Connect with us

DPRD PROVINSI

Di Dulamayo Selatan Aleg Espin Tulie Diminta Suarakan Aspirasi di Parlemen

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menghadiri reses persidangan pertama tahun 2023-2024 di daerah pemilihan III Gorontalo dengan penuh semangat. Acara tersebut disambut hangat oleh masyarakat yang berada di Dusun 3 Molilulo, Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (30/10/2023).

Masyarakat setempat menyambut Espin Tulie dengan harapan besar bahwa pertemuan ini akan membuka pintu bagi aspirasi mereka untuk didengarkan dan direalisasikan.

Beberapa aspirasi penting diutarakan oleh warga, termasuk pembangunan jalan desa yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari.

Selain itu, masyarakat Dulamayo Selatan juga membutuhkan bantuan program rumah layak huni, dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program Unit Ekonomi Kreatif (UEP).

Mereka juga menginginkan penambahan kuota program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perbaikan sarana dan prasarana masjid di desa mereka.

Espin Tulie, setelah mendengar aspirasi rakyat dengan seksama, berjanji untuk mendorong aspirasi tersebut melalui anggaran APBD pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan program-program ini.

Dalam pernyataannya, Espin Tulie mengungkapkan harapannya bahwa aspirasi masyarakat akan terealisasi, dan dia siap memperjuangkannya.

Dia berkomitmen untuk menjadikan anggaran APBD tahun 2024 sebagai sarana untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Semoga harapan dari aspirasi masyarakat akan terealisasi, tentunya saya akan memperjuangkan aspirasi ini dan akan terealisasi lewat anggaran APBD induk pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, “ujar Espin

Advertorial

Pengesahan Propemperda 2026, DPRD Provinsi Gorontalo Janji Regulasi Progresif untuk Masyarakat

Published

on

DEPROV – Pada Rapat Paripurna ke-42, DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan disepakati melalui penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah ini merupakan hasil diskusi panjang antara DPRD dan Pemerintah Gorontalo. “Sekitar 15 Ranperda telah kami bahas dan disepakati bersama dengan Pemerintah Gorontalo. Hari ini, kami resmi menetapkannya sebagai bagian dari agenda pembangunan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Thomas menegaskan, penandatanganan ini merupakan simbol kesepahaman dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. “Dengan penetapan Propemperda Tahun 2026 ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi demi menciptakan regulasi yang progresif dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Thomas.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara antara Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat terciptanya peraturan daerah yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Warga Antusias Sambut Program Jumat Berkah Femmy Udoki di Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.

“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.

Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.

Continue Reading

Advertorial

Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan

Published

on

DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.

“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.

Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.

“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.

Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.

“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler