Gorontalo
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Published
3 months agoon
Gorontalo – Seratus tahun lagi, ketika orang ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Gorontalo pada 2025, mereka barangkali tidak akan membuka laporan tahunan pemerintah daerah atau risalah rapat yang tersimpan rapi di arsip negara.
Mereka justru akan membuka jejak digital, potongan video pendek, unggahan media sosial, dan rangkaian komentar yang pernah memenuhi media sosial. Dari sana, mereka akan menemukan satu pola penting. Gorontalo 2025 adalah potret kecil negara yang sedang belajar hidup di tengah derasnya arus viralitas.
Tahun itu, berbagai peristiwa terjadi. Sebagian berdampak pada kebijakan, sebagian lain bersifat personal. Namun hampir semuanya memperoleh perhatian publik bukan karena prosesnya, tapi karena tampilannya. Kamera ponsel kerap lebih menentukan arah percakapan publik dibandingkan mekanisme formal yang tersedia.
Salah satu contohnya adalah beredarnya video perjalanan dinas anggota dewan yang disertai narasi keras tentang penyalahgunaan anggaran. Frasa yang digunakan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi publik bergerak mendahului proses etik yang seharusnya ditempuh. Persepsi terbentuk oleh potongan visual, sementara penjelasan yang utuh datang belakangan.
Dalam konteks lain, sebuah ajang olahraga Gorontalo Half Marathon yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru memunculkan perdebatan mengenai simbol dan representasi. Perhatian publik bergeser dari prestasi peserta ke persoalan nama yang tercantum pada medali. Olahraga, identitas, dan politik bertemu dalam ruang yang sama, dipercepat oleh media sosial.
Di Gorontalo Utara, sebuah video singkat menampilkan ekspresi seorang anggota legislatif yang kemudian dikenal sebagai “bibir viral”. Potongan visual itu beredar luas, memicu ejekan dan penilaian personal. Dalam hitungan jam, ekspresi wajah mengalahkan diskusi mengenai kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Di titik inilah publik sering lupa: demokrasi tidak pernah dirancang untuk bekerja secepat media sosial.
Fenomena tersebut menandai pergeseran cara publik menilai politik. Anggota DPRD Gorontalo Utara tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui kerja legislasi atau keberpihakan anggaran, melainkan melalui momen visual yang kebetulan terekam dan berulang kali diputar.
Yang patut dicermati, sejumlah persoalan sosial dan kekerasan baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi viral. Hal ini menunjukkan bahwa atensi publik dan sering kali respons institusi lebih cepat digerakkan oleh popularitas isu dibandingkan oleh mekanisme pelaporan yang sistematis. Keadilan, dalam kondisi tertentu, tampak bergerak mengikuti gelombang perhatian.
Jika seratus tahun lagi Gorontalo 2025 dipelajari, kemungkinan besar bukan daftar peristiwanya yang paling diingat, melainkan cara masyarakat bereaksi. Partisipasi warga meningkat, tetapi kedalaman dialog kerap tertinggal. Semua orang dapat bersuara, namun tidak selalu disertai kesediaan untuk mendengar dan memahami konteks.
Gorontalo tentu bukan satu-satunya daerah yang mengalami hal ini. Apa yang terjadi di sana merupakan miniatur tantangan demokrasi Indonesia di era digital. Media sosial memperluas ruang partisipasi, sekaligus menuntut kedewasaan baru dalam mengelola emosi, informasi, dan penilaian publik.
Seratus tahun ke depan, generasi berikutnya mungkin tidak lagi memperdebatkan siapa yang benar atau salah dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Namun mereka akan mencatat satu ciri zaman: pada 2025, demokrasi di banyak tempat dijalankan dalam bayang-bayang viralitas, di mana proses harus berjuang keras untuk tidak dikalahkan oleh potongan gambar. Pertanyaannya bukan seberapa cepat kita bereaksi, melainkan seberapa jauh kita mau berpikir sebelum ikut menyimpulkan.
You may like
-
Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital
-
Langkah Nyata UNG Dorong Siswa Gorontalo Masuk PTN Lewat Sosialisasi SNPMB 2026
-
Kandidat KPID Gorontalo paparkan visi di hadapan Komisi I
-
Tak Sekadar Lari! Water Station Swadaya Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2025
-
Panitia GHM 2025 Dikejar Pertanyaan soal Penukaran Data BIB
-
Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025
Gorontalo
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
Published
2 days agoon
22/03/2026
GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.
Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.
Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.
Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.
Gorontalo
Fadjar Sadboy Ketika Mudik Gorontalo, Asik Joget Bareng Anak-Anak Pedagang Asongan Sentral
Published
1 week agoon
17/03/2026
Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.
Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.
Sumber Tt : Dynces
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
1 week agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
Dalam Suasana Lebaran, Bupati Saipul Mbuinga Berkunjung ke Wali Kota Gorontalo
THR Anak Tidak Bisa Sembarangan Dipakai Orang Tua, Begini Penjelasan Hukumnya
Netanyahu Ajak Pemimpin Dunia Perangi Iran
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Namanya Dicatut Media, Wakil Dewan Pengawas KUD Dharma Tani Angkat Bicara
Tujuan Mulia Tersandung Kritik, MBG Gorontalo Ramai Dikeluhkan di Medsos
Dari Popayato Barat, Pemkab Pohuwato Awali Safari Ramadan 1447 H
Kebersamaan di Bulan Suci: Pemkab Pohuwato Gelar Buka Puasa di Wanggarasi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Advertorial1 month agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo3 months agoHeboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
