Connect with us

DPRD PROVINSI

Deprov Gorontalo Serahkan 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 11 rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kinerja (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.

11 rekomendasi tersebut disampaikan pada paripura dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022, (3/4/2023).

“Dengan diserahkan rekomendasi ini kami meminta agar rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat memimpin rapat paripura.

Adapun 11 poin rekomendasi dari Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.

Adapun 11 rekomendasi dewan meliputi berbagai persoalan yang sampai saat ini dinilai belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Di antaranya permasalahan aset milik pemerintah provinsi, potensi SILPA atau anggaran yang tidak terpakai masih tinggi.

Selanjutnya adalah masalah kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasri Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan beberapa proyek PEN yang tidak tepat waktu.

“Kemudian masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” ujar Yuriko.

Yuriko berharap, rekomendasi yang disampaikan dewan menjadi perhatian dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah Provinsi Gorontalo di tahun yang akan datang.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo, Sun Biki mengatakan, rekomendasi ini perlu segera menjadi perhatian dari pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.

Pasalnya, rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo ini bersifat penting untuk segera terlaksana.

“Misalnya saja mengenai penataan OPD yang masih kurang tertata. Ini akan mempengaruhi kinerja dari kinerja dari pemerintah itu sendiri. Juga akan berpengaruh pada pembayaran TKD, pembayaran pegawai. Ini bermuara daripada perencanaan yang kurang matang,” kata Sun Biki.

Advertorial

PSU Pilkada Gorontalo Utara Digelar Besok, Anggaran Capai Rp9,2 Miliar

Published

on

Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo || Foto istimewa

DEPROVPemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara akan digelar besok, Sabtu (19/04/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan seluruh persiapan teknis dan administratif telah tuntas, termasuk pembiayaan yang telah direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan PSU ini memerlukan anggaran sebesar Rp9,2 miliar, yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp6 miliar dan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp3,2 miliar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan sigap yang diambil oleh pemerintah daerah maupun provinsi dalam memenuhi kebutuhan anggaran PSU di tengah situasi efisiensi anggaran.

“Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung kelancaran PSU ini,” ujar Femmy, Jumat (18/04/2025).

Selain pemerintah, apresiasi juga diberikan kepada aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan Satpol PP, yang telah aktif menjaga stabilitas wilayah menjelang pelaksanaan PSU.

“Petugas keamanan telah bekerja maksimal dalam mengawal seluruh tahapan PSU, dan ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Namun demikian, Femmy mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aspek logistik, yang menjadi salah satu titik rawan dalam pelaksanaan PSU. Ia meminta Bawaslu untuk terlibat aktif dalam pengawasan pergeseran logistik agar tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurigaan di masyarakat.

“Saya meminta kepada Bawaslu untuk benar-benar mengawasi proses pergeseran logistik pemilu, agar tidak menimbulkan keraguan maupun potensi pelanggaran,” tegas politisi dari Bone Bolango tersebut.

Sebagai penutup, Femmy mengimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas di desa masing-masing selama PSU berlangsung. “Mari kita sukseskan PSU ini dengan damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Belum Cairnya Dana Pengawasan PSU Pilkada Gorut

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (16/04/2025), untuk memastikan kesiapan pengawasan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara yang tinggal menghitung hari.

Namun dalam pertemuan tersebut, Komisi I menemukan adanya ketidaksesuaian informasi terkait anggaran pengawasan PSU. Berdasarkan laporan sebelumnya, dana pengawasan disebut telah dicairkan oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara. Tetapi setelah dikonfirmasi langsung dengan Ketua Bawaslu Gorut, Ronald Ismail, diketahui bahwa dana tersebut belum juga diterima hingga saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan PSU, sehingga ketiadaan anggaran menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran, bagaimana nasib petugas pengawas di lapangan nanti? Apa jaminannya jika dana ini tidak kunjung ada?” tegas Fadli Poha di hadapan jajaran Bawaslu.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas pengawasan sesuai mandat, meski dalam kondisi serba terbatas. Ia bahkan menyatakan siap menanggung kebutuhan operasional secara pribadi sementara waktu.

“Pengawas tetap bekerja, dan saya yang akan bertanggung jawab,” kata Ronald seperti disampaikan kembali oleh Fadli Poha.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap Pemerintah Daerah Gorontalo Utara segera menyalurkan dana pengawasan PSU tersebut. Menurut Fadli Poha, kepastian anggaran tidak hanya penting untuk mendukung teknis pelaksanaan pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap profesionalisme dan netralitas penyelenggara pemilu.

“Kami berharap anggaran ini segera dicairkan. Jangan sampai penyelenggaraan PSU terganggu hanya karena hal administratif. Demokrasi harus tetap dijaga,” pungkas Fadli.

Komisi I DPRD akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan PSU Pilkada Gorut berlangsung lancar, adil, dan demokratis.

Continue Reading

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Finalisasi Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2024, Sekda Hadir Beri Klarifikasi

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur terus mematangkan pembahasan akhir terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024. Tahapan finalisasi dilakukan dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yang digelar di Ruang Sidang Dulohupa, Selasa (15/04/2025).

Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyempurnakan hasil kajian terhadap dokumen LKPJ yang telah dianalisis secara intensif selama beberapa pekan terakhir. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo hadir langsung sebagai narasumber utama, memberikan klarifikasi atas berbagai isu teknis yang sebelumnya belum mendapatkan penjelasan komprehensif.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Yeyen Sidiki, menyampaikan bahwa kehadiran Sekda sangat strategis dalam menjawab sejumlah pertanyaan kritis yang menjadi fokus pembahasan.

“Kehadiran Sekda hari ini sangat penting karena masih ada beberapa hal yang belum jelas dan perlu dikonfirmasi langsung, terutama terkait Biro Umum, Biro Pengadaan, Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Biro Organisasi,” ungkapnya.

Pansus secara khusus menyoroti enam biro utama yang berperan dalam pelaksanaan program strategis Pemprov Gorontalo. Keterangan tambahan dari Biro Umum disebut sebagai elemen penting yang akan memperkuat substansi rekomendasi akhir Pansus.

Lebih lanjut, Ketua Pansus menginformasikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Senin, 28 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami ingin mengonfirmasi sejumlah program, termasuk skema pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta melakukan verifikasi ulang terhadap data dan rekomendasi terkait SMA dan SMK yang berasal dari Kemendikbud,” jelas Yeyen.

Meskipun belum ditetapkan secara resmi waktu penyelesaian akhir pembahasan, Pansus menargetkan seluruh tahapan—mulai dari finalisasi pembahasan hingga penyusunan rekomendasi kepada eksekutif—dapat rampung sebelum akhir April 2025.

Penyelesaian ini dinilai penting agar agenda besar berikutnya, yakni pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, tidak mengalami keterlambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler