Connect with us

Gorontalo

Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya.

Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang.

“Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat.

Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya.

“Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya.

Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti.

“Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Gorontalo

Abaikan Papan Peringatan dan Tiket Masuk, Pengasuh Ponpes Hubulo Diduga Lalai Saat Dampingi Santriwati

Published

on

Gorontalo – Rombongan Pondok Pesantren (Ponpes) Hubulo yang memboyong puluhan santriwati ke kawasan Wisata Botu Motoli’oluwo, Desa Longalo, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (23/10/2026), menjadi sorotan publik. Pihak rombongan diduga masuk kawasan tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengelola maupun menyelesaikan kewajiban pembayaran tiket masuk.

Keterangan tertulis tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Botu Motoli’oluwo, Moh. Nikswanto Suleman, saat dimintai penjelasan oleh tim pengacara keluarga korban terkait insiden tragis tenggelamnya seorang santriwati berinisial ANB (13).

Menurut penjelasan Nikswanto, kawasan destinasi wisata memang terbuka untuk kunjungan setiap hari. Kendati demikian, khusus untuk kunjungan pada hari kerja (weekday), terutama bagi pengunjung skala rombongan atau kelompok, pengelola sangat mengharapkan adanya konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu agar alur kedatangan dapat terpantau dan diatur sesuai standar pengamanan.

“Pada saat kejadian, pos pintu masuk sedang tidak dijaga oleh petugas. Rombongan Pesantren Hubulo tersebut masuk ke kawasan wisata tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dan tidak melakukan pembayaran tiket masuk,” tegas Nikswanto.

Ia merinci bahwa pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), petugas penjaga pos disiagakan secara rutin di pintu utama. Sementara pada hari kerja biasa, setiap rombongan pengunjung yang akan datang diwajibkan menghubungi pihak pengelola terlebih dahulu melalui kontak yang tersedia.

Nikswanto menambahkan bahwa pengelola telah memasang papan pemberitahuan tertulis berukuran jelas di akses pintu masuk utama. Papan tersebut secara tegas menginstruksikan pengunjung untuk tidak memasuki kawasan destinasi apabila pos dalam keadaan kosong atau tidak dijaga oleh petugas.

“Papan pemberitahuan tersebut juga mencantumkan nomor kontak resmi untuk koordinasi, khususnya bagi rombongan pengunjung yang berjumlah lebih dari empat orang,” terangnya.

Namun, berdasarkan kronologi di lapangan, saat rombongan Ponpes Hubulo tiba di lokasi, pos pintu masuk tengah kosong lantaran para petugas sedang melaksanakan ibadah salat Jumat. Rombongan tersebut disinyalir tetap menerobos masuk ke area wisata tanpa melakukan koordinasi via kontak darurat maupun membayar retribusi tiket masuk.

Kondisi ini memicu pertanyaan krusial mengenai tingkat kepatuhan dan tanggung jawab pihak pengasuh pesantren terhadap regulasi keselamatan kunjungan yang telah ditetapkan oleh pengelola wisata. Terlebih lagi, kegiatan outdoor tersebut melibatkan puluhan anak di bawah umur yang membutuhkan tingkat pengawasan ekstra ketat terhadap keselamatan jiwa.

Keterangan dari Ketua Pokdarwis ini menjadi salah satu premis penting yang kini tengah didalami guna mengungkap secara terang benderang peristiwa meninggalnya ANB. Sebelumnya, keluarga korban telah resmi melayangkan laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Hubulo ke Polres Bone Bolango atas dugaan kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Continue Reading

Bone Bolango

Wujudkan Kepedulian Nyata untuk Pelajar! Yayasan Anny Rahman Peduli Salurkan Perlengkapan Sekolah di Bone Bolango

Published

on

BONBOL – Komitmen nyata dalam memajukan sektor pendidikan di daerah kembali ditunjukkan oleh Yayasan Anny Rahman Peduli. Lembaga filantropi ini secara resmi menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada 10 siswa kelas 3 hingga kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Negeri Tapa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat, 11 September 2026.

Bantuan yang diserahkan berupa satu paket lengkap perlengkapan belajar, mulai dari kemeja atau blus, celana atau rok, sepatu, topi, buku tulis, pensil, hingga berbagai alat penunjang sekolah lainnya. Kehadiran bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban finansial orang tua sekaligus mendongkrak motivasi serta semangat anak-anak dalam menimba ilmu di sekolah.

Ketua Yayasan Anny Rahman Peduli, Ariany Rahman, mengungkapkan bahwa kepedulian mendalam terhadap dunia pendidikan anak menjadi fondasi utama didirikannya yayasan ini, khususnya di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Pendidikan anak di Bone Bolango masih perlu mendapat perhatian lebih. Kami ingin memastikan anak-anak bisa berangkat ke sekolah dengan perlengkapan yang layak, tanpa orang tua harus terlalu terbebani,” ujar Ariany.

Ia menegaskan bahwa aksi sosial penyaluran perlengkapan sekolah tersebut baru merupakan langkah awal dari rangkaian program jangka panjang yang akan digulirkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kawal Usulan PIP Melalui Jalur Aspirasi

Selain membagikan paket perlengkapan sekolah secara langsung, Ariany Rahman bersama jajaran pengurus yayasan juga tengah aktif mengawal dan memperjuangkan pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para pelajar di Bone Bolango. Program ini didorong melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI, Elnino M. Husein Mohi.

Inisiatif pendataan ini mematok target sasaran sebanyak 500 siswa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango, dengan titik fokus awal difokuskan di Kecamatan Tapa dan Kecamatan Bulango Selatan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 350 siswa telah dinyatakan memenuhi kriteria persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima manfaat.

Usulan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penyaluran diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 sampai Desil 4 merujuk pada data valid Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran, jadi yang kami utamakan adalah anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan, sesuai data desil dari BPS. Insya Allah, kalau tidak ada kendala,” jelas Ariany.

Langkah strategis yang ditempuh Yayasan Anny Rahman Peduli ini pun mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Anggota DPR RI, Elnino M. Husein Mohi.

“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Yayasan Anny Rahman Peduli melalui Ibu Ariany Rahman dan saya akan ikut membantu Ibu Anny yang sedang memperjuangkan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat Bone Bolango,” tutur Elnino.

Ke depan, Yayasan Anny Rahman Peduli berkomitmen untuk memperluas cakupan bantuan sosial dan pendidikan ke berbagai sekolah lainnya di Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini berlandaskan pada prinsip dasar bahwa setiap anak memiliki hak mutlak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Continue Reading

Gorontalo

Tegas Tolak Penyerobotan Lahan! Warga Puncak Jaya Minta Perlindungan Wilayah Adat Bugu

Published

on

Gorontalo – Gelombang keresahan masyarakat terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan penyerobotan lahan kembali memuncak di Kabupaten Pohuwato. Warga Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, secara bulat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk dugaan penyerobotan, pengkaplingan, hingga operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bugu.

Penolakan resmi tersebut telah dituangkan secara tertulis melalui surat pernyataan sikap warga dengan perihal permohonan perlindungan wilayah adat Gorontalo Bugu. Surat aspirasi tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Desa Puncak Jaya, serta ditembuskan kepada Kepala Desa Kwala Besar dan Kepala Desa Batu Rata.

Dalam dokumen tersebut, warga menegaskan bahwa secara historis dan yuridis, wilayah Bugu merupakan kawasan kelola sekaligus wilayah administrasi Desa Puncak Jaya yang selama ini dirawat dan dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Namun, warga mengaku prihatin lantaran kawasan tersebut saat ini diduga diserobot, dikapling secara sepihak, dan dijadikan titik operasional tambang emas ilegal oleh pihak-pihak luar tanpa mengantongi izin dari warga pemilik wilayah.

Secara eksplisit, warga menolak keras segala bentuk transaksi jual beli lahan, pengkaplingan, maupun klaim sepihak atas wilayah yang dipersoalkan. Dalam suratnya, warga turut menyentil indikasi dugaan keterlibatan oknum warga dari Desa Kwala Besar dan Desa Batu Rata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain konflik penguasaan tanah, warga mengkritisi keras dugaan pengerahan alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk material tambang. Aktivitas pemanfaatan alat berat tersebut dinilai berpotensi kuat merusak ekosistem kawasan sungai maupun bentang alam daratan di wilayah Bugu.

Melalui rilis surat pernyataan tersebut, warga mendesak agar persoalan sengketa wilayah ini segera dituntaskan melalui mekanisme musyawarah resmi antara Pemerintah Desa Puncak Jaya dan jajaran pemerintah desa terkait. Warga meminta Kepala Desa Puncak Jaya untuk segera menyurati Pemerintah Desa Kwala Besar dan Pemerintah Desa Batu Rata guna menggalang koordinasi dalam pengamanan garis batas wilayah.

Langkah diplomatik antar-desa ini dinilai vital guna meminimalisasi kesalahpahaman, mencegah potensi konflik horizontal antarwarga border, serta memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat Puncak Jaya dari dampak buruk kerugian ekologis akibat aktivitas PETI.

“Surat ini kami buat bersama sebagai bentuk cinta kami kepada kampung dan alam Gorontalo,” tegas pernyataan bersama warga yang tertera dalam dokumen sikap tersebut.

Surat pernyataan sikap itu dibubuhi tanda tangan oleh belasan perwakilan warga sebagai bukti penegasan komitmen dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Bugu. Warga berharap jajaran pemerintah desa, instansi terkait, dan aparat penegak hukum dapat merespons cepat tuntutan tersebut melalui koordinasi komprehensif, sehingga status administrasi wilayah terang benderang dan penindakan atas penambangan ilegal dapat dieksekusi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Adapun mengenai seluruh tudingan terkait dugaan penyerobotan lahan, pengkaplingan, dan aktivitas PETI yang disuarakan warga, hingga kini masih memerlukan proses klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait serta pengujian fisik atas batas administrasi wilayah Bugu di lapangan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler