Connect with us

Gorontalo

Dipimpin Janes Komenaung, LA HAM Resmi Bentuk Tim Advokasi Kasus Lingkungan Pohuwato

Published

on

DPW LA HAM Gorontalo Janes Komenaung, S.H.

Gorontalo – Langkah hukum terhadap dugaan perusakan lingkungan di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian memasuki babak serius. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk tim advokasi hukum untuk mendampingi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LA HAM Pohuwato dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian.

Penunjukan tim tersebut diputuskan melalui rapat pleno tertutup yang digelar Kamis malam (3/7/2025). Dalam rapat tersebut, Janes Komenaung, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW LA HAM Gorontalo, ditetapkan sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum.

“Ya, Pak Janes Komenaung, S.H., menjadi ketua tim untuk mendampingi DPD LA HAM Pohuwato dalam melaporkan para terduga pelaku pengrusakan lingkungan,” ungkap Akram Pasau, S.H., Ketua DPW LA HAM Gorontalo usai rapat pleno.

Akram menegaskan bahwa fokus laporan menyasar aktivitas perusakan lingkungan di Desa Bulangita, yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan sedimentasi di wilayah ibu kota Kabupaten Pohuwato, yakni Kota Marisa.

Sementara itu, Janes Komenaung menyatakan kesiapannya memimpin pendampingan hukum tersebut.

“Kami siap mengawal proses ini. Tim advokasi terdiri dari lima pengacara yang semuanya adalah pengurus aktif LA HAM Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Diketahui, beberapa nama terduga pelaku yang akan dilaporkan ke pihak berwenang di antaranya berinisial UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded, dan ARM alias Man.

LA HAM menegaskan, langkah hukum ini bukan hanya sebagai bentuk pengawalan hak lingkungan masyarakat, tetapi juga upaya menekan dampak ekologis yang semakin meluas akibat kegiatan yang diduga dilakukan secara ilegal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler