Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja yang melibatkan perwakilan masyarakat pengadu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait lainnya, di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (23/9/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, yang membahas dugaan praktik mafia tanah oleh oknum Kepala Desa di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa.

Dalam rapat tersebut, masyarakat pengadu yang mengklaim sebagai ahli waris tanah menegaskan bahwa mereka hanya menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan keberatannya terkait tanah yang mereka klaim milik keluarga mereka, yang diduga telah disertifikasi tanpa sepengetahuan ahli waris. Salah satu ahli waris menyatakan, “Kami hanya datang sebagai ahli waris. Kalau tanah ini memang milik pemerintah desa, kami siap mundur. Tapi kalau tanah kami, kami minta keadilan.”

Pihak BPN menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah dilakukan secara administratif, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, termasuk keterangan kepemilikan dan ahli waris. “Kami hanya bersifat administratif, menerima berkas permohonan yang dilampirkan. Jadi, bukan BPN yang menentukan alas hak, tapi dokumen dari desa yang menjadi dasar,” ungkap perwakilan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi I, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dengan merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di lapangan. “Kami bersama BPN Kanwil Provinsi, BPN Kabupaten, dan masyarakat pengadu akan memastikan penyelesaian masalah ini. Sertifikat yang terbit pada tahun 2023 tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran atau penerbitan sertifikat,” tegas Fadli.

Fadli juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. “Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan secara mufakat antara ahli waris dan pemerintah. Namun, jika tidak ada titik temu, tentu mekanisme hukum terbuka untuk ditempuh,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar kasus ini diteruskan ke Satgas Mafia Tanah. Selain itu, RDP lapangan akan dijadwalkan di Kantor Camat Tibawa dengan menghadirkan camat, kasi trantib, kepala dusun, serta tetangga batas lokasi yang bersangkutan.

Dalam klaim masyarakat, tanah tersebut telah dikuasai keluarga mereka sejak tahun 1931, sementara sertifikat baru diterbitkan pada 2023 tanpa persetujuan dari ahli waris.

Advertorial

Dari Kampus untuk Daerah, UNG Siap Jadi Mitra Strategis Gorontalo Utara

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kesepakatan ini disambut positif oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rektor menegaskan bahwa UNG siap menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui penguatan kolaborasi di berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui momentum penandatanganan MoU ini, UNG menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya program-program Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Apa pun yang dibutuhkan daerah selama sejalan dengan nilai akademik dan kemaslahatan masyarakat, akan kami siapkan dan dukung,” ujar Prof. Eduart.

Ia menambahkan, UNG tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong kemajuan daerah. Sebagai perguruan tinggi negeri yang tumbuh dan berkembang di Gorontalo, UNG bertekad menjadi motor penggerak inovasi dan penyedia solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan lokal.

“UNG akan terus memberikan dukungan terbaik dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui riset terapan, kegiatan pengabdian masyarakat, serta inovasi berbasis kebutuhan riil daerah. Semua kolaborasi akan dirancang agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tambahnya.

Melalui kerja sama strategis ini, UNG berharap dapat berperan aktif dalam memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di wilayah Gorontalo Utara. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi UNG sebagai mitra pemerintah daerah yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Bangga! UNG Sukses Kawal TKA SMA Sederajat 2025 Tanpa Kendala

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menjalankan tugasnya sebagai perguruan tinggi penyelia dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/sederajat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2025 itu, terlaksana secara lancar, tertib, dan profesional tanpa kendala berarti.

Tim penjaminan mutu TKA UNG yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berperan aktif dalam melakukan supervisi, memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., selaku koordinator pelaksana TKA, menjelaskan bahwa UNG mendapat kepercayaan dari Kemendikdasmen sebagai salah satu perguruan tinggi penyelia dalam pelaksanaan TKA tahun 2025. UNG menjadi satu dari 16 perguruan tinggi negeri di Indonesia yang ditunjuk untuk mengawal pelaksanaan ujian bagi siswa SMA/sederajat di berbagai daerah.

“Keterlibatan UNG dalam pelaksanaan TKA merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga mutu serta memastikan semua proses ujian berjalan profesional. Alhamdulillah, selama empat hari pelaksanaan, tim penyelia UNG mampu menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” ujar Darman.

Lebih lanjut, Darman menjelaskan bahwa ujian TKA dibagi ke dalam tiga sesi yang berlangsung secara berurutan. Puluhan penyelia dari UNG bertugas mengawasi jalannya ujian melalui sistem daring menggunakan ruang Zoom, serta memantau pengawas dan peserta agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rektor UNG melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan Kemendikdasmen kepada UNG untuk berperan langsung dalam menyukseskan pelaksanaan TKA nasional. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi bukti kemampuan UNG dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional.

“UNG berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan TKA agar berjalan sesuai ketentuan dan standar. Hal ini menjadi bagian dari kontribusi nyata UNG dalam memperkuat mutu pendidikan di Indonesia,” jelas Hafidz.

Keberhasilan UNG dalam mengawal pelaksanaan TKA ini semakin menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap tanggung jawab nasional dalam menjaga mutu dan integritas pendidikan di tanah air.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Panjaitan serta kawasan Pasar Sentral dibebaskan dari segala bentuk pungutan selama enam bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat diwawancarai awak media, sebagai klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar mengenai adanya biaya yang disebut-sebut harus dibayarkan pedagang UMKM di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembayaran apa pun. Pemerintah memberi waktu enam bulan agar pelaku UMKM bisa lebih dulu mengembangkan usahanya,” ujar Adhan.

Dengan gaya khasnya, Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pedagang kecil agar bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi. “Kase gode dulu usaha, nanti kalau so gode baru mo cubit,” katanya sambil tersenyum, menegaskan bahwa pemerintah memberi ruang tumbuh sebelum menerapkan kebijakan retribusi atau pungutan resmi.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil. Salah satunya adalah mempermudah akses berjualan di sejumlah titik strategis di kota tanpa dikenakan biaya.

“Saya sudah instruksikan kepada Badan Keuangan: selama enam bulan belum ada retribusi atau pembayaran apa pun. Jangan sampai orang baru mulai usaha sudah diminta biaya ini-itu. Jadi, untuk saat ini gratis enam bulan,” tegas Wali Kota dua periode itu.

Selain pembebasan pungutan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank BTN.

“Saya sudah berbicara dengan Bank BTN mengenai skema modal usaha minimal Rp2,5 juta per orang. Syaratnya cukup menyerahkan KTP dan membuka rekening di BTN. Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya,” terang Adhan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pedagang dan pemerintah kota.

“Siapa saja yang mau jualan di Kota Gorontalo, syaratnya cuma satu: setelah jualan, tempatnya harus bersih. Jadi, besok ketika datang lagi, tempat itu tetap nyaman untuk dipakai kembali,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM di Kota Gorontalo, sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi lokal pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler