Gorontalo
Diduga Salah Sasaran, Pemuda Jadi Korban Bacokan Brutal Pelaku PETI di Popayato Barat
Published
1 year agoon
Pohuwato – Seorang pemuda di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menjadi korban aksi kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di kawasan Kilometer 18, Popayato Barat.
Korban yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Popayato Barat, akibat luka bacokan serius pada bagian tangan kanan. Pelaku yang diketahui berinisial L hingga saat ini masih dalam pelarian dan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Salah satu rekan korban, yang menjadi saksi mata, mengungkapkan detik-detik mencekam saat pelaku mendatangi pondok tempat mereka beristirahat.
“Saat itu torang sementara tidur. Dia datang langsung tanya: ‘Mana yang namanya Utun?’ Kami tunjuk arah sana,” ujar saksi tersebut kepada media, Rabu (18/06/2025).
Sadar menjadi target, seorang pria bernama Utun langsung melarikan diri ke arah semak-semak. Pelaku yang diduga kuat merupakan salah satu pelaku aktivitas PETI di kawasan tersebut, sempat melepaskan tembakan menggunakan senapan ke arah Utun, namun peluru tidak mengenai sasaran.
Diduga kesal karena target utamanya berhasil lolos, pelaku kemudian melampiaskan kemarahan kepada pemuda lain yang tidak sempat melarikan diri, dan langsung mengayunkan senjata tajam hingga menyebabkan luka parah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi hingga Rabu siang (18/06/2025) masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian.
Warga Popayato Barat berharap pihak berwenang segera bertindak cepat sebelum situasi semakin tidak terkendali.
“Kalau dibiarkan, bukan cuma tambangnya yang liar, tapi manusianya juga ikut jadi liar. Nyawa orang sekarang sudah jadi taruhan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.
Keberadaan aktivitas PETI di wilayah Popayato dan sekitarnya telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik tambang ilegal ini juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal dan konflik antarwarga.
Kasus ini menambah daftar panjang urgensi penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, yang tidak hanya merugikan negara dan lingkungan, tetapi juga kini telah memakan korban jiwa.
You may like
-
Redam Tensi Lingkar Tambang: Bupati Saipul Kumpulkan Manajemen PT PETS dan Perwakilan Penambang
-
Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!
-
Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam
-
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
-
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
Gorontalo
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Published
4 hours agoon
12/09/2026
Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.
Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.
Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.
Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.
Gorontalo
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Published
2 days agoon
10/09/2026
Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.
“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.
Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.
Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.
“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.
Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.
Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.
“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.
Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.
Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.
Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.
Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.
DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.
Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.
Gorontalo
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Published
2 days agoon
10/09/2026
Pohuwato – Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.
Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.
Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.
“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.
Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.
“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.
“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.
Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.
Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.
Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.
Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.
“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.
Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.
“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo1 week agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo3 months agoTolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
-
kabupaten boalemo2 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
