Connect with us

Daerah

Drama Polisi vs Polisi: Kasus Pembacokan di Pohuwato Bikin Publik Terkejut!

Published

on

Pohuwato – Kasus pembacokan yang melibatkan sesama aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik, dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tidak hanya mengakibatkan luka pada tubuh korban, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.

Aktivis Pohuwato, Isjayanto H. Doda, mendesak Polda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para terduga pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Isjayanto, perbuatan ini sangat memalukan, terlebih karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kedua oknum aparat yang terlibat cekcok hingga terjadi pembacokan di tempat hiburan malam tentu perbuatan yang melecehkan institusi itu sendiri, institusi penegak hukum, yang justru melarang segala bentuk kriminalitas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan,” tegas Isjayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai perkembangan kasus ini. Isjayanto menilai bahwa sikap diam aparat justru memicu kecurigaan publik dan dapat memperburuk citra Polri di daerah tersebut.

“Belum ada informasi resmi dari Polres Pohuwato. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujarnya menambahkan.

Isjayanto juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo sebelumnya telah menunjukkan ketegasan dengan memecat enam anggota polisi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.

“Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja. Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Polri, kami mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus oknum aparat yang telah melecehkan seragamnya sendiri,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Isjayanto menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar percekcokan yang berujung kekerasan, melainkan juga merupakan pelanggaran berat, karena melibatkan pelanggaran disiplin, etika, hingga hukum pidana. Perilaku tidak pantas aparat di ruang publik, termasuk dugaan konsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, menjadi sorotan utama.

“Ini bukan hanya persoalan percekcokan dan pembacokan, tapi juga menyangkut perilaku tak pantas aparat di ruang publik. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam yang seharusnya mereka razia. Ironisnya, malah mereka sendiri yang mabuk dan terlibat keributan,” ujarnya.

Isjayanto berharap Polda Gorontalo dapat memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap aparat yang terlibat, guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Kalau Polri ingin dipulihkan kepercayaannya, maka jangan ada toleransi sedikit pun terhadap aparat yang mencoreng nama institusi. Pecat, proses hukum, dan buka semua ke publik agar masyarakat tahu Polri serius menegakkan keadilan,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo

Published

on

Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.

Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”

“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.

Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Continue Reading

Gorontalo

Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.

Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.

“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.

Continue Reading

Advertorial

Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University

Published

on

UNG – Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) 2025 yang berlangsung di Bandung pada 13 November 2025, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara APDFI, sejumlah perguruan tinggi farmasi di Indonesia, dan UCSI University Malaysia.

Kerja sama ini berfokus pada pengembangan program Expert Lecturer and Community Service yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring global pendidikan vokasi farmasi Indonesia. Melalui MoA tersebut, berbagai pihak sepakat mengembangkan kolaborasi akademik dan sosial, mencakup penyelenggaraan kuliah pakar, pertukaran narasumber, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi kesehatan serta penggunaan obat secara rasional di tingkat komunitas.

Keterlibatan UCSI University sebagai mitra internasional diharapkan dapat memberikan wawasan global bagi dosen dan mahasiswa vokasi farmasi di Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan farmasi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tantangan kesehatan dunia yang terus berubah.

Penandatanganan ini juga memperkuat posisi APDFI sebagai wadah koordinasi perguruan tinggi diploma farmasi di Indonesia dalam menjalin sinergi dengan mitra luar negeri. Fokus kerja sama tidak hanya pada penguatan kapasitas akademik melalui expert lecture, tetapi juga implementasi kegiatan pengabdian masyarakat yang berdampak langsung bagi publik.

“MoA ini membuka peluang bagi program bersama yang nyata, mulai dari kuliah pakar internasional hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyentuh kebutuhan publik. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengakselerasi mutu pendidikan vokasi farmasi,” ungkap Mahdalena Sy. Pakaya, S.Farm., M.Si., Apt., Koordinator Program Studi D3 Farmasi UNG, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut.

Melalui perjanjian ini, diharapkan lahir beragam program kolaboratif yang berkelanjutan, mulai dari kegiatan ilmiah dan penelitian terapan, pengembangan kurikulum yang selaras dengan standar global, hingga kegiatan community service lintas institusi. Penandatanganan MoA di momentum Rakernas APDFI 2025 ini menjadi tonggak penting bagi upaya menjadikan pendidikan vokasi farmasi di Indonesia semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing internasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler