Gorontalo
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Published
6 months agoon
GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.
Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.
Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.
Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap
Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.
Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.
Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet
Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.
Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.
Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan
Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.
Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.
Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.
Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.
Penulis : Fikran Mohzen
You may like
-
Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
-
Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT
-
Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai
-
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
-
Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Antusias Kedatangan Menteri HAM RI Natalius Pigai
-
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
Gorontalo
Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari
Published
12 hours agoon
11/06/2026
Gorontalo – Menjawab kompleksitas tantangan industri pers di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital, perhelatan akbar Temu Jurnalis Gorontalo 2026 siap digelar. Agenda strategis yang dirancang selama dua hari pada 12–13 Juni 2026 ini bakal menghadirkan barisan pemateri prestisius skala nasional yang mengawinkan perspektif praktisi media, akademisi, hingga aparat penegak hukum.
Ketua Panitia Temu Jurnalis Gorontalo 2026, Lukman Polimengo, menegaskan bahwa forum ini diarsiteki khusus sebagai laboratorium penguatan kapasitas sekaligus pemutakhiran kompetensi etis bagi para kuli tinta di Provinsi Gorontalo.
“Kami menyajikan ruang edukasi multidimensi. Peserta tidak hanya dicekoki materi internal pers, melainkan juga dibekali sudut pandang dari berbagai institusi penegak hukum serta otoritas bahasa. Tujuannya satu, yakni memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalis lokal,” ujar Lukman, Kamis (11/06/2026).
Rangkaian acara pada hari pertama akan dibuka dengan agenda sarasehan eksklusif yang menempatkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai narasumber utama guna membedah sinergisitas keamanan dan kemerdekaan pers.
Memasuki hari kedua, tensi kegiatan akan dinaikkan lewat rangkaian workshop jurnalistik yang terbagi ke dalam beberapa sesi taktis. Pada sesi awal, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sekaligus Pemimpin Redaksi RCTI, Herik Kurniawan, dijadwalkan mengupas tuntas materi krusial bertajuk “Etika Pers di Tengah Budaya Viral.”
Masih di sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo akan mengulas materi “Jurnalisme Berintegritas dalam Perspektif Hukum.” Disusul kemudian oleh paparan dari Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruli Pardede, yang secara khusus membedah “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.” Materi ini dinilai fundamental mengingat maraknya fenomena plagiarisme konten digital di ruang siber.
Guna memperkuat estetika dan akurasi produk jurnalistik, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harira, S.Pd., M.Pd., juga ambil bagian dengan membawakan materi “Etika Bahasa dalam Media dan Jurnalistik Digital.”
Tak kalah menarik, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga merupakan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, dipastikan hadir untuk menguliti tema besar mengenai “Jurnalisme Digital dan Tantangan Integritas.” Bobot diskusi kian berbobot dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Pengamat Komunikasi Publik, Erwin Ismail, S.I.Kom., M.I.Kom., yang akan mengulas “Komunikasi Publik dan Peran Media dalam Demokrasi.”
Puncak dari seluruh rangkaian Temu Jurnalis Gorontalo 2026 ini akan ditutup dengan malam resepsi sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi akbar insan pers se-Provinsi Gorontalo.
Malam puncak tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers di daerah, mulai dari AMSI, SMSI, JMSI, PWI, hingga IJTI, dan direncanakan bakal ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Gorontalo.
Gorontalo
ANCAMAN TSUNAMI: BMKG Rilis Peringatan Dini Usai Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi
Published
4 days agoon
08/06/2026
NEWS – Kawasan timur Indonesia dalam status waspada tinggi menyusul peristiwa tektonik berskala besar yang terjadi pada Senin pagi (08/06/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan maklumat peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi bermaknitudo ($M$) 7,7 yang memicu deformasi bawah laut di kawasan pesisir utara nusantara.
Sistem monitoring BMKG mencatat gelombang seismik pertama kali terdeteksi pada pukul 06.37.42 WIB. Pusat gempa terletak pada koordinat 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di 236 kilometer arah barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sumber gempa terdeteksi berada pada kedalaman hiposenter 105 kilometer.
Melansir laporan komparatif dari Kompas.com, kendati pusat getaran berada dekat perbatasan perairan Indonesia, deformasi batuan ini dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng aktif pada struktur Pantai Selatan Mindanao, Filipina. Gaya tektonik tersebut menghasilkan pergerakan patahan naik (thrust fault) yang berisiko mendorong volume air laut ke daratan pesisir terdekat.
Berdasarkan hasil pemodelan matematis dampak bencana yang dirilis BMKG pada pukul 06.40.42 WIB, wilayah terdampak dikelompokkan ke dalam dua klaster pengawasan ketat, yaitu wilayah berstatus “Siaga” dan “Waspada”. Zona merah ini membentang di sepanjang garis pantai Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.
Sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara dan sekitarnya langsung ditempatkan dalam level ancaman SIAGA. Wilayah ini meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan estimasi kedatangan gelombang laut perdana pada pukul 06.51.55 WIB, diikuti Kota Manado pada pukul 07.12.25 WIB, serta Minahasa Utara bagian utara pada pukul 07.12.40 WIB. Ancaman status serupa juga berlaku bagi wilayah Gorontalo Bagian Utara dengan perkiraan kedatangan air bah pukul 07.26.10 WIB, disusul wilayah Kabupaten Buol (07.27.25 WIB) dan Tolitoli (07.29.40 WIB) di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, kategori level WASPADA diberlakukan untuk kantong-kantong pesisir lain seperti Kepulauan Talaud, Kota Bitung, kawasan Halmahera, Donggala bagian utara, Kota Ternate, hingga Kota Tidore. Mengutip data sebaran yang dihimpun Beritasatu.com, getaran ini bahkan berdampak luas hingga ke wilayah pesisir Kalimantan Timur yang mencakup Kabupaten Kutai Timur, Bulungan, hingga Nunukan dengan estimasi waktu tiba gelombang di Bulungan pada pukul 08.05.40 WIB.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., dalam siaran pers resminya memberikan penjelasan teknis mengenai karakteristik patahan penentu potensi tsunami ini.
“With remembering the location of the epicenter and the depth of its hypocenter, the earthquake that occurred was a type of shallow earthquake due to plate subduction activity. The results of the source mechanism analysis show that the earthquake has a upward movement mechanism (thrust fault),” ujar Wijayanto.
BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang berada di radius zona Siaga, untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke wilayah perbukitan atau struktur bangunan yang aman secara teratur tanpa menunggu kepanikan massa. Pihak berwenang meminta warga tidak terpancing isu-isu sekunder yang tidak tervalidasi kebenarannya di media sosial.
“Ensure that official information only comes from BMKG which is distributed through verified official communication channels,” kata Wijayanto menegaskan.
Hingga laporan ini diturunkan, badan penanggulangan bencana di tingkat regional bersama aparat TNI/Polri terus melakukan pemantauan visual di pos-pos pesisir pantai serta bersiap melakukan evakuasi taktis massal demi menekan potensi risiko korban jiwa.
Gorontalo
Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
Published
2 weeks agoon
31/05/2026
GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.
Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.
Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.
“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”
Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.
“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”
Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”
Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.
Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari
Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP
Nyaris Setengah Miliar: Omzet Pedagang Street Food Jilid II Gorontalo Meledak dalam 3 Hari
Tembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
Tembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju
Target Standar Nasional: FOK UNG Matangkan Kesiapan Gedung OSCE Center untuk Ujian Apoteker
DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
Ekonomi Kerakyatan Nyata: Bupati Saipul Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah1 month agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Advertorial3 months agoAkhir Perjalanan Sang Mantan Perwira: Pohuwato Berduka
-
Daerah1 month agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo3 months agoHAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
-
Gorontalo2 months agoTuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
-
Advertorial2 months agoSikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
