Connect with us

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Fit and Proper Test untuk 14 Peserta Lulus

Published

on

DEPROV – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi mengumumkan 14 nama peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan Uji Kompetensi. Pengumuman tersebut termaktub dalam surat bernomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025, yang dikeluarkan setelah rangkaian tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara selesai dilaksanakan.

Seleksi ini merujuk pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, khususnya BAB III Pasal 2.4, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh tahapan seleksi tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi, berikut peserta yang dinyatakan lulus menurut urutan abjad:

  • Abdul Rajak Babuntai

  • Arif Rahim

  • Fahrudin F. Salilama

  • Hasanudin Djadin

  • Jitro Paputungan (*)

  • Marten Nusi

  • Muhlis Pateda

  • Rahmat Giffary Bestamin

  • Rajib Gandi Ismail (*)

  • Sofya Abdullah

  • Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  • Sudirman Mile (*)

  • Yenny Harmain

  • Zainudin Husain

Tim Seleksi menjelaskan bahwa terdapat tiga anggota petahana yang tidak melalui proses Uji Kompetensi. Sesuai Pasal 2.4 poin (11), petahana yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi langsung melaju ke tahap berikutnya tanpa mengikuti tes tertulis, psikologi, maupun wawancara. Mereka akan bergabung bersama 14 peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Seluruh calon, baik peserta umum maupun petahana, akan diundang oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test). Proses ini akan berlangsung secara terbuka dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian oleh pihak DPRD.

Ketua Tim Seleksi, Mohamad Reza, melalui pengumuman resminya menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian akhir dari proses seleksi sebelum DPRD menetapkan tujuh komisioner KPID Gorontalo periode 2026–2029.

Dengan diumumkannya hasil ini, publik diharapkan dapat turut mengawasi proses Fit and Proper Test agar menghasilkan komisioner KPID yang kredibel, profesional, dan berintegritas dalam mengawal penyiaran di Gorontalo.

Advertorial

Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Suasana Ramadan tahun ini di Kota Gorontalo dipenuhi semangat kebersamaan dan religius. Program Ramadan Bersinar yang diinisiasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi dimulai melalui kegiatan Tadarus Al-Qur’an di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian agenda Ramadan yang akan dilaksanakan setiap malam di seluruh masjid di Kota Gorontalo. Selain di masjid, tadarus juga digelar di rumah dinas Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo.

“Besok malam kegiatan dilanjutkan di rumah dinas Pak Wawali dan rumah Pak Sekda. Insya Allah penutupannya kita laksanakan sebelum Tumbilotohe,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.

Tak hanya di titik-titik utama, tadarus juga melibatkan sekitar 1.000 peserta dari seluruh kelurahan dan kecamatan. Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kewajiban bersama, dan pemerintah siap memfasilitasinya agar berjalan lancar,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menambahkan, program Tadarus Al-Qur’an merupakan perwujudan janji kampanyenya untuk mengurus dan menegakkan ajaran agama Allah di tengah masyarakat.

“Saya mungkin tidak sempurna di mata Allah, tetapi sebagai khalifah saya akan berupaya menjaga agama-Nya, termasuk menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” tuturnya dengan penuh haru.

Menutup sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mendoakan agar amal ibadah mereka diterima sebagai ladang pahala di hari akhir.

“Semoga Tadarus Al-Qur’an ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan menjadi cerminan Kota Gorontalo yang religius dan penuh cahaya Ramadan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.

Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.

Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.

Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.

Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.

Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.

Continue Reading

Advertorial

Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.

Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.

Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.

Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.

Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.

“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.

“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler