Connect with us

Gorontalo

Janji Gizi, Realita Tersendat: Forum Pemuda Desak Pembayaran Dapur MBG

Published

on

Gorontalo – Forum Pemuda Gorontalo melontarkan kritik tajam kepada Koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, terkait belum selesainya pembayaran pembangunan dapur MBG di Kabupaten Pohuwato, meski proyek tersebut telah rampung 100 persen sejak Januari 2026.

Para pemuda menilai, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan keresahan serius di kalangan investor, pekerja, hingga penyedia material bangunan yang hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi itu disebut mencerminkan lemahnya koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program strategis nasional di daerah, terutama di kawasan 3T (terluar, terisolir, dan tertinggal).

“Bangunan dapur MBG sudah berdiri permanen dan selesai sejak Januari. Bahkan proses appraisal sudah dilakukan awal Februari. Tapi sampai sekarang pembayarannya belum juga terealisasi. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Forum Pemuda Gorontalo, Jumat (13/03/2026).

Forum tersebut menegaskan, keterlambatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal, terutama para pekerja yang telah menyelesaikan tugasnya. Mereka menilai, alasan pergantian pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangani wilayah 3T tidak seharusnya menjadi hambatan pencairan anggaran.

“Pergantian pejabat tidak boleh mengorbankan hak masyarakat. Investor sudah berutang ke sana-sini demi menyelesaikan pembangunan dapur MBG. Kalau dibiarkan, hal ini bisa memicu konflik sosial di lapangan,” tegasnya.

Forum Pemuda Gorontalo juga mendesak Koordinator MBG wilayah Gorontalo, Zasmin Dalanggo, agar lebih proaktif memperjuangkan penyelesaian pembayaran tersebut kepada pihak pusat, supaya tidak merugikan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas MBG.

Mereka turut meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian terkait pencairan dana yang disebut mencapai Rp30 triliun untuk program MBG di wilayah 3T. “Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru. Koordinator wilayah harus berani menyampaikan kondisi nyata di lapangan kepada BGN pusat,” tambahnya.

Sebelumnya, investor pembangunan dapur MBG di Pohuwato menyebut proyek tersebut telah selesai sejak Januari 2026 dan telah melalui proses penilaian atau appraisal pada awal Februari. Namun hingga awal Maret 2026, pembayaran masih belum direalisasikan.

Akibatnya, sejumlah kewajiban pembayaran kepada penyedia material seperti semen, besi, keramik, dan perlengkapan dapur belum terpenuhi. Para pekerja dan mitra penyedia pun terus menagih hak mereka.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Pohuwato, Erik Sigit Bangga, menyatakan bahwa masalah keterlambatan pembayaran ini tidak hanya terjadi di Pohuwato, melainkan juga menjadi persoalan nasional.

“Ini bukan hanya terjadi di Gorontalo, tapi di seluruh Indonesia. Karena yang menentukan pembayaran adalah Direktur Mitra dan Kerja Sama BGN di pusat,” jelas Erik.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian tata kelola program MBG di daerah 3T, terlebih ketika pembangunan telah rampung namun hak para pelaksana di lapangan belum juga terpenuhi. Forum Pemuda Gorontalo berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin merugikan masyarakat yang telah bekerja keras membangun fasilitas tersebut.

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler