Connect with us

News

Indonesia Digital Conference 2019, AMSI dan Ekosistem Bisnis Digital Yang Kompetitif

Published

on

JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar hajatan tahunan konferensi digital yang dinamai Indonesia Digital Conference (IDC) 2019, di Ballroom Djakarta Theater Jakarta Pusat, Kamis 28 November 2019.

IDC 2019 ini akan berlangsung seharian penuh, dengan mengundang para pengusaha, banker, start up, pemerintah, media dan masyarakat yang memiliki konsen terhadap perkembangan bisnis dan dunia digital di Indonesia.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut menyatakan, ajang IDC 2019 merupakan ajang yang digagas para pengurus AMSI untuk memberi wadah saling bertukar pengalaman, gagasan, dan strategi bagaimana membangun ekosistem digital yang diperlukan untuk masa depan bersama.

“Dalam zaman digital, semua yang dulu tidak mungkin bisa menjadi mungkin berkat lompatan teknologi dan inovasi. Bisa jadi, antarperusahaan yang dulu bersaing sengit, justru harus bergandengan mesra, berkolaborasi, berorkestrasi agar bisa tumbuh, berkembang dan maju bersama-sama,“ kata Wenseslaus Manggut.

Sebagai organisasi yang mewadahi perusahan media siber, AMSI sangat aktif menggagas dan mendorong terciptanya ekosistem bisnis digital yang sehat, kompetitif, dan menumbuhkan peluang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Salah satu kata kuncinya, adalah selain membuka pasar digital secara terbuka, kita juga membutuhkan regulasi yang fair dan memberi iklim usaha yang sehat dari penyelenggara negara. Bentuknya apa, ini salah satu yang jadi bahasan pokok, bagaimana Indonesia menyiapkan transformasi peradaban digital,” tambah Wenseslaus.

Ketua penyelenggara IDC 2019, Metta Dharmasaputra menyatakan, sesuai rencana Presiden Joko Widodo akan membuka ajang yang akan menjadi event tahunan AMSI ini. Panitia telah menyiapkan empat panel diskusi dengan tema berbeda.

Panel  pertama dengan tema “Transformasi Korporasi Menghadapi Industri 4.0”  menghadirkan narasumber Dwi Soetjipto (Kepala SKK Migas), Mas’ud Khamid (Direktur Pemasaran Retail Pertamina) dan Andi Kristianto (Ceo Telkomsel Mitra Inovasi).

Panel kedua, menyoroti digitalisasi dalam bisnis perbankan nasional dengan tema “Strategi Baru Perbankan di Era Digital”. Narasumbernya antara lain Anggoro Eko Cahyo (Direktur Bisnis Konsumer BNI), Leonardo Koesmanto (Head of Digital Banking Bank DBS), dan Indra Utoyo (Direktur PPT Bank Rakyat Indonesia).

Panel ketiga bertema “Fintech dalam Percepatan Inklusi Keuangan” menghadirkan narasumber Eddie Danusaputra (CEO Mandiri Capital),  Karaniya Dharmasaputra (Presiden Direktur OVO), dan Dicky Wijaya (Chief Information Officer Investree).

Pada sesi terakhir, bertema “Platform Digital Untuk Ekonomi Rakyat” menghadirkan narasumber Farid Naufal Aslam (CEO Aruna), Pamitra Wineka (Presiden & co-Founder Tani Group), serta Yudi Tri Sanjaya (EEO Bakpiaku).

Selain para pelaku ekonomi digital, IDC 2019 juga akan dibuka dengan sejumlah  Keynote Speaker seperti Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan pendiri Lippo Group Mochtar Riady.

“Panitia masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti konferensi IDC 2019 ini secara cuma-cuma. Namun, karena keterbatasan ruangan, peserta harus mendaftar melalui link ini https://www.amsi.or.id/daftaridc2019.html atau melalui WA 081295302195, “ kata Metta Dharmasaputra.

Melalui ajang IDC 2019, AMSI berharap bisa memberi ruang terbuka berbagi ide, gagasan, dan strategi bersama pemerintah menyambut gelombang dahsyat bernama revolusi digital.

IDC 2019 teselenggara berkat dukungan sejumlah sponsor antara lain: Bank BNI 46, Pertamina, SKK Migas, Gojek, ExxonMobil Indonesia, Inpex Indonesia, Adaro Energy,Tokopedia,  dan OVO.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga

Published

on

Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.

Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.

“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler