Connect with us

News

Hari Pertama Puasa Warga Padati Wisata Pohon Cinta

Published

on

Foto Barakati.id

GORONTALO – Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Antusias warga Kabupaten Pohuwato untuk menikmati Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah di hari pertama dengan sanak keluarga atau kerabat terdekat, dengan cara mengunjungi tempat wisata pantai pohon cinta.

Berdasarkan pantauan barakati.id sejumlah warga yang memadati lokasi wisata tersebut merupakan warga setempat yang ingin merayakannya dengan bersuka ria. Antusias warga itu sempat menimbulkan kerumunan dibeberapa ruas jalan sehingga akses menuju maupun keluar dari pohon cinta mengalami kemacetan.

Salah satu pengunjung Fikri (28) mengungkapkan, sejak selesai sholat shubuh warga datang mengunjungi lokasi pohon cinta, bahkan menurutnya ini akan meningkat.

“Jelas sekali perbedaannya dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau bisa dibilang tahun ini sangat ramai masyarakatnya,” Kata Fikri.

Dirinya juga menambahkan, hal ini mungkin hanya akan bertahan di minggu pertama bulan suci ramadhan, dan akan kembali seperti semula di pada pertengahan atau minggu kedua.

Sementara itu, dirinya juga berharap kepada para pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19.

News

Heboh, Onad dan Istri Diamankan dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Published

on

Sumber foto IG @Onadioleonardo_official

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, setelah artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, yang lebih dikenal dengan nama Onad, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, membenarkan kabar ini dengan singkat, “Ya benar (ditangkap),” ujarnya pada Jumat (31/10/2025) tanpa membuka rincian lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang ditemukan maupun kronologi spesifik penangkapan. Pemeriksaan terhadap Onad saat ini masih berlangsung intensif.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel,” jelas Ade Ary. Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti berupa ekstasi yang diduga digunakan Onad dalam penangkapan perkara ini sudah habis terpakai.

Penangkapan Onad bukan hanya sendiri saja, namun turut melibatkan istrinya, Beby Prisillia. Informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, “Benar, dia juga diamankan,” dalam kasus yang sama. Kedua pasangan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Metro Jakarta Barat.

Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan tersangka narkoba lain yang dilakukan di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Dari sana, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan Onad di Tangerang Selatan.

Onadio Leonardo yang dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside dan aktif sebagai musisi dan aktor, saat ditangkap sedang beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Polisi menegaskan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat.

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. “Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Kami butuh waktu untuk memastikan seluruh keterkaitannya,” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Continue Reading

Gorontalo

Gorontalo Siap Sambut Kontingen Peran Saka Nasional 2025

Published

on

Gorontalo – Arus kedatangan peserta Peran Saka Nasional mulai terlihat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan, memadati terminal kedatangan sejak beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Barakati.id, puncak kepadatan arus peserta yang tiba melalui jalur udara diperkirakan terjadi mulai 30 Oktober hingga 2 November, atau menjelang satu hari sebelum pembukaan kegiatan Peran Saka Nasional.

Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gorontalo, Resky Djafar, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan disambut setibanya di bandara oleh Liaison Officer (LO). Para LO ini merupakan petugas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membantu setiap kontingen yang datang dari seluruh Indonesia.

“Mereka datang kemudian disambut oleh LO. Petugas LO ini sudah menjalin komunikasi dengan masing-masing kontingen sejak satu minggu sebelum kedatangan peserta,” ujar Resky kepada Barakati.id, Kamis (30/10).

Resky juga menyampaikan bahwa setelah mendarat di Gorontalo, para peserta akan diarahkan menuju Aula Kasmad Lahay untuk melakukan registrasi ulang. Di lokasi tersebut, peserta akan menerima perlengkapan kegiatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Bumi Perkemahan Bongohulawa.

“Setelah registrasi ulang di Aula Kasmad Lahay, peserta akan mendapatkan kebutuhan kegiatan di sana, lalu menuju Buper untuk mendirikan tenda dan memulai rangkaian acara selama sepekan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Resky menegaskan bahwa seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana di lokasi perkemahan telah siap 100 persen. Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo juga disiagakan selama 24 jam untuk mendampingi peserta bila diperlukan.

“Sarana dan prasarana sudah 100 persen siap. Selain itu, Tim Kesehatan dari Pemkab Gorontalo siaga 1×24 jam untuk melayani peserta yang membutuhkan,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Serius! Sjafrudin Mahmud Diduga Sebar Fitnah hingga Dipecat

Published

on

Gororntalo – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata antara Sjafrudin Mahmud selaku penggugat dan Kyai Muin sebagai tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Sidang kali ini menghadirkan lima saksi dari pihak tergugat yang memberikan kesaksian mengenai dugaan alasan pemecatan penggugat dari lembaga yang dipimpin Kyai Muin.

Dalam persidangan, para saksi secara tegas menyatakan bahwa mereka telah difitnah oleh Sjafrudin Mahmud alias Ustaz Opan. Mereka mengungkap bahwa tuduhan yang disebarkan sangat serius, mulai dari dugaan perselingkuhan, perbuatan asusila, hingga perzinahan, yang disampaikan secara terbuka di hadapan khalayak.

Kesaksian tersebut turut diperkuat oleh dua saksi lain, yakni Alvian Mato dan Imran Nihali, yang mengaku menyaksikan langsung saat penggugat mengucapkan tuduhan itu.

Para saksi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tidak pernah terbukti. Mereka menyebut Kyai Muin telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak yang diduga difitnah, namun Sjafrudin Mahmud tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan aduannya.

“Tuduhan itu membuat lembaga kami sempat terbelah,” kata salah satu saksi di hadapan majelis hakim. Para saksi yang merasa difitnah kemudian mendesak Kyai Muin untuk mengambil langkah tegas terhadap Sjafrudin Mahmud.

Dalam kesaksian lain juga terungkap bahwa akibat laporan Ustaz Opan, Kyai Muin sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. “Kyai Muin bersama para guru diminta membuat klarifikasi dan permohonan maaf tertulis yang disiarkan langsung melalui media sosial,” sambung saksi lainnya.

Ketegangan muncul ketika Ketua Majelis Hakim menegur keras Sjafrudin Mahmud karena dinilai bersikap tidak sopan selama persidangan. Penggugat beberapa kali tertawa dan tersenyum saat saksi memberikan keterangan, sehingga memicu respons tegas dari hakim.

“Tidak boleh senyum-senyum, Saudara! Itu tidak sopan. Saya tegur Saudara, bersikaplah dengan etika di persidangan,” ujar Hakim Ketua dengan nada tinggi.

Teguran tersebut disambut reaksi spontan dari pengunjung sidang yang mendukung langkah hakim menjaga wibawa persidangan.

Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Kyai Muin, Yakop Mahmud, S.H., M.H., mengapresiasi sikap profesional majelis hakim. “Hari ini fakta mulai terungkap. Semua saksi konsisten menjelaskan bahwa penggugat memang pernah menuduh para guru tanpa bukti. Bahkan sudah beberapa kali diundang untuk klarifikasi, tapi tidak datang. Kami percaya majelis hakim akan menilai secara objektif,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Dr. Nurmin K. Martam, S.H., M.H., yang juga mantan santri Kyai Muin, menambahkan bahwa upaya mediasi yang dilakukan berbagai pihak telah menemui jalan buntu.

“Sebenarnya kami malu mengungkap hal ini di persidangan. Bahkan tokoh-tokoh agama dan MUI provinsi telah turun memediasi, namun penggugat tetap bersikukuh menggugat Kyai Muin sebesar Rp1 miliar. Maka, bagi kami sebagai murid, menjadi kewajiban untuk membela guru kami,” kata Nurmin.

Sebelumnya diberitakan, Sjafrudin Mahmud menggugat Kyai Muin—gurunya selama lebih dari 20 tahun—senilai Rp1 miliar atas pemecatannya dari organisasi yang dipimpin Kyai Muin.

Sidang dengan nomor perkara 42/PDT.G/2025/PN Gto ini dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler