalnya, rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo ini bersifat penting untuk segera terlaksana.

“Misalnya saja mengenai penataan OPD yang masih kurang tertata. Ini akan mempengaruhi kinerja dari kinerja dari pemerintah itu sendiri. Juga akan berpengaruh pada pembayaran TKD, pembayaran pegawai. Ini bermuara daripada perencanaan yang kurang matang,” kata Sun Biki.

Advertorial

Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie.

Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, Fadli Poha, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada.

“Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa.

“Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya.

“Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson.

Wilson menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi.

Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Bidik Palma Group, Ajak BPK dan BPKP Telusuri Tata Kelola Sawit

Published

on

DEPROV – Meski diterpa isu miring soal dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit, Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo tak mengendurkan langkah. Pansus justru makin agresif menyelesaikan polemik tata kelola sawit di daerah. Terbaru, Pansus menyatakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami sejumlah temuan atas praktik perkebunan sawit yang dinilai bermasalah.

Ketua Pansus, Umar Karim (UK), mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui di sela-sela rapat Komisi I DPRD. “Iya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP, Senin depan,” tegas UK, Jumat (18/7). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan Pansus dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini merugikan banyak pihak, khususnya petani.

Pansus sebelumnya telah menggandeng lembaga penegak hukum, seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, serta Ombudsman, guna membuka pintu penyelesaian yang komprehensif. Mengundang BPK dan BPKP merupakan tindak lanjut untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan hasil temuan Pansus.

“Kami akan memaparkan semua hasil temuan kami kepada BPK dan BPKP. Harapannya, mereka dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang tidak sesuai,” papar UK.

Ia menyebut bahwa banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pansus, melainkan perlu koordinasi lintas lembaga. Beberapa di antaranya menyangkut pengelolaan lahan 4.000 hektare sawit milik Palma Group yang saat ini sedang diproses untuk disita oleh pemerintah.

Menanggapi isu yang menyebut Pansus menerima uang dari perusahaan sawit, UK menyebut hal itu tak berdampak pada kinerja. Ia justru menyebut isu tersebut sebagai pemicu semangat. “Isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru ini memicu kinerja kami. Apalagi tuduhan itu tidak spesifik menyebut siapa,” kata UK sambil tersenyum.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan tuduhan itu ke Polda sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan.

“Saya melapor karena saya ketua Pansus. Walaupun media menulis nama saya, saya tetap fokus menyelesaikan tugas kami,” tegasnya.

UK menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Pansus tidak bekerja demi mendapat simpati, melainkan demi kepentingan para petani yang menjadi korban kebijakan keliru selama ini.

“Pansus tidak butuh keyakinan dari orang per orang. Yang kami butuhkan adalah kepercayaan dari ratusan petani yang telah kami temui dan dengar keluhannya,” pungkas UK.

Continue Reading

Advertorial

Logo Half Marathon Tuai Kontroversi, DPRD: Mengapa Bukan Sayembara?

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo untuk meminta klarifikasi atas dugaan plagiarisme dalam logo Half Marathon yang baru saja diluncurkan.

Logo tersebut, yang diduga meniru desain milik perusahaan asal Australia, Catalist Central, telah memicu polemik di tengah masyarakat sejak diluncurkan pada Minggu, 12 Juli 2025 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.

Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menyayangkan jika benar logo tersebut merupakan hasil plagiat. Ia menilai bahwa proses pembuatan logo seharusnya dilakukan secara terbuka melalui mekanisme sayembara.

“Biasanya logo dibuat melalui proses sayembara, dan ada filosofi di baliknya. Saya lihat pernyataan Gubernur soal makna logo ini sangat dalam. Tapi sangat disayangkan jika ternyata itu hasil plagiasi,” ujar Kristina.

Kristina menambahkan bahwa Gorontalo memiliki banyak sumber daya manusia kreatif di bidang desain. Menurutnya, seharusnya potensi lokal tersebut bisa digali melalui kompetisi terbuka.

“Buat sayembara, libatkan para desainer lokal. Biarkan mereka berkompetisi, dan hasil terbaik itulah yang digunakan,” tegasnya.

Komisi I DPRD memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dispora untuk meminta penjelasan resmi terkait proses pembuatan logo dan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler