Connect with us

Kota Gorontalo

Dinas PUPR Kota Gorontalo Sedot Genangan Air Jalan HB. Jassin

Published

on

Penyedotan Genangan air || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Jalan HB. Jassin (eks Agus Salim) menjadi salah satu wilayah yang sangat rentan terjadi genangan ketika musim penghujan tiba. Butuh penanganan bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut, apalagi berstatus jalan nasional.

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Rivaldi Bahsowan mengungkapkan yang dapat dilakukan pihaknya sejauh ini adalah penanganan darurat saja. Untuk jangka Panjang, ia akan membicarakan penenganan jalan HB. Jassin dengan pihak terkait.

“yang dapat kita upayakan sementara ini dengan menggunakan sistem penyedotan pompanisasi. alhamdulillah dibantu peralatan pompa air dari BWSS II, genangan sudah surut,” kata Rivaldi (23/5/21).

Meski demikian, Rifaldi tetap merencanakan untuk menuntaskan persoalan genangan tersebut. Menurutnya dari hasil pengecekan lapangan menemukan adanya perbedaan ketinggian elevasi, antara permukaan jalan dan drainase.

“Kemungkinan penanganan permanen kita akan buatkan pintu air, mengalirkan debit air apabila hujan tiba. Nantinya pembuangan akan diarahkan ke telaga” Jelas Rivaldi.

Selanjutnya upaya lain yang akan ditempuh oleh dinas PUPR melakukan pengerukan saluran dari sedimentasi material.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat masalah penanganan genangan akan dibicarakan dengan pihak yang terkait yaitu dengan pemerintah provinsi dan balai jalan.
“ karena status saluran diwiliyah itu merupakan kewenangan provinsi, dan jalannya adalah kewenangan balai jalan. Insha Allah dalam waktu dekat kita akan duduk Bersama membicarakan masalah tersebut” ujarnya.

Rivaldi berharap masyarakat juga dapat turut berpartispasi untuk penanganan masalah genangan, dengan meningkatkan kesadaran dalam memanfaatkan saluran sesuai fungsinya.

Advertorial

Respons Instruksi Wali Kota Adhan: Donasi ASN Pemkot Gorontalo untuk Bencana NTT Tembus Rp108 Juta

Published

on

Kota Gorontalo – Kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir deras. Hingga Kamis (20/8/2026), total dana kemanusiaan yang berhasil dihimpun Pemkot Gorontalo telah menembus angka Rp108 juta dan diprediksi masih akan terus bertambah.

Dari total dana yang terkumpul, sebanyak Rp76 juta telah disalurkan secara bertahap ke lokasi bencana. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp32 juta saat ini masih berada dalam proses administrasi penyaluran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Hendry Ticoalu, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp76 juta yang telah dikirimkan merupakan akumulasi donasi yang terkumpul hingga Rabu (19/8/2026).

“GELORAN bantuan yang telah kami salurkan mencapai Rp76 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil penggalangan dana hingga Rabu (19/8/2026). Sisanya sekitar Rp32 juta masih dalam tahap penyaluran berikutnya,” ujar Hendry.

Hendry mengonfirmasi bahwa mayoritas sumber dana kemanusiaan tersebut berasal dari sumbangan sukarela ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Penggalangan dana massal ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang disampaikan secara terbuka pada panggung Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kala itu, Wali Kota Adhan memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, ia menggugah kepedulian para pegawainya untuk mengalokasikan sebagian kecil rezeki demi meringankan beban korban bencana di NTT.

“Bapak Wali Kota menginstruksikan agar seluruh ASN menyisihkan minimal Rp2.000 dari TPP yang diterima untuk disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di NTT,” jelas Hendry.

Inisiatif kemanusiaan Pemkot Gorontalo tersebut kemudian memicu gelombang simpati yang lebih luas. Selain partisipasi aktif dari para ASN, sejumlah instansi dan elemen masyarakat umum turut menyalurkan bantuan mereka melalui jembatan donasi Pemkot Gorontalo.

Atas nama pemerintah daerah, Hendry menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Menurutnya, besarnya arus dukungan ini membuktikan bahwa nilai-nilai kebersamaan dan tradisi gotong royong warga Gorontalo sangat kuat dalam merespons keprihatinan nasional.

Ia optimistis pundi-pundi bantuan kemanusiaan ini masih akan bertambah seiring masuknya donasi dari unit kerja lainnya. Seluruh dana yang terkumpul dipastikan disalurkan secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami yakin angka donasi ini masih akan terus merambat naik. Terima kasih mendalam kami sampaikan kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama,” pungkas Hendry.

Continue Reading

Advertorial

Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,” ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.

Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.

Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.

Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.

“Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,” tegasnya.

Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.

Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.

“Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,” tutur Adhan.

Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.

Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.

Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.

“Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia

Published

on

Kota Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.

Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.

Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.

Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.

Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.

Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.

Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.

Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler