Daerah
‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato
Published
1 year agoon
NEWS – Salah satu pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, mengancam akan membunuh wartawan saat awak media tengah melakukan peliputan penertiban tambang ilegal bersama personel Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato, Rabu (18/06/2025).
Insiden terjadi di depan rumah anak pelaku, yang diketahui kerap disapa Ka Uwa. Saat rombongan tiba di lokasi, Ka Uwa dengan lantang melontarkan ancaman kepada jurnalis yang hadir.
“Sudah kalian ini wartawan yang saya bekeng malas, saya cari kalian wartawan dan saya bunuh,” ujar Uwa dengan nada tinggi.
Ancaman tersebut tidak hanya sekali, Ka Uwa kembali mengulang pernyataan bernada ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, Kamis (19/06/2025):
“Paling saya jengkel kalian ini wartawan. Ini Kehutanan datang gara-gara kalian. Jangan saya kasih lolos kalian jika dapat masalah di sana, saya cari wartawan itu.”
Menanggapi ancaman serius tersebut, Pimpinan Redaksi salah satu media lokal, Yopi Y. Latif, bersama sejumlah wartawan yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan pelaku ke Polres Pohuwato, Rabu malam (18/06/2025).
“Saya bersama beberapa rekan wartawan sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Pohuwato tadi malam. Sudah dilakukan BAP awal oleh penyidik, dan kami menunggu proses selanjutnya,” ungkap Yopi.
Yopi menegaskan bahwa tindakan Ka Uwa bukan hanya ancaman terhadap nyawa, tetapi juga penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).
“Pasal ini dengan jelas menyebutkan, siapa pun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.
Kasus ini memicu keprihatinan kalangan pers di Gorontalo. Ancaman terhadap jurnalis dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan pers, serta upaya membungkam kontrol publik terhadap aktivitas ilegal seperti PETI yang selama ini meresahkan masyarakat.
Yopi dan rekan-rekan jurnalis mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja dengan aman dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Mengancam wartawan sama saja dengan mengancam demokrasi,” tandas Yopi.
Hingga berita ini dirilis, Polres Pohuwato belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun, komunitas pers di Gorontalo menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar ancaman terhadap kebebasan pers tidak dibiarkan berlarut-larut.
You may like
-
Seragam Bukan Tameng! Usut Tuntas Dugaan Uang Pengamanan PETI di Pohuwato
-
Persiapan Dapur Umum Ramadan! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pemanfaatan Dana Bantuan Rp10 Juta
-
Capai Rp30 Juta per Ekskavator! Dugaan Atensi PETI Hutan Taluditi Diseret Nama Oknum
-
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
-
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
-
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Advertorial
Siap Pasang Badan Hingga ke Presiden, Adhan Dambea Minta Penambang Bawa Bukti Akurat Soal Pemerasan
Published
5 hours agoon
16/10/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., kembali menerima kedatangan rombongan penambang yang menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindakan pemerasan oleh oknum petugas. Pertemuan ini merupakan audiensi lanjutan atas keluhan serupa yang sebelumnya sempat diutarakan kepada orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.
Berbeda dari pertemuan pertama, para penambang kali ini membawa serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang mereka alami di lapangan. Kendati demikian, berkas yang disodorkan tersebut dinilai belum cukup valid dan kuat oleh Adhan untuk dijadikan dasar hukum dalam menindaklanjuti laporan secara resmi.
Adhan secara tegas mengingatkan bahwa setiap tuduhan pelanggaran hukum mutlak disertai pembuktian yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Ia enggan merespons laporan yang hanya bersandar pada pengakuan lisan tanpa ditopang alat bukti yang otentik.
“Yang mereka bawa tidak begitu valid. Saya tolak, saya minta buktinya harus akurat,” tegas Adhan kepada awak media.
Meski belum dapat menerima berkas yang dibawa pada pertemuan tersebut, wali kota dua periode ini memastikan bahwa dirinya tetap memberi ruang terbuka bagi para penambang untuk kembali datang menyampaikan pengaduan. Ia meminta mereka segera melengkapi bukti-bukti teknis yang diperlukan agar indikasi pemerasan oleh oknum tersebut dapat ditelusuri secara terang benderang.
Menurut Adhan, keberanian warga untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang harus diselaraskan dengan kesiapan menyajikan fakta. Dengan demikian, aduan tersebut tidak membentur tembok hampa atau sekadar berhenti sebagai desas-desus, melainkan dapat diproses berdasarkan fakta empiris yang teruji.
“Saya siap membawanya ke Pak Presiden,” cetus pimpinan daerah Gorontalo tersebut.
Ia juga menyuntikkan keberanian kepada para penambang agar tidak gentar melaporkan tindakan pemerasan maupun perlakuan sewenang-wenang dari oknum mana pun, sepanjang laporan itu dipayungi bukti yang sah.
Adhan bahkan menegaskan komitmen pasang badan untuk memberikan pendampingan penuh bagi masyarakat penambang yang tengah memperjuangkan keadilan, selama perjuangan tersebut berdiri di atas landasan laporan yang valid.
“Saya akan pasang badan, asalkan buktinya kuat,” pungkas Adhan.
Sikap konsisten ini mempertegas komitmen Adhan Dambea dalam mengawal aspirasi masyarakat kecil, sekaligus mengedukasi warga akan krusialnya keabsahan alat bukti dalam pembuktian perkara hukum.
Gorontalo Utara
Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas! Polsek Sumalata dan Batalion TP 824 Moea Gelar Patroli Gabungan
Published
22 hours agoon
16/10/2026
GORUT – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sumalata bersama personel Batalion TP 824 Moea menggelar aksi patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sumalata, Kamis (15/10/2026) malam.
Patroli presisi yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut mengikutsertakan personel piket Regu II dan Kanit Provos Polsek Sumalata yang berkolaborasi erat dengan personel Batalion TP 824 Moea. Agenda ini difokuskan pada langkah pencegahan tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap kondusif.
Kapolsek Sumalata, IPTU Medin Pakaya, S.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah lokasi keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga, serta titik-titik strategis yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melangsungkan pemantauan situasi di lapangan, petugas juga menyapa warga dan memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kehadiran personel TNI dan Polri secara langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak serta celah terjadinya aksi kriminalitas.
IPTU Medin Pakaya menegaskan, pelaksanaan KRYD ini menjadi komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta mengantisipasi dinamika gangguan keamanan, khususnya di seluruh wilayah hukum Polsek Sumalata.
Aksi patroli gabungan tersebut berlangsung hingga pukul 22.05 WITA. Selama kegiatan penjelajahan wilayah dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumalata terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Polsek Sumalata memastikan akan terus mengedepankan tindakan pencegahan melalui patroli berkala, serta merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan tertib.
Advertorial
Gandeng Karang Taruna Dulamayo Selatan, UNG Sulap Limbah Kolang-Kaling Jadi Pelet Biomassa
Published
1 day agoon
15/10/2026
UNG – Limbah pengolahan gula aren yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal kini disulap menjadi produk bernilai tambah oleh tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui terobosan inovasi bertajuk BioNira Zero Waste, limbah buah kolang-kaling dan kulitnya berhasil diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber serta pelet biomassa yang berpotensi membuka keran ekonomi baru bagi warga Desa Dulamayo Selatan, Kabupaten Gorontalo.
Program berwawasan lingkungan bertajuk “BioNira Zero Waste: Inovasi Nano Fiber dan Pelet Biomassa Limbah Biji Nira Berbasis Pemberdayaan Karang Taruna Dulamayo Selatan” ini digawangi oleh akademisi UNG, yakni Rifka Anggraini Anggai, M.Farm., Dr. Dra. Hj. Sri Endang Saleh, M.Si., dan Angry Pratama Solihin, M.Sc. Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil lolos dan meraih pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026.
Gagasan ini berawal dari penelusuran tim terhadap masifnya aktivitas pengolahan gula aren di Desa Dulamayo Selatan yang melibatkan banyak pengrajin dan pelaku usaha mikro. Di balik geliat ekonomi tersebut, menyisa tumpukan limbah biji nira dan kulit kolang-kaling yang terbuang begitu saja. Kondisi ini mendorong tim UNG menyajikan pendekatan zero waste untuk mengolah sisa bahan produksi menjadi produk baru, sekaligus merangkul Karang Taruna setempat sebagai mitra utama penggerak inovasi di tingkat desa.
Ketua Tim Pengabdian UNG, Rifka Anggraini Anggai, membeberkan bahwa program ini memanfaatkan daging buah kolang-kaling dan kulitnya untuk menghasilkan dua jenis komoditas berbeda. Daging kolang-kaling diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber menggunakan peralatan produksi yang diserahterimakan langsung kepada pemuda Karang Taruna, sementara bagian kulitnya diekstrak menjadi bahan baku pelet biomassa ramah lingkungan.
“Buah kolang-kaling kami olah dengan beberapa alat yang kami berikan kepada pengurus Karang Taruna untuk dijadikan serbuk serat Nano Fiber, sementara kulitnya dijadikan pelet biomassa yang ramah lingkungan,” jelas Rifka.
Tidak berhenti pada hibah sarana dan prasarana penunjang, tim riset UNG turut memberikan pendampingan teknis secara berkala agar Karang Taruna mampu melangsungkan proses produksi secara presisi. Pendampingan meliputi tata cara pengolahan bahan baku hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuatan serbuk serat Nano Fiber dan pelet biomassa. Langkah edukatif ini menjadi fondasi penting bagi para pemuda dalam menjaga konsistensi mutu produk dan menjamin keberlanjutan usaha.
Penguatan kapasitas mitra juga diselaraskan dengan strategi pemasaran modern dan digital branding. Melalui optimalisasi berbagai platform digital, produk yang dikembangkan diharapkan mampu merambah pangsa pasar yang lebih luas. Dengan demikian, alih teknologi ini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis mengolah limbah, tetapi juga membentuk kecakapan manajerial dalam mengelola rantai pasok hingga promosi ke calon konsumen.
Melalui kehadiran BioNira Zero Waste, UNG sukses menggeser paradigma masyarakat dalam memandang limbah gula aren—dari sekadar sampah sisa produksi menjadi sumber daya produktif bernilai jual tinggi. Pelibatan Karang Taruna menjadi simpul krusial dalam membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus mengukuhkan peran pemuda sebagai aktor utama pembangunan berbasis potensi lokal.
Program ini diharapkan menjadi batu pijakan awal bagi optimalisasi pemanfaatan limbah aren di Kabupaten Gorontalo. Berbekal sentuhan teknologi tepat guna, pendampingan terstruktur, serta strategi pemasaran digital, inovasi BioNira Zero Waste mempertegas komitmen UNG dalam menghadirkan kepakaran akademis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Siap Pasang Badan Hingga ke Presiden, Adhan Dambea Minta Penambang Bawa Bukti Akurat Soal Pemerasan
Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas! Polsek Sumalata dan Batalion TP 824 Moea Gelar Patroli Gabungan
Gandeng Karang Taruna Dulamayo Selatan, UNG Sulap Limbah Kolang-Kaling Jadi Pelet Biomassa
Lautan Massa Seruduk Mapolda! Ribuan Warga dan ASN Desak Hentikan Kriminalisasi Adhan Dambea
Buka Peluang Karir Internasional! UNG Gandeng BP3MI Sulut Siapkan Lulusan Go Global
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah3 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah3 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
