Gorontalo Utara
Forkopimda Gorut Bahas 5 hal Penting Sekaligus
Published
6 years agoon
GORUT-Sedikitnya ada lima agenda penting yang dibahas dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan DPRD Gorut, Kamis (06/02/2020). Ke lima agenda tersebut di antaranya isu pembongkaran masjid yang terjadi Minahasa Utara (Minut), masalah TKA Cina yang ada di Gorut dan virus corona, penanggulangan bencana, persiapan MTQ Ke-9 dan HUT ke 13 Gorut, serta penggunaan merkuri pada industri pertambangan.
Rapat yang digelar di Aula Tinepo Kantor Bupati dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin, ketua DPRD Gorut Jafar Ismail, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, unsur forkopimda Gorut, pimpinan OPD terkait, dan segenap pimpinan dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gorontalo Utara.
Indra Yasin saat di temui wartawan usai rapat menjelaskan, untuk menangani masalah-masalah ini pemda sudah melakukan beberapa antisipisasi terutama terkait pembongkaran masjid yang ada di Minut dan Virus Corona.
Untuk pembongkaran masjid di Minut kata Indra Yasin mereka melakukan pertemuan dengan FKUB. Saat audiensi bersama FKUB Indra mengaku telah memberi imbauan agar masyarakat tidak terpropikasi.
“Sebab itu tugas dan kewajiban kita semua jangan sampai masyarakat terpropokasi, karena masalah itu sensitif. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat khususnya Gorontalo Utara masih aman-aman dan Gorontalo pada umumnya,” kata Indra Yasin.
Adapun terkait TKA Cina yang ada di Gorut dan Virus Corona, Indra menyampaikan Pemda sudah menurunkan tim untuk menangani masalah itu. Tim yang terdiri dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan Gorut, TNI, Kepolisian, Imigrasi, dan sahabandar ini diterjunkan pada Hari Minggu (2/2/2020) lalu.
Menurutnya, sesuai data, ada sekitar 189 TKA China di Gorut baik yang ada di Tanjung Karang maupun perusahan-perusahan lain. Pemda juga telah sepakat untuk TKA yang saat ini sedang berada di China untuk tidak kembali dulu ke Gorut dan yang ada di daerah untuk jangan dulu kembali pulang ke negaranya.
“Karna kalau dia pulang dan kembali bawa virus itu kan bahaya,” ujarnya.
Selain itu Pemkab juga kata Indra Yasin telah memerintahkan agar setiap TKA bertugas yang bertugas di kapal-kapal maupum di daerah Tanjung Karang dan Anggrek untuk melalui screening dan karantina terlebih dahulu.
“Kalau sidah dianggap aman oleh dokter-dokter yang mengawal maupun dokter yang dari sini maka kita mereka sudah mulai turun setelah dinyatakan sudah pada aman,” imbuh Indra Yasin.
Dirinya berharap, pihak media masa atau wartawan juga dapat bekerjasama dengan menyajikan informasi yang akurat yang dibarengi data valid. Sebab Jangan sampai, berita yang diinformasikan wartawan justru akan menggemparkan masyarakat.
“Sebab itu kita harus survei minta untuk selalu mengecek, mengecek dan mengecek tenaga kerja asing. Karena jangan sampai mereka tidak ada penyakit itu tapi kita sudah cap pokonya dari China. Nah ini kan yang bahaya” tutupnya.
Sementara untuk hal lainnya seperti pelaksanaan MTQ dan HUT Gorut, orang nomor satu di Gorontalo Utara ini menyebutkan kegiatan tersebut siap disukseskan.
You may like
-
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026
-
Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo
-
Sinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
-
Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba
-
Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”
Gorontalo
Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida
Published
2 weeks agoon
23/04/2026
GORUT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku.
Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis fiber panboat dengan nama lambung “SAR.01.1824” ditemukan terdampar di perairan setempat.
Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal.
“Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo.
Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek “Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer”. Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu.
Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida.
Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal “SAR.01.1824” yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar.
Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang.
Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Gorontalo
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
Published
4 months agoon
21/12/2025
NEWS – Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.
Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.
Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.
Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?
Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano.
Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Daerah
Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan
Published
5 months agoon
11/12/2025
GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.
“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.
Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
Bikin Geram Pelanggan! Konsumen SPX Marisa Keluhkan Status Paket Berubah Sepihak
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial3 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo4 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango3 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah3 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Gorontalo3 months agoJanji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair
