Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Dua Ranperda Usulan Gubernur

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna ke-142 dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo. Rapat ini berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Gubernur Gorontalo meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  2. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menjelaskan bahwa rapat ini diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 72 ayat 1d dalam Permendagri No. 120 tahun 2018. Peraturan ini merupakan perubahan dari Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Sehingga, Pj. Gubernur mempunyai tugas dan wewenang melakukan pembahasan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Paris.

Paris Jusuf menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan dari semua fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Tujuh fraksi sudah menerima utuh usulan tersebut, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dewan. Dan terkait dengan hal tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pansus,” ungkap Paris.

Paris juga menjelaskan bahwa Pj. Gubernur Gorontalo telah memberikan tanggapan terhadap masukan dari fraksi-fraksi. Tanggapan ini mencakup dua aspek:

  1. Tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD.
  2. Jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus.

“Gubernur sudah memberikan jawaban dalam dua aspek: pertama, tanggapan fraksi secara global tentang masalah kearsipan dan RPJPD, dan kedua, jawaban tertulis yang akan dikaji bersama OPD untuk menjadi bahan kajian di tingkat pansus,” pungkas Paris.

Rapat Paripurna ke-142 ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dua Ranperda yang penting bagi Provinsi Gorontalo. Dengan persetujuan dari semua fraksi dan tanggapan dari Pj. Gubernur, diharapkan pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.

Advertorial

UNG Kukuhkan 16 Dokter Baru, Warek Akademik Tegaskan Tugas Mulia Pengabdian

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan tonggak sejarah penting dalam dunia pendidikan kedokteran melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Periode II Angkatan Pertama Fakultas Kedokteran, yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Gedung Graha Azizah. Sebanyak 16 dokter baru resmi dilantik dalam suasana penuh haru dan kebanggaan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., hadir mewakili pimpinan universitas dan memberikan sambutan penuh makna. Dalam sambutannya, Prof. Hafidz menyampaikan selamat dan apresiasi mendalam kepada para dokter baru serta keluarga yang telah mendampingi perjuangan mereka selama menjalani pendidikan kedokteran.

“Hari ini adalah momen membahagiakan tidak hanya bagi para dokter baru, tetapi juga bagi keluarga dan seluruh sivitas akademika UNG. Atas nama pimpinan universitas dan Bapak Rektor, saya mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa ini,” ujar Prof. Hafidz.

Ia menegaskan bahwa profesi dokter tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga integritas, empati, dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Profesi ini adalah amanah besar. Dokter bukan sekadar profesi medis, tetapi juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hafidz juga menggarisbawahi besarnya antusiasme masyarakat terhadap Program Studi Kedokteran UNG, yang kini menjadi salah satu program studi paling bergengsi di kampus.

“Fakultas Kedokteran UNG menjadi pilihan utama bagi para siswa terbaik, yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa bergabung. Ini menunjukkan betapa besar kepercayaan masyarakat terhadap UNG,” tambahnya.

Ia menutup sambutan dengan harapan besar agar para dokter baru ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan, baik di Gorontalo maupun di tingkat nasional.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen UNG dalam melahirkan tenaga medis profesional yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian.

Continue Reading

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler