DPRD PROVINSI
Deprov Gorontalo Serahkan 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur
Published
3 years agoon
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 11 rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.
11 rekomendasi tersebut disampaikan pada paripura dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, (3/4/2023).
“Dengan diserahkan rekomendasi ini kami meminta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat memimpin rapat paripura.
Adapun 11 poin rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.
Adapun 11 rekomendasi dewan meliputi berbagai persoalan yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya permasalahan aset milik pemerintah provinsi, potensi SILPA atau anggaran yang tidak terpakai masih tinggi.
Selanjutnya adalah masalah kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasri Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan beberapa proyek PEN yang tidak tepat waktu.
“Kemudian masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” ujar Yuriko.
Yuriko berharap, rekomendasi yang disampaikan dewan menjadi perhatian dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah Provinsi Gorontalo di tahun yang akan datang.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini perlu segera menjadi perhatian dari pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya, rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo ini bersifat penting untuk segera terlaksana.
“Misalnya saja mengenai penataan OPD yang masih kurang tertata. Ini akan mempengaruhi kinerja dari kinerja dari pemerintah itu sendiri. Juga akan berpengaruh pada pembayaran TKD, pembayaran pegawai. Ini bermuara daripada perencanaan yang kurang matang,” kata Sun Biki.
You may like
-
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
-
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
-
Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro
-
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
-
Di Momen Hari Pers Nasional, Iqbal Al Idrus Sebut Pers Adalah Jantung Informasi Masyarakat
-
Data Tak Tepat, Warga Dirugikan, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Evaluasi Sistem Desil
Advertorial
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
Published
9 hours agoon
01/03/2026
DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti keras persoalan tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Limboto Barat, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (27/02/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, serta anggota Gustam Ismail, Manaf Hamzah, dan dr. Darsianti Tuna. Rombongan diterima langsung Kepala Sekolah, Fitriyani Kamali, S.Pd., M.Pd.Kons., bersama jajaran guru dan panitia pelaksana MBG di sekolah tersebut.
Pihak sekolah menjelaskan, SMA Negeri 1 Limboto Barat saat ini memiliki 40 guru PNS, 9 guru PPPK, serta sekitar 400 siswa penerima manfaat program. Namun, pelaksanaan MBG justru memunculkan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola di tingkat pelaksana.
“Masalah utama terletak pada sistem distribusi makanan yang dipaketkan untuk beberapa hari, dari Senin hingga Rabu, sehingga makanan tidak lagi layak dikonsumsi saat diterima siswa. Selain itu, ditemukan kualitas makanan yang buruk, seperti buah tidak segar, kue kedaluwarsa, hingga telur yang tidak layak konsumsi,” tegas Fitriyani Kamali.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah jadwal distribusi yang dilakukan pada jam-jam belajar, sehingga sangat mengganggu proses pembelajaran di kelas. Pihak sekolah juga mengaku mendapat tekanan dari penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padengo untuk menandatangani sekitar 400 bukti penerimaan, meskipun pada hari tertentu tidak ada pengantaran makanan. “Karena itu, kepala sekolah menolak keras praktik tersebut,” ungkap kepala seksi bidang kesiswaan.
Keluhan juga datang dari siswa yang menilai porsi makanan terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai pelajar yang beraktivitas penuh setiap hari. Meski diakui bahwa program MBG membantu pemenuhan gizi, pihak sekolah menegaskan perlunya perbaikan mendasar pada sistem distribusi, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan agar tujuan program benar-benar tercapai.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, temuan di SMA Negeri 1 Limboto Barat ini menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di lapangan. Pengawasan disebut harus diperkuat, baik oleh pemerintah daerah, dinas teknis, maupun pengelola SPPG, agar program yang menyasar kebutuhan dasar siswa tidak justru menimbulkan persoalan baru dan mengancam keselamatan serta kenyamanan peserta didik.
Advertorial
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
Published
5 days agoon
24/02/2026
DEPROV – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah.
Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni:
-
Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
-
Abdul Rajak Babuntai
-
Hasanudin Djadin
-
Jitro Paputungan
-
Fahrudin F. Salilama
-
Rahmat Giffary Bestamin
-
Arif Rahim
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.
Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.
“Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli.
Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Advertorial
Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto
Published
2 weeks agoon
17/02/2026
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.
Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.
Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.
Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.
Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.
28 Menit Antara Khamenei dan Pengumuman Kematiannya oleh Trump
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
Waktu Kian Mepet, Bupati Saipul Minta Tenggat Program Cetak Sawah Ditinjau Ulang
Langkah Berani Pohuwato: MoU Daur Ulang Plastik dan Konservasi Bentang Alam Resmi Diteken
Hangatnya Ramadan di Pohuwato: Rumah Makan Samudara Alam Gelar Buka Puasa Bersama
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Advertorial2 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
