Connect with us

DPRD PROVINSI

Hadiri FGD Antisipasi Bunuh Diri, Ini Harapan Yuriko Kamaru

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mendorong seluruh pihak terlibat dalam mencegah bunuh diri yang saat ini menjadi fenomena di Gorontalo.

Yuriko meminta seluruh pihak mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah dan DPRD untuk berkolaborasi mengatasi bunuh diri.

“Ini harus kita perhatikan bersama, artinya masyarakat harus mengambil sikap untuk mengatasi fenomena ini,” ucap Yuriko usai menghadiri kegiatan Focus Group Discussion antisipasi maraknya kasus bunuh diri yang digelar di hotel Grand Q, Kota Gorontalo, (3/8/2023).

Yuriko menekankan, DPRD sendiri secara bersama-sama mendorong agar seluruh pihak menggunakan proteksi pendekatan agama, hingga proteksi menggunakan pendekatan ekonomi.

“Termasuk saya sementara mengumpulkan data tentang kira-kira dari seluruh masyarakat di Gorontalo memiliki beban hutang? baik di bank, koperasid dan lainnya. Karena faktor inilah menjadi beban pemicu fenomena ini,” ucap anggota Komisi 1 itu.

Ia menyebut hingga saat ini sudah ada 25 kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023 yang terjadi di Provinsi Gorontalo. Pelaku bunuh diri ini justru banyak dari remaja yang depresi.

“Maka dari kondisi kita membutuhkan kolaborasi untuk mensosialisasikan bahwa bunuh diri adalah dosa besar, yang dilarang oleh Allah. Ini perlu kita jadikan perhatian yang besar,” pintanya

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo: Pembentukan Tiga Pansus untuk Pembahasan Ranperda

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (20/10/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam sambutannya, La Ode Haimuddin menyampaikan bahwa pembentukan tiga Panitia Khusus ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembentukan tiga Panitia Khusus ini sangat penting dalam rangka pembahasan tiga Ranperda Provinsi Gorontalo yang sudah disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar La Ode Haimuddin.

Adapun tiga Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo tersebut adalah:

  1. Pansus I: Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

  2. Pansus II: Membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

  3. Pansus III: Membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda juga dilakukan dalam kesempatan tersebut, oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimuddin.

Ketiga Panitia Khusus ini akan mulai bekerja pada tanggal 20 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan tugas untuk mendalami dan membahas Ranperda yang telah ditentukan. Pembentukan Panitia Khusus ini telah ditetapkan di Gorontalo pada tanggal 20 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Continue Reading

Advertorial

LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I, menggelar pertemuan dengan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas permohonan lahan untuk pembangunan kantor baru dan infrastruktur pendukung bagi LPKA, guna meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.

Kepala LPKA, Parulian Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi lembaga saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembinaan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera memberikan solusi konkret, dengan membangun fasilitas baru yang lebih representatif dan memenuhi standar yang layak bagi anak-anak binaan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami dan mendukung kebutuhan LPKA akan fasilitas yang lebih memadai. “Kami mengapresiasi kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak, yang menunjukkan kondisi fasilitas saat ini memang sudah tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama agar fasilitas di LPKA dapat lebih layak dan manusiawi,” ujar Femmy Udoki.

Femmy menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan internal bersama pemerintah provinsi. Mereka juga menyarankan agar pihak LPKA berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, mengingat pengadaan lahan terkait dengan mekanisme anggaran yang ada.

“Pembahasan anggaran tahun 2026 akan menjadi momentum untuk mengusulkan pembangunan ini agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” jelas Femmy.

DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan anak, agar proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.

Continue Reading

Advertorial

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Demonstrasi Terkait Dugaan Gratifikasi

Published

on

DEPROV – Sejumlah massa aksi menggelar demonstrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Mereka mendesak kejelasan penanganan dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD, yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dengan salah satu perusahaan pertambangan, PT Pets.

Koordinator lapangan aksi, Diki Modanggu, menilai bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo tidak objektif dalam menangani kasus tersebut. Diki menuduh adanya keberpihakan karena oknum yang dilaporkan merupakan Ketua DPRD sendiri, dan ia merasa bahwa hal ini mencederai prinsip keadilan dan transparansi.

“Badan Kehormatan seolah tutup mata karena yang dilaporkan adalah Ketua DPRD. Ini mencederai semangat keadilan dan transparansi,” ungkap Diki dengan tegas saat orasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa proses kasus dugaan gratifikasi ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Ia menegaskan bahwa BK belum dapat melanjutkan kasus ini ke sidang etik karena bukti yang ada belum mencukupi.

“Kami belum dapat melanjutkan kasus ini ke persidangan karena bukti yang ada masih belum cukup. Kami sedang melengkapi bukti-bukti yang diperlukan,” kata Umar kepada massa aksi.

Umar juga mengingatkan bahwa BK memiliki kewenangan terbatas, berbeda dengan lembaga penegak hukum. “Kami tidak memiliki kewenangan seperti pro justitia, kami hanya bisa menghimbau saksi untuk hadir. Meski begitu, sudah beberapa kasus yang kami tangani berhasil naik ke persidangan,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa aksi menyatakan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan jika tidak ada penanganan serius terhadap kasus dugaan gratifikasi ini oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

 

Continue Reading

Facebook

Terpopuler