Connect with us

Advertorial

DWP UNG Bekali Anggota Bagaimana Menjadi Sosok Wanita Ideal

Published

on

UNG  – Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas anggotanya melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satunya adalah seminar bertajuk “How To Be An Ideal Woman”, yang diadakan pada Rabu (12/6) di Aula Gedung DWP UNG.

Seminar ini menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, yakni psikolog Dr. Sukma N. Botutihe, S.Psi, M.Psi. Dalam paparannya, Dr. Sukma banyak membahas tentang bagaimana menjadi sosok perempuan yang ideal bagi keluarga dan masyarakat.

Ketua DWP UNG Dr. dr. Cecy Rahma Karim, Sp.GK., mengatakan bahwa topik seminar ini dipilih sebagai upaya untuk memberikan bekal kepada para anggota mengenai bagaimana menjadi wanita yang berani, aktif, dan positif dalam keluarga maupun masyarakat.

“Sebagai wanita, kita memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus belajar dan meningkatkan diri agar dapat menjadi sosok yang inspiratif dan berpengaruh positif,” ujar Cecy.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Cecy berharap anggotanya dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih banyak bagi keluarga dan masyarakat. Menurutnya, ke depan, DWP akan terus konsisten mengadakan lebih banyak program pelatihan dan pengembangan diri untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan anggotanya.

“Melalui upaya berkelanjutan ini, Organisasi DWP ingin menciptakan generasi wanita yang tangguh, berpendidikan, dan berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi teladan yang baik dalam segala aspek kehidupan,” pungkasnya.

Seminar ini merupakan salah satu dari berbagai kegiatan yang direncanakan oleh DWP UNG untuk memberdayakan anggotanya. Kegiatan semacam ini diharapkan dapat mendorong para anggota untuk terus belajar dan mengembangkan diri sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas.

Advertorial

Akselerasi Pembangunan Pesisir! FKTP UNG dan DKP Gorontalo Siapkan 24 Lokasi KNMP 2027

Published

on

UNG – Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan Universitas Negeri Gorontalo (FKTP UNG) semakin memperkuat kolaborasi strategis dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo. Sinergi lintas sektoral ini difokuskan untuk mendukung penyiapan serta perencanaan matang bagi calon lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2027.

Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui serangkaian koordinasi intensif serta penandatanganan Berita Acara Dukungan Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP yang dipusatkan di Kantor DKP Provinsi Gorontalo pada Selasa (3/11/2026).

Kerja sama ini merupakan wujud nyata integrasi peran antara institusi perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mengonsolidasikan percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Ruang lingkup kolaborasi mencakup proses identifikasi, survei lapangan, verifikasi data, hingga penilaian objektif terhadap tingkat kesiapan masing-masing calon lokasi.

Sebagai inisiatif pembangunan kawasan ekonomi masyarakat pesisir, Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik perikanan semata. Lebih dari itu, program ini mencakup penguatan aktivitas ekonomi produktif, penataan kelembagaan nelayan, optimalisasi pengolahan hasil perikanan, perluasan akses pemasaran, hingga pemberdayaan sosial masyarakat pesisir secara komprehensif. Oleh karena itu, pelibatan akademisi dipandang vital agar perencanaan program selaras dengan potensi wilayah dan kebutuhan riil masyarakat.

Penandatanganan Berita Acara Dukungan tersebut dilakukan secara langsung oleh Manager Program, Prof. Dr. Ir. Yuniarti Koniyo, M.P., bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Aryanto Husain, M.MP. Kesepakatan ini sekaligus menjadi payung hukum dan landasan koordinasi dalam mengawal tahapan penyiapan lokasi hingga eksekusi program di lapangan.

Dalam prosesnya, penyiapan calon lokasi akan melalui empat tahapan utama, yakni identifikasi awal, survei dan penilaian kelayakan, fasilitasi kesiapan infrastruktur, serta penyusunan perencanaan pengembangan KNMP. Penilaian didasarkan pada indikator krusial seperti kebutuhan mendesak wilayah, potensi sumber daya kelautan dan perikanan, tingkat kesiapan lokasi, serta konektivitas kawasan dengan pusat distribusi dan akses pasar.

Berdasarkan hasil pemetaan dan identifikasi awal, tercatat sebanyak 24 titik calon lokasi yang tersebar di empat kabupaten di wilayah Provinsi Gorontalo. Sebaran tersebut meliputi:

  • Kabupaten Boalemo: 9 titik calon lokasi

  • Kabupaten Pohuwato: 7 titik calon lokasi

  • Kabupaten Gorontalo: 6 titik calon lokasi

  • Kabupaten Gorontalo Utara: 2 titik calon lokasi

Secara administratif, puluhan titik tersebut mencakup sejumlah kecamatan pesisir strategis, di antaranya Kecamatan Botumoito, Dulupi, Paguyaman Pantai, dan Tilamuta (Kabupaten Boalemo); Kecamatan Batudaa Pantai dan Biluhu (Kabupaten Gorontalo); Kecamatan Lemito, Marisa, Paguat, Popayato, dan Wanggarasi (Kabupaten Pohuwato); serta Kecamatan Kwandang dan Monano (Kabupaten Gorontalo Utara).

Guna menjamin kelancaran tahapan tersebut, FKTP UNG dan DKP Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mengoptimalkan koordinasi bersama pemangku kepentingan di tingkat lokal, meliputi pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat. Dukungan yang digalang meliputi penyediaan basis data akurat, fasilitasi administrasi, serta kesiapan tim terpadu dalam melaksanakan survei dan verifikasi teknis.

Seluruh kandidat lokasi selanjutnya akan melalui tahap uji petik, survei lanjutan, dan verifikasi ketat guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan teknis maupun administratif yang digariskan dalam pedoman Program KNMP Tahun 2027. Hasil akhir dari proses verifikasi dan penilaian komprehensif ini akan direkomendasikan secara resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) sebagai bahan pertimbangan utama dalam penetapan lokasi definitif pembangunan KNMP.

Continue Reading

Advertorial

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Ikan Berkelanjutan, FKTP UNG Gandeng KKP RI dalam Pendataan Pendaratan Ikan

Published

on

UNG – Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan Universitas Negeri Gorontalo (FKTP UNG) resmi memperluas jangkauan kemitraan strategisnya di tingkat nasional. FKTP UNG menjalin kerja sama resmi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Ditjen Perikanan Tangkap KKP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilangsungkan di Jakarta pada Jumat (23/10/2026).

Kerja sama inter-lembaga ini diarahkan secara spesifik untuk memperkuat sinergi pendataan sektor perikanan tangkap di titik-titik lokasi pendaratan ikan melalui optimalisasi implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan dokumen PKS tersebut dilakukan secara langsung oleh Dekan FKTP UNG, Prof. Dr. Ir. Yuniarti Koniyo, M.P. Penandatanganan ini menjadi pilar penting dalam memperkokoh kemitraan antara institusi perguruan tinggi dan pemerintah pusat guna mengakselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Fokus utama dari kolaborasi ini adalah penguatan sistem pendataan perikanan tangkap di pendaratan ikan dengan mengintegrasikan keahlian serta peran aktif sivitas akademika kampus. Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjamin ketersediaan data perikanan yang akurat, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebagai basis perumusan kebijakan publik, perencanaan pembangunan sektor kelautan, serta tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan secara berkelanjutan.

Di samping itu, kerja sama ini membukakan ruang luas bagi FKTP UNG untuk memperkuat kontribusi akademik melalui penggalakan riset terapan, transfer pengetahuan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan. Pelibatan dosen dan mahasiswa secara langsung di lapangan diharapkan dapat memperluas spektrum penerapan ilmu pengetahuan dalam menjawab tantangan riil sektor perikanan tangkap.

Pendataan yang presisi di lokasi pendaratan ikan merupakan aspek mendasar untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai aktivitas penangkapan serta estimasi volume hasil perikanan. Ketersediaan data yang valid dan berkualitas tinggi dipastikan membantu pemerintah dalam mengevaluasi dinamika perikanan tangkap, menyusun perencanaan program yang adaptif, serta merumuskan regulasi pengelolaan sumber daya laut yang tepat sasaran.

Bagi FKTP UNG, kemitraan strategis ini sejalan dengan visi pengembangan pendidikan tinggi yang responsif dan adaptif terhadap arah pembangunan sektor kelautan nasional. Sinergi bersama Ditjen Perikanan Tangkap KKP diyakini dapat meningkatkan relevansi kurikulum pembelajaran, mendongkrak kualitas publikasi riset, serta mendorong hilirisasi hasil penelitian agar memberikan dampak langsung bagi keberdayaan masyarakat nelayan dan para pemangku kepentingan.

Selain memperkokoh pilar pendidikan dan riset, implementasi PKS ini diproyeksikan mampu memperluas ruang partisipasi dalam agenda pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, hasil inovasi sains dan teknologi perikanan dari kampus dapat memberikan kontribusi terukur bagi pembangunan daerah serta pengelolaan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan.

Melalui legalisasi kerja sama ini, FKTP UNG dan Ditjen Perikanan Tangkap KKP optimistis dapat membangun kolaborasi jangka panjang yang berorientasi pada tata kelola perikanan berbasis data ilmiah. Kemitraan ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan UNG dalam mendukung agenda pembangunan kelautan dan perikanan nasional.

Continue Reading

Advertorial

Pacu Target Sebelum Jatuh Tempo! Realisasi PBB-P2 Kota Gorontalo Tembus 79,5 Persen

Published

on

Kota Gorontalo – Perolehan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Gorontalo terus mencatatkan tren peningkatan yang signifikan. Hingga Rabu (28/10/2026), progres realisasi PBB-P2 berhasil menyentuh angka 79,5 persen, melonjak dari posisi 78,8 persen pada sesi evaluasi sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menyampaikan bahwa lonjakan realisasi lebih dari setengah persen hanya dalam kurun waktu satu hari ini merupakan buah manis dari eksekusi strategi penagihan intensif dan terukur di lapangan.

“Saat ini Bapenda menurunkan 13 tim untuk mendampingi kelurahan dalam melakukan upaya-upaya penagihan di kelurahan-kelurahan,” ujar Zamronie saat diwawancarai usai mengikuti upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Rabu (28/10/2026).

Ia menguraikan bahwa pola penagihan yang diterapkan saat ini menggunakan skema pembagian peran strategis. Pihak Bapenda berfokus pada langkah optimalisasi penagihan penetapan PBB ber-nominal besar yang menyasar para pelaku usaha. Sementara itu, jajaran pemerintah kelurahan mengambil peran mendasar dengan menggenjot penagihan pada skala rumah tinggal warga.

“Dengan pola seperti ini kita harapkan bisa ada percepatan-percepatan untuk mencapai target realisasi yang ideal,” jelas Zamronie.

Berdasarkan data rekapitulasi Bapenda Kota Gorontalo, pergerakan data hingga Rabu pagi mencatat capaian PBB berada di angka 78,96 persen sebelum akhirnya merangkak naik ke 79,5 persen di sore hari.

Dari total kelurahan yang tersebar di Kota Gorontalo, tercatat sebanyak 8 kelurahan telah berhasil mencapai target di atas 100 persen dari pokok pajak murni, atau menjadi 9 kelurahan jika diakumulasikan dengan penerimaan denda. Di samping itu, 10 kelurahan tercatat sudah menembus capaian di atas 90 persen, sedangkan 12 kelurahan lainnya yang masih berada di bawah 70 persen terus dipacu percepatannya secara masif.

Zamronie menegaskan bahwa eskalasi penagihan di lapangan akan terus digenjot hingga tanggal 31 Oktober 2026, yang merupakan batas akhir tahun pajak (deadline) untuk pembayaran PBB-P2 tanpa denda.

Ia turut meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa berakhirnya tahun pajak pada 31 Oktober bukan berarti operasional penagihan dihentikan. Melainkan, terhitung mulai 1 November 2026, setiap tunggakan PBB yang belum terbayarkan secara otomatis akan dikenakan sanksi denda administratif sesuai regulasi yang berlaku.

“Setelah bulan Oktober itu akan ada pengenaan denda terhadap PBB yang belum terbayarkan. Tentunya kalau adanya denda akan semakin memberatkan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Zamronie mengimbau secara terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Gorontalo selaku Wajib Pajak (WP) PBB-P2 agar dapat memanfaatkan tenggat waktu tiga hari terakhir ini sebaik mungkin.

“Saya menghimbau pada seluruh masyarakat Kota Gorontalo selaku wajib pajak PBB-P2 untuk memanfaatkan kesempatan dalam tiga hari terakhir ini untuk melakukan pembayaran atas kewajiban PBB-P2 tanpa dikenakan denda,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler