Connect with us

DPRD PROVINSI

Di Dulamayo Selatan Aleg Espin Tulie Diminta Suarakan Aspirasi di Parlemen

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menghadiri reses persidangan pertama tahun 2023-2024 di daerah pemilihan III Gorontalo dengan penuh semangat. Acara tersebut disambut hangat oleh masyarakat yang berada di Dusun 3 Molilulo, Desa Dulamayo Selatan, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (30/10/2023).

Masyarakat setempat menyambut Espin Tulie dengan harapan besar bahwa pertemuan ini akan membuka pintu bagi aspirasi mereka untuk didengarkan dan direalisasikan.

Beberapa aspirasi penting diutarakan oleh warga, termasuk pembangunan jalan desa yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari.

Selain itu, masyarakat Dulamayo Selatan juga membutuhkan bantuan program rumah layak huni, dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program Unit Ekonomi Kreatif (UEP).

Mereka juga menginginkan penambahan kuota program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perbaikan sarana dan prasarana masjid di desa mereka.

Espin Tulie, setelah mendengar aspirasi rakyat dengan seksama, berjanji untuk mendorong aspirasi tersebut melalui anggaran APBD pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan program-program ini.

Dalam pernyataannya, Espin Tulie mengungkapkan harapannya bahwa aspirasi masyarakat akan terealisasi, dan dia siap memperjuangkannya.

Dia berkomitmen untuk menjadikan anggaran APBD tahun 2024 sebagai sarana untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Semoga harapan dari aspirasi masyarakat akan terealisasi, tentunya saya akan memperjuangkan aspirasi ini dan akan terealisasi lewat anggaran APBD induk pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, “ujar Espin

Advertorial

Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran

Published

on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Balai Sungai Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah persoalan terkait paket pekerjaan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum mencapai target pelaksanaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi teknis terkait.

Dalam rapat tersebut, Anas Jusuf menyoroti sembilan paket pekerjaan irigasi dengan total nilai mencapai Rp32 miliar, yang menurut DPRD, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Ia mencontohkan beberapa lokasi seperti Bongoopini, Gandasari, dan sekitar kawasan Danau Perintis, yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan potensi irigasi produktif.

“Kami menyoroti program irigasi ini. Dari sembilan paket senilai Rp32 miliar itu, ada beberapa yang tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, seperti di Bongoopini, Gandasari, dan Danau Perintis,” tegas Anas.

Menurutnya, beberapa proyek tersebut berpotensi direkomendasikan untuk pemutusan kontrak apabila tetap dikerjakan di lokasi yang tidak memberikan manfaat jelas bagi sektor pertanian.

“Kalau tidak tepat sasaran, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah pusat agar kontraknya diputus,” ujarnya.

Anas menjelaskan, sejumlah lokasi yang dipilih bahkan tidak memiliki areal persawahan, sehingga proyek irigasi justru tidak relevan dengan kondisi masyarakat di sekitar.

“Contohnya di Gandasari, area yang dilalui proyek itu hanya kebun jeruk dan kelapa, tidak ada sawah sama sekali,” tambahnya.

Pihak Balai Sungai sebelumnya beralasan bahwa penentuan lokasi proyek merupakan hasil usulan pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan lapangan DPRD, Balai Sungai tidak melakukan verifikasi langsung terhadap kelayakan lokasi sebelum proyek dijalankan.

Selain persoalan sasaran pembangunan, DPRD juga menyoroti progres fisik proyek yang tergolong lambat. Di salah satu lokasi, yakni Pilohayanga, perkembangan pekerjaan disebut baru mencapai 20 persen, jauh dari target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran.

“Berdasarkan laporan lapangan, banyak pekerjaan yang realisasinya masih rendah. Di Pilohayanga, misalnya, baru 20 persen. Kami ragu proyek tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2025,” ungkap Anas.

DPRD menegaskan akan mengawal secara ketat pelaksanaan proyek-proyek irigasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan teknis.

Continue Reading

Advertorial

Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL

Published

on

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru || Foto istimewa

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Gorontalo) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Senin (8/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD La Ode Haimuddin itu dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, memaparkan laporan komprehensif yang menyoroti berbagai persoalan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango — dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas tambang terbesar di Provinsi Gorontalo.

Meyke menjelaskan, Pansus Pertambangan dibentuk berdasarkan keputusan DPRD pada 28 April 2025, menyusul usulan 27 anggota lintas fraksi. Mereka menilai penataan ulang tata kelola pertambangan sangat diperlukan untuk mencegah konflik dan memastikan manfaat ekonomi kembali ke masyarakat.

Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi sedikitnya delapan persoalan krusial di sektor pertambangan, di antaranya:

  • Konflik tali asih antara penambang lokal dan PT PETS yang memicu kerusuhan di Marisa pada tahun 2023.

  • Dualisme kepengurusan KUD Darma Tani dan hilangnya peran sebagai pemegang saham mayoritas di PT PETS.

  • Dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan dan dokumen AMDAL yang belum tuntas.

  • Rencana relokasi warga oleh PT Pani Bersama Tambang tanpa kejelasan teknis.

  • Belum tuntasnya pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato yang menyebabkan ribuan penambang kehilangan mata pencaharian.

  • Alih fungsi lahan sawit menjadi area tambang aktif.

  • Meningkatnya aksi demonstrasi warga dan mahasiswa terkait ketimpangan tata kelola tambang.

Meyke menegaskan, permasalahan tersebut telah menimbulkan ketegangan sosial dan ekonomi di daerah. DPRD menerima berbagai aspirasi dari penambang rakyat, aktivis lingkungan, hingga organisasi mahasiswa yang menilai keberadaan perusahaan berizin justru menggeser ruang hidup masyarakat penambang kecil.

Menurut laporan Pansus, Provinsi Gorontalo menyimpan cadangan emas besar yang membentang dari Pohuwato hingga Bone Bolango. Aktivitas tambang rakyat sendiri telah berlangsung selama ratusan tahun dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Namun, dominasi perusahaan besar seperti PT PETS dan PT Gorontalo Minerals dinilai menciptakan ketimpangan manfaat ekonomi dan konflik kepentingan lapangan.

Meski kewenangan sektor pertambangan kini berada di Pemerintah Pusat, Meyke Camaru menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam menetapkan wilayah pertambangan, memberikan sebagian rekomendasi perizinan, serta menjalankan fungsi pengawasan.

“DPRD memiliki kewajiban memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” tegas Meyke di depan peserta rapat.

Dari hasil verifikasi data, klarifikasi lapangan, serta serangkaian kunjungan kerja, Pansus telah menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman DPRD dalam menindaklanjuti kebijakan tata kelola tambang di Gorontalo.

Laporan tersebut juga diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan warga, perlindungan hak masyarakat penambang, serta menjaga kelestarian lingkungan pertambangan.

Continue Reading

Advertorial

Momentum Bersejarah! DPRD Provinsi Gorontalo Peringati HUT ke-25 dengan Capaian Mengesankan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025). Agenda istimewa ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Idrus M. Thomas Mopili.

Hadir dalam rapat tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Sejak awal acara, suasana khidmat terasa kuat, terlebih ketika Ketua DPRD menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut. Semoga kondisi di wilayah terdampak segera pulih dan masyarakat diberikan ketabahan,” ujar Idrus dalam sambutannya.

Rapat paripurna tersebut secara resmi dibuka berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bahwa sidang paripurna peringatan HUT provinsi bersifat pengumuman, sehingga tidak mensyaratkan quorum untuk pelaksanaannya.

Dalam pidatonya, Idrus menyoroti perjalanan pembangunan Provinsi Gorontalo yang telah memasuki usia seperempat abad. Ia memaparkan sejumlah capaian strategis sebagai bukti kemajuan nyata daerah.

Beberapa capaian penting yang disampaikan antara lain:

  • APBD meningkat dari Rp150,61 miliar pada tahun 2002 menjadi Rp1,75 triliun pada 2025.

  • Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 71,48 persen pada 2001 menjadi 13,24 persen pada 2025.

  • Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita melonjak dari Rp2,8 juta pada 2003 menjadi Rp44,43 juta pada 2024.

  • Pertumbuhan ekonomi tetap stabil positif, mencapai 5,49 persen pada triwulan III tahun 2025.

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat hingga menyentuh angka 72,62 pada tahun ini.

Idrus menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat yang bersama-sama mendorong pembangunan Gorontalo.

“DPRD akan terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk memastikan kemajuan pembangunan daerah. Kami berkomitmen mendukung percepatan pembangunan demi mewujudkan Gorontalo yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penuh harapan. Momentum ini menjadi refleksi dan tekad bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan pembangunan Gorontalo memasuki usia 25 tahun menuju masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler