DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan lapangan bahwa masih banyak sekolah tingkat SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat lahan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Inogeluma DPRD Gorontalo, dipimpin oleh Ketua Komisi I Fadli Foha dan dihadiri anggota komisi, antara lain Kristina Udoki, Ramdan Liputo, dan Yeyen Sidiki.
Dari pihak eksekutif hadir perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gorontalo, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum, serta sejumlah kepala sekolah SMA/SMK di Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Yeyen Sidiki menegaskan bahwa Komisi I sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa SMA/SMK dan mendapati masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah.
“Sekolah yang sudah siap administrasinya bisa langsung melakukan pengurusan aset sertifikat ke BPN. Kami mendorong pihak sekolah untuk segera berkomunikasi agar proses ini berjalan,” ujarnya.
Yeyen juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan tanggung jawab bersama, bukan untuk saling menyalahkan antarinstansi.
“Aset ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita saling lempar tanggung jawab. Kami bahkan pernah mencari arsip hingga ke BPN Manado demi mengamankan aset daerah agar tidak hilang,” tegasnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses legalisasi aset sekolah, mengingat status kepemilikan yang jelas akan mencegah potensi sengketa lahan di masa mendatang.
DEPROV – Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan.
Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. “Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,” ungkap Zakaria kepada massa aksi.
Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa.
Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil.
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.
Mahasiswa KKN UNG Berdayakan Desa Permata dengan Pelatihan Kerajinan Batok Kelapa
UNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berinovasi dalam memberdayakan masyarakat. Kali ini, melalui program pengabdian masyarakat, mahasiswa KKN yang ditempatkan di Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Gorontalo, menggelar pelatihan kerajinan batok kelapa pada Sabtu (06/09/2025).
Pelatihan ini bertujuan untuk mengubah batok kelapa yang selama ini hanya dianggap sebagai limbah menjadi produk ramah lingkungan yang bernilai ekonomi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan antusiasme tinggi di Desa Permata, yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Trifandi Lasalewo, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa KKN di Desa Permata bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. “Batok kelapa selama ini hanya dianggap sebagai limbah. Padahal, jika dikelola dengan sentuhan kreativitas, bisa menjadi produk bernilai ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Dengan pelatihan ini, mahasiswa KKN berharap dapat menumbuhkan keterampilan baru yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Permata. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi serta memperkuat kesadaran akan pentingnya memanfaatkan sumber daya lokal secara bijak dan berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif dan pelestarian lingkungan,” harap Dr. Trifandi.
Kepala Desa Permata, Minggus Harun, menyambut positif inisiatif mahasiswa KKN yang melaksanakan pengabdian di desanya. Menurutnya, kerajinan dari batok kelapa memiliki potensi besar yang jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan nilai ekonomis untuk masyarakat. “Saya berharap kerajinan batok kelapa ini bisa menjadi peluang baru bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatan,” ujar Minggus Harun.
Sementara itu, Koordinator Desa KKN Permata, Lius Kaaba, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh warga selama pelaksanaan KKN. Ia menekankan bahwa batok kelapa yang sering dianggap sebagai limbah tak bernilai, bisa diubah menjadi peluang besar di tangan yang kreatif.
“Melalui program ini, kami mahasiswa KKN UNG ingin mengajak seluruh masyarakat untuk melihat potensi ini dan mengubahnya menjadi produk bernilai ekonomi,” pungkas Lius Kaaba.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Permata sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pemanfaatan limbah secara bijak dan inovatif.
DEPROV – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Gorontalo telah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Pandangan ini disampaikan melalui Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi 4 DPRD Gorontalo, Moh. Ikbal Al Idrus.
Dalam penyampaiannya, Ikbal menegaskan bahwa RAPBD merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan pembangunan daerah serta mewujudkan visi dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran yang telah menyusun RAPBD 2026 sesuai dengan aturan dan perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ikbal Al Idrus.
Namun, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Beberapa catatan tersebut adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah – Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta pemanfaatan sektor-sektor potensial seperti perdagangan, transportasi, dan jasa keuangan.
Belanja Daerah – Fraksi Gerindra menyoroti turunnya belanja modal sebesar 87,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Fraksi Gerindra meminta agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Pembiayaan Daerah – Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap struktur pembiayaan yang bersumber dari SILPA sebesar Rp206 juta sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Namun, mereka mengingatkan bahwa tren penurunan SILPA yang signifikan perlu diantisipasi dengan perencanaan yang lebih realistis di masa depan.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah saran strategis kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, seperti optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan belanja modal untuk infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Moh. Ikbal Al Idrus menekankan pentingnya pengurangan kegiatan seremonial dan belanja yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Fraksi Partai Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Kami berharap RAPBD ini dapat benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan kesejahteraan, serta memperkuat fondasi keuangan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Ikbal Al Idrus.
Dengan diserahkannya pandangan umum ini, Fraksi Gerindra berharap RAPBD 2026 dapat menjadi pijakan yang kuat dalam mewujudkan Gorontalo yang maju, mandiri, dan sejahtera.