Gorontalo
Ekskavator Beraksi Saat Hujan Mengancam, PETI di Marisa Bisa Picu Banjir Besar
Published
1 year agoon
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Kerusakan lingkungan dan suplai sedimentasi yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut dinilai semakin tidak terkendali.
Pantauan Barakati.id pada Selasa malam (01/07/2025), menunjukkan aktivitas alat berat jenis excavator masih berlangsung aktif di lokasi, memperparah kondisi lingkungan sekitar.
Ketua DPD Lembaga Aliansi HAM (LA HAM) Pohuwato, Ismail Hippy, yang ditemui di lokasi, menyatakan keprihatinannya atas dampak masif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Aktivitas PETI ini bukan hanya merusak lingkungan dan habitat alam, tetapi juga menjadi penyumbang utama sedimentasi yang mengalir hingga ke sejumlah desa di pusat pemerintahan Marisa,” ungkap Ismail.
Ia menekankan perlunya langkah tegas dari instansi terkait, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan, untuk menghentikan aktivitas tersebut sebelum dampaknya semakin luas.
Ismail juga menyebut bahwa meski ada upaya pengerukan sedimentasi oleh pelaku usaha, hal tersebut hanya bersifat sementara.
“Ketika hujan turun, sedimentasi dan banjir kembali mengepung wilayah Marisa. Artinya, akar masalahnya belum diselesaikan,” jelasnya.
Senada dengan Ismail, Hasan Lasiki dari DPP LA HAM Provinsi Gorontalo juga menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
“Jika tidak ada tekanan nyata dari instansi berwenang, maka kerusakan lingkungan ini akan menjadi agenda utama kami dalam audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta GAKKUM RI saat Munas LA HAM Agustus 2025 nanti,” tegas Hasan.
Menurut hasil investigasi mereka, dampak sedimentasi sudah merambah ke wilayah Desa Bulangita, Desa Teratai, dan Botubilotahu, yang merupakan area strategis pusat pemerintahan.
“Mirisnya, di Desa Bulangita justru tengah direncanakan proyek infrastruktur penanggulangan bencana bernilai miliaran rupiah. Jika proyek itu gagal akibat PETI, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa jika PETI terus dibiarkan, maka program penanggulangan bencana dari pemerintah pusat terancam gagal, dan itu akan sangat merugikan daerah.
“Pemerintah daerah sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran ini. Jika gagal karena PETI, itu sama saja mengkhianati perjuangan daerah sendiri,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LA HAM, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI telah teridentifikasi. Di antaranya berinisial Dd alias Ded, UM alias Uten, Mk alias Muku, dan BR alias Barot.
Aktivitas mereka terpantau aktif hingga Selasa sore menjelang malam, menunjukkan bahwa penindakan terhadap PETI masih sangat minim.
Gorontalo
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Published
1 day agoon
30/07/2026
Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.
Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gorontalo
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Published
2 days agoon
29/07/2026
Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.
Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.
Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).
Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.
Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.
Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
Gorontalo
Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
Published
2 days agoon
29/07/2026
Gororntalo – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1×24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.

Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.
Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Kompol Akmal.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Diikuti 125 Pasangan Ganda: Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 Resmi Digelar
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Advertorial3 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo2 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 months agoBukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Daerah3 months agoKampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
-
Daerah3 months agoGerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
-
Gorontalo3 months agoPOTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
