Connect with us

Gorontalo

Dugaan Pungli di TK Bhayangkari 07 Pohuwato, Orang Tua Murid Protes Biaya Tak Transparan

Published

on

Pohuwato – Dugaan tindak pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Pohuwato. Kali ini, TK Bhayangkari 07 Cabang Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan setelah orang tua murid melayangkan protes keras terkait adanya dugaan pungutan biaya tambahan yang tidak transparan.

Salah satu orang tua murid berinisial EF menyampaikan keluhannya melalui media sosial Facebook pada Senin (24/02/2025). Menurut EF, pihak sekolah memungut biaya tambahan yang tidak tercantum saat anaknya akan dipindahkan ke sekolah lain.

“Sebelum mendaftar, pihak sekolah menyatakan bahwa semua biaya seragam gratis bagi murid yang mau mendaftar. Namun, saat anak saya rencana akan dipindahkan ke sekolah lain, tiba-tiba pihak sekolah mengeluarkan aturan yang mengharuskan membayar seragam, atau istilahnya ‘denda’, yang diambil saat pendaftaran. Padahal, aturan dan perjanjian awalnya tidak seperti itu,” ujar EF.

EF juga menjelaskan alasan memindahkan anaknya ke sekolah lain. “Rencana mau dipindahkan ke sekolah lain karena mau didekatkan dengan anak satunya. Kebetulan SD dengan TK itu posisinya berdekatan, jadi saya bisa menjaga mereka berdua secara bersamaan,” tambahnya.

Ketua Yayasan TK Bhayangkari 07 Cabang Pohuwato, Ny. Melinda Winarno, diwakili oleh suaminya, Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, menanggapi protes tersebut. AKBP Winarno menyatakan akan mengusut perkara ini jika memang benar terjadi.

“Sekolah saya gratiskan kok malah seperti itu,” tutur AKBP Winarno melalui pesan WhatsApp, Senin (24/02/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi hal ini ke pihak kepala sekolah. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan pungli yang dilaporkan oleh orang tua murid.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya pendidikan. Pungli di lingkungan pendidikan tidak hanya merugikan orang tua murid, tetapi juga merusak citra lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dengan aman dan nyaman.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Jika dugaan pungli terbukti, langkah tegas harus diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Dari Gorontalo untuk Indonesia Timur: Resky Djafar Juara I Lomba Jingle LPS

Published

on

NEWS – Prestasi membanggakan kembali diraih generasi muda Gorontalo di kancah regional. Resky Djafar, putra daerah asal Provinsi Gorontalo, berhasil meraih Juara I dalam ajang Lomba Nyanyi Jingle “LPS Versi Kamu” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 19–20 Desember 2025 ini diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. Lomba tersebut menjadi bagian dari upaya LPS untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memberi ruang bagi generasi muda mengekspresikan kreativitas melalui karya seni dan musik.

Dalam kompetisi tersebut, Provinsi Gorontalo diwakili oleh Resky Djafar, yang tampil membawakan lagu orisinal ciptaannya sendiri. Penampilannya dinilai mampu menyampaikan pesan LPS dengan cara yang kreatif, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat luas. Hal itu membuat Resky berhasil memikat hati dewan juri maupun penonton.

Perjalanan menuju kemenangan tidaklah mudah. Resky harus bersaing dengan peserta terbaik dari berbagai provinsi, sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah. Berkat kualitas vokal, penghayatan lagu, serta kekuatan aransemen musiknya, Resky sukses menembus babak grand final dan akhirnya keluar sebagai juara utama.

“Alhamdulillah, dalam lomba LPS Versi Kamu ini saya menjadi satu-satunya peserta dari luar Sulawesi Selatan yang lolos ke babak grand final. Bahkan saya berhasil meraih Juara I, sekaligus mendapatkan penghargaan Best Voting Booth LPS,” ujar Resky dengan penuh syukur usai pengumuman pemenang.

Selain meraih predikat juara umum, Resky juga menyabet penghargaan Best Voting Booth LPS, yang mencerminkan tingginya dukungan publik terhadap karya dan penampilannya selama kompetisi berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Resky menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas kesempatan yang diberikan bagi talenta muda di kawasan Indonesia Timur.
“Saya berterima kasih kepada LPS Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua yang telah menyediakan wadah bagi kreativitas anak muda melalui lomba LPS Versi Kamu,” ungkapnya.

Keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Gorontalo. Prestasi Resky diharapkan mampu menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani tampil di tingkat regional maupun nasional, sekaligus mengharumkan nama Gorontalo di kancah yang lebih luas.

Continue Reading

Gorontalo

Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah

Published

on

Gorontalo – Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan warga. Kerusakan yang terjadi selama bertahun-tahun membuat akses menuju kawasan wisata di desa tersebut semakin sulit dijangkau, terutama bagi wisatawan yang datang dari luar daerah.

Jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dengan destinasi wisata Villa Desaku dan Kolam Arfiah rusak berat di sejumlah titik. Lubang-lubang besar hingga badan jalan yang ambles membuat perjalanan menuju lokasi wisata semakin berisiko.

Kondisi memprihatinkan tersebut diperparah dengan jembatan yang tak kunjung diperbaiki selama hampir empat tahun. Salah satu bukti nyata dampak kerusakan itu terjadi ketika mobil pemadam kebakaran yang hendak menuju Desa Ilomata untuk memadamkan rumah yang terbakar terpaksa melintasi jembatan rusak dan membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di lokasi.

Seorang warga Molowahu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kerusakan jalan dan jembatan telah lama mengganggu kenyamanan serta mobilitas masyarakat.

“Hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah. Padahal sudah hampir empat tahun jembatan ini dibiarkan rusak begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui tim media.

Warga tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan agar kondisi infrastruktur di desanya mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya dilakukan secara kreatif melalui lagu bertema “Jalan Rusak,” yang diciptakan oleh Wawan Sabongi—dikenal melalui akun media sosialnya—untuk menyuarakan keresahan warga Molowahu.

“Kami ingin Desa Molowahu dikenal karena keindahan wisatanya, bukan karena jalannya rusak. Itulah sebabnya kami mencoba memviralkan kondisi ini agar cepat ditanggapi,” tambahnya.

Ironisnya, meski Molowahu dikenal sebagai salah satu desa maju dengan potensi wisata unggulan, akses menuju wilayah tersebut justru terhambat akibat infrastruktur yang tidak layak. Saat musim hujan, jalanan menjadi licin dan berbahaya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Di Dusun Kayumas, yang merupakan dusun tertua dan juga paling padat penduduknya, kerusakannya bahkan lebih parah. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan,” ungkap warga itu lagi.

Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo segera turun tangan memperbaiki jalan dan jembatan tersebut agar roda perekonomian, mobilitas masyarakat, serta pariwisata desa dapat kembali berjalan lancar.

Continue Reading

Gorontalo

Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain

Published

on

Pohuwato – Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, Dumais Doda, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar lima pantango atau kurang lebih satu hektare yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah.

Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Kino Doda, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik.

“Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi).

Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama Meyer, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato berinisial Y alias Yen.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud.

Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Meyer yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.

Redaksi Barakati.id menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler