Connect with us

Gorontalo

Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia

Published

on

Korban Julia Shinta Sangala || Foto istimewa

GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.​

Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.​

Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.​

Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap

Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.​

Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.

Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.​

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet

Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.​

Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.​

Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan

Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.​

Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.​

Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.​

Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.

Penulis : Fikran Mohzen

Gorontalo

Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!

Published

on

NEWS – Fakta baru mulai mencuat di balik viralnya video status WhatsApp seorang oknum polisi berinisial DA yang memamerkan tumpukan uang tunai miliaran rupiah. Meski DA dan pihak Polres Pohuwato sempat memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan aset berupa rumah toko (ruko), seorang warga setempat justru membeberkan kesaksian yang bertolak belakang.

Warga Kabupaten Pohuwato berinisial R secara terang-terangan membantah alibi tersebut. Ia menegaskan bahwa tumpukan uang miliaran rupiah itu sama sekali bukanlah hasil dari transaksi properti, melainkan diyakini kuat sebagai dana untuk transaksi jual beli emas ilegal di wilayah tersebut.

“Itu uang untuk beli emaslah. Kronologi sebenarnya saya tahu persis semua,” ungkap R secara singkat namun meyakinkan, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai di situ, R juga mengklaim bahwa dirinya memiliki informasi detail mengenai jaringan di balik perputaran uang miliaran tersebut. Ia mengaku mengetahui sosok dalang atau ‘bos besar’ yang mendanai DA, jalur distribusi logistik, hingga akomodasi mewah mereka selama berada di Pohuwato.

”Saya tahu siapa bosnya, di mana mereka menarik uang itu, siapa yang menjemput mereka di bandara, sampai siapa yang membiayai tempat tinggal mereka di hotel,” beber R memberikan petunjuk tajam.

Di sisi lain, oknum polisi berinisial DA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato serta Polda Gorontalo.

Dalam video klarifikasinya sebelum diamankan, DA bersikukuh membantah rumor keterlibatannya dalam pusaran bisnis emas ilegal. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Uang tersebut bukan uang milik saya pribadi, tetapi murni uang milik teman saya yang baru saja menjual rukonya,” kilah DA dalam rekaman klarifikasi tersebut.

Munculnya kesaksian dari warga berinisial R ini sontak menambah panjang teka-teki dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Gorontalo dalam mengusut tuntas dari mana muasal uang miliaran tersebut dan siapa dalang sebenarnya di balik layar.

Continue Reading

Gorontalo

Strategi Jitu Irwan Hasbullah: BTN Gorontalo Sukses Tekan NPL Turun Jadi 1,63 Persen

Published

on

Gorontalo – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Cabang Gorontalo mencatatkan kinerja gemilang dengan pertumbuhan laba bersih yang meroket hingga 157,94 persen year-on-year (YoY) mencapai Rp24,1 miliar pada akhir tahun 2025. Pencapaian fantastis ini merupakan buah manis dari strategi perusahaan yang berfokus pada penguatan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) dan optimalisasi layanan digital terintegrasi.

Kepala Cabang BTN Gorontalo, Irwan Hasbullah, menjelaskan bahwa BTN kini tidak hanya dikenal sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan atau KPR. Pihaknya terus bertransformasi untuk menyediakan layanan perbankan yang menyeluruh (full banking services) demi memberikan customer experience terbaik bagi nasabah.

“Pendanaan adalah bahan bakar utama bagi sebuah bank. Tanpa dukungan funding yang kuat, penyaluran pembiayaan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, penguatan sustainable funding menjadi kunci utama kami agar bisnis perbankan bisa tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Irwan, Selasa (07/04/2026).

Strategi yang diterapkan BTN Gorontalo terbukti efektif meraup kepercayaan masyarakat. Hal ini tecermin dari capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melonjak tajam hingga 109,94 persen YoY, menyentuh angka Rp346,16 miliar per Desember 2025.

Pertumbuhan impresif tersebut secara khusus ditopang oleh kenaikan DPK ritel berbiaya rendah yang tumbuh sebesar 55,81 persen YoY. Lebih dari itu, BTN Gorontalo juga sukses menjaga komposisi dana murah dengan rasio Current Account Saving Account (CASA) berada di level yang sangat solid, yakni sebesar 79 persen.

Irwan menegaskan, penguatan likuiditas akan terus menjadi fokus utama untuk memastikan ketersediaan sumber dana yang stabil. “Dengan funding yang kuat, kami bisa terus memperluas jangkauan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Selain menghimpun dana, BTN Gorontalo juga agresif mendorong pemanfaatan ekosistem digitalnya. Layanan seperti cash management system, fasilitas payroll, hingga pemanfaatan aplikasi transaksi ‘Bale by BTN’ terus dioptimalkan. Langkah strategis ini menjadi fondasi bagi bank pelat merah tersebut dalam menghadirkan layanan perbankan yang holistik (holistic banking).

“Tidak hanya berfokus pada pembiayaan perumahan, kami bertekad memberikan layanan yang jauh lebih lengkap dan praktis kepada nasabah,” imbuh Irwan.

Kinerja positif juga terlihat dari fungsi intermediasi bank. Penyaluran kredit dan pembiayaan BTN Gorontalo hingga Desember 2025 tumbuh 17,72 persen YoY, mencapai Rp1,06 triliun. Penyaluran ini didominasi oleh segmen kredit subsidi yang meningkat 18,06 persen menjadi Rp689,05 miliar, disusul oleh kredit non-subsidi yang tumbuh positif 18,85 persen menjadi Rp280,63 miliar.

Ekspansi kredit yang agresif ini tetap diimbangi dengan prinsip pengawasan yang ketat. Terbukti, kualitas kredit BTN Gorontalo makin sehat dengan keberhasilan menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menjadi 1,63 persen, turun signifikan dibandingkan posisi Desember 2024 yang berada di angka 2,85 persen.

Sejalan dengan seluruh indikator positif tersebut, BTN Gorontalo sukses mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar 18,99 persen YoY, dari sebelumnya Rp931,26 miliar menjadi Rp1,1 triliun pada akhir tahun 2025.

Continue Reading

Gorontalo

Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam

Published

on

Pohuwato – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan status WhatsApp dari seorang oknum anggota polisi berinisial DA, yang bertugas di Polres Pohuwato. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah dan memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menyikapi polemik ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang terlanjur viral tersebut pada Senin (6/4/2026).

Berdasarkan keterangan resmi, DA menegaskan bahwa uang yang dipamerkan dalam unggahannya bukanlah miliknya pribadi. “Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik teman saya dari hasil penjualan ruko,” jelas DA dalam klarifikasinya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh sang pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut murni miliknya, dan sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi pembelian emas sebagaimana narasi yang ditulis DA dalam status WhatsApp-nya.

Sebelumnya, pada Sabtu (04/04/2026), publik dibuat heboh oleh rentetan status WhatsApp DA yang memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Dalam unggahannya, ia dengan lugas mengklaim baru saja melakukan transaksi jual-beli emas dan sesumbar telah berhasil merusak harga pasar.

Saat dikonfirmasi kala itu, DA berdalih bahwa aksinya merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) intelijen untuk membongkar sindikat jual-beli emas ilegal yang kini makin marak di masyarakat. “Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal,” kilahnya.

Namun, narasi yang seolah-olah menggambarkan transaksi emas sungguhan itu justru menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan. Merespons hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung,” tegas pihak Polres Pohuwato. Pimpinan juga memberikan atensi serius serta akan mengevaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel kepolisian.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, seraya mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak membuat unggahan yang multitafsir sehingga berdampak buruk pada citra institusi. Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler