Connect with us

Daerah

‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato

Published

on

Yopi Y. Latif, bersama sejumlah wartawan, segera melaporkan pelaku Pelaku Pengancaman ke Polres Pohuwato

NEWS – Salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, mengancam akan membunuh wartawan saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, Rabu (18/06/2025).

Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa Ka Uwa. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir.

Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,” ujar Uwa dengan nada tinggi.

Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025):

Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.

Menanggapi ancaman serius tersebut, Pimpinan Redaksi salah satu media lokal, Yopi Y. Latif, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke Polres Pohuwato, Rabu malam (18/06/2025).

“Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi.

Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya ancaman terhadap nyawa, tetapi juga penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

“Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan pers, serta upaya membungkam kontrol publik terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat.

Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi.

Hingga berita ini dirilis, Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idha Syahida Rusli Habibie, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan pusat dan rencana strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS. Salah satunya adalah implementasi program Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“Gorontalo hingga saat ini belum memiliki Sekolah Rakyat karena terkendala persoalan lahan. Syarat minimal lahan yang harus disediakan adalah 5 hektare, sementara lahan yang tersedia hanya sekitar 5,3 hektare,” ungkap Gubernur Gusnar.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung rencana pembangunan flyover di Simpang Lima Talaga, sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Pembangunan flyover ini masih dalam tahap kajian dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut secara resmi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD.

“Rancangan KUA-PPAS akan kami bahas secara detail bersama Badan Anggaran, untuk memastikan seluruh program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Thomas.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025, yang akan menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Advertorial

Nurlin Amelia, Mahasiswi UNG yang Siap Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Published

on

Nurlin Amelia Chelsi Ngadi || Foto istimewa

UNG – Prestasi membanggakan kembali diraih Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kali ini datang dari Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), di mana salah satu mahasiswanya, Nurlin Amelia Chelsi Ngadi, berhasil terpilih sebagai wakil Indonesia dalam program bergengsi Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP) 2025.

Program SSEAYP merupakan pertukaran pemuda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jepang bekerja sama dengan negara-negara ASEAN, dan telah menjadi platform penting dalam membina kepemimpinan, kolaborasi, serta pemahaman lintas budaya di kalangan pemuda Asia Tenggara dan Jepang.

Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris tersebut menjadi satu dari segelintir pemuda terpilih secara nasional untuk mengikuti program yang berlangsung selama lebih dari satu bulan, berlayar dan berdialog dengan peserta dari berbagai negara.

Dekan FSB UNG, Prof. Dr. Nonny Basalamah, M.Pd., mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian Nurlin. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa FSB memiliki kualitas unggul, baik di level nasional maupun internasional.

“Semoga Nurlin bisa menjadi duta budaya yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Gorontalo dan UNG, di mata dunia,” ujar Prof. Nonny.

Apresiasi juga disampaikan oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., yang menilai partisipasi mahasiswa dalam SSEAYP sebagai bukti nyata kualitas SDM muda UNG yang memiliki daya saing global.

“Program ini bukan hanya tentang pertukaran budaya, tetapi juga tentang memperkuat jejaring, kepemimpinan, dan semangat kolaborasi lintas negara. UNG bangga memiliki mahasiswa seperti Nurlin yang siap bersaing dan berkontribusi di tingkat internasional,” ungkap Rektor Eduart.

Sementara itu, Nurlin Amelia Chelsi Ngadi mengaku bersyukur dan antusias menyambut kesempatan tersebut. Ia berharap pengalamannya di SSEAYP dapat menjadi bekal penting untuk pengembangan pribadi dan kontribusi sosial di masa depan.

“Ini mimpi yang menjadi kenyataan. Saya ingin belajar sebanyak mungkin, berbagi tentang Indonesia, dan memperluas jejaring global,” ujar Nurlin dengan semangat.

Keterlibatan Nurlin dalam SSEAYP 2025 menambah daftar panjang prestasi mahasiswa UNG yang terus mengukir nama di kancah internasional, serta memperkuat posisi kampus sebagai salah satu pusat pengembangan pemuda unggul di kawasan timur Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo

Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan

Published

on

Boalemo – Proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Boalemo dengan nilai fantastis mencapai Rp83,7 miliar kini menuai sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut, sebab kondisi jalan sudah rusak, meski belum lama diresmikan dan difungsikan.

Pantauan langsung Barakati.id pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruas Bypass Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, menunjukkan bahwa permukaan jalan telah mengalami kerusakan serius. Retakan memanjang di berbagai titik, lapisan aspal yang mengelupas, dan struktur jalan yang terlihat rapuh menjadi pemandangan yang kontras dengan ekspektasi publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Padahal, jalan sepanjang 7,2 kilometer yang menghubungkan kawasan Paguyaman–Tabulo ini semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Boalemo.

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — mulai dari indikasi lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini bukan hanya sekadar kerusakan, tetapi sinyal jelas bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek ini,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan semestinya menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kerusakan dini justru menumbuhkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai dibangun sudah mengalami retak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan masalah sistemik yang perlu diusut tuntas,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini harus menjadi tamparan keras bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ketika masyarakat menuntut pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, proyek yang berujung pada kerusakan dini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler