News
Ingkar Janji Bayar Iklan, Mimoza TV Somasi Humas Pemprov Gorontalo
Published
6 years agoon

Belum memenuhi kewajibannya sehubungan dengan perjanjian kerja sama, PT Mimoza Mitra Media melayangkan surat somasi kepada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo.
Adapun bunyi Surat Somasi Nomor 12/MMZ/XI/2019 tersebut berisi tentang kerjasama operasional produksi dan penayangan liputan pemberitaan, dimana Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Gorontalo telah melakukan perbuatan wanprestasi atau inkar janji atas perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati dalam kerja sama.
Dalam surat somasi itu juga tertulis, Humas Pemprov Gorontalo belum membayar sisa advetorial sebanyak 23 kali, yakni sebesar 23 juta rupiah. Dimana, dari keseluruhan yang mencapai 149 berita tersebut, ada 126 advetorial yang sudah terbayarkan.Sehingga ada 23 berita senilai 23 juta rupiah yang belum terbayarkan.
Hal lainnya juga tertulis dalam somasi tersebut, bahwa berdasarkan rincian tersebut pihak Mimoza Mitra Media meminta kepada Humas Pemprov Gorontalo untuk segera membayarkan sisa 23 berita senilai Rp 23 juta. Hal tersebut sebagaimana diatur berdasarkan pada Pasal 4 Huruf C yang berbunyi “ Jika Jumlah liputan dan penayangan pada bulan berjalan tidak mencukupi dari ketentuan, sebagaimana dimaksud pada Ayat (B), maka pihak pertama (Humas Pemprov Gorontalo, berkewajiban membayar tagihan sesuai dengan bukti siar yang dimasukkan oleh pihak ke dua dan apabila melebihi diperhitungkan pada bulan berjalan,untuk kegiatan produksi peliputan dan penayangan liputan sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini oleh para pihak.
Dalam keterangannya, Direktur Mimoza Mitra Media, Hadi Sutrisno Daud menilai, Karo Humas Pemprov Gorontalo tidak pantas menjabat sebagai Karo Humas, karena tidak mampu menengahi masalah dengan media yang seharusnya jadi mitra kerjanya.
“Mestinya ketika dari awal ada salah paham, diundang media yang bersangkutan untuk memperjelas duduk masalah. Apalagi kerja sama ini nerlangsung dari pejabat sebelumnya. Maka harus di cari tau bagaimana pembicaraan antara media dengan pejabat sebelumnya. Bukannya hanya mendengar masalah sepihak, terus merasa diri paling benar,” kata Hadi. Menurut dia hal yang seperti itu justru bisa merusak nama baik gubernur.
“Saya berharap pak gubernur bisa mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak paham dengan tupoksi seperti ini,” tegasnya.
Pada somasi yang kedua juga Hadi berharap agar Humas Pemrov Gorontalo bersikap koperatif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Tertuang juga dalam somasi kedua tersebut, apabila pihak Humas belum dan tidak mau melakukan pembayaran sebagaimana ketentuan, maka pihak MImoza Mitra Media akan melakukan tuntutan hukum perdata (Wanprestasi) disertai ganti kerugian (materil maupun imateril) melalui Pengadilan Negeri Gorontalo maupun tuntutan hukum lainnya.
You may like
-
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
Provinsi Gorontalo Yang Mencemaskan
-
Perkembangan CDOB Gobar Masuk Ke Tahap Peninjauan
-
Mensos Marah-Marah, Rusli Ingatkan Jaga Sikap Didepan Rakyat
-
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Positif Covid-19
-
Pemkot Siapkan Dua RS Rujukan Pasien Covid Jika Terjadi Eskalasi
Gorontalo
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
Published
5 days agoon
17/07/2025
Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).
Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.
Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.
Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.
Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.
“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.
Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.
Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.
Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.
“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.
Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.
“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.
Luka itu bernama tambang emas.
Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.
Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.
Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.
Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung
Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.
Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..
20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.
3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.
Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..
28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.
PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.
16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.
Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.
14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.
Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…
3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.
7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal
Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.
PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?
Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?
Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.
Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.
Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.
Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…
Gorontalo
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
Published
1 week agoon
15/07/2025
Gorontalo – Tim bela diri Langga Gorontalo menghadapi tantangan serius dalam upaya mereka mewakili daerah di ajang nasional yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun telah mempersiapkan diri secara matang dari segi teknik dan mental, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama bagi keberangkatan mereka.
Pelatih Langga Gorontalo, Akbar Putra Hadju, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana operasional seperti biaya perjalanan, akomodasi, dan perlengkapan masih belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami sudah menyiapkan strategi dan mental bertanding, tapi dana operasional masih menjadi kendala utama. Di sisi lain, Gorontalo saat ini justru disibukkan hanya soal persoalan logo Half Marathon. Padahal Langga adalah ikon bela diri Gorontalo yang patut kita apresiasi dan dukung hingga ke level nasional,” ujar Akbar.
Keikutsertaan dalam iven nasional di NTB tersebut sangat penting, bukan hanya untuk pengembangan kemampuan atlet, tetapi juga sebagai ajang promosi budaya dan jati diri Gorontalo melalui seni bela diri tradisional Langga.
Sementara itu, salah satu atlet Langga Gorontalo, Rahmat Unggo, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah berlatih keras demi mewakili Gorontalo. Namun, semangat tersebut harus tertahan karena belum adanya kepastian dukungan dana.
“Saya dan teman-teman di Langga Gorontalo sangat semangat untuk ikut iven di NTB. Kami sudah latihan keras dan ingin sekali menunjukkan kemampuan terbaik. Kami juga sudah memasukkan proposal ke Gubernur dan Bupati Bone Bolango, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pasti. Ini sangat memiriskan, apalagi Langga adalah warisan leluhur,” ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa biaya perjalanan dan akomodasi cukup tinggi, sehingga tanpa dukungan dari pemerintah atau sponsor, peluang mereka untuk tampil menjadi sangat kecil.
“Kami ingin mengharumkan nama Gorontalo dan berharap kendala biaya ini bisa segera teratasi. Kami masih menaruh harapan besar pada pemerintah dan para dermawan yang peduli akan seni bela diri dan budaya daerah,” ujarnya penuh harap.

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17