Gorontalo
Tak Sekadar Lari! Water Station Swadaya Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2025
Published
1 month agoon
Gorontalo – Gelaran Gorontalo Half Marathon (GHM) tahun ini menjadi lebih semarak dengan hadirnya water station swadaya yang digagas oleh komunitas pelari lokal. Inisiatif ini dipelopori oleh Icha Makno dan Meldian Musa, yang mengusung tema “Runners Support Runners.”
Water station tersebut tidak hanya menyediakan air mineral bagi peserta, tetapi juga berbagai camilan tradisional, kurma, dan energy gel sebagai tambahan energi bagi pelari. Uniknya, WS ini ditempatkan di kilometer 16, titik yang kerap disebut pelari sebagai “KM kritis” karena pada bagian tersebut stamina biasanya mulai menurun.
Menurut Meldian Musa, total donasi yang terkumpul untuk mendukung water station ini mencapai Rp7,5 juta. Dana tersebut tidak hanya berasal dari sesama pelari, tetapi juga dari masyarakat umum yang ingin berkontribusi terhadap kegiatan positif ini.
“Semangat kebersamaan ini luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa pelari bisa saling mendukung bukan hanya di garis start dan finish, tapi juga di tengah perjalanan,” ungkap Meldian Musa.
Selain minuman dan makanan, water station ini juga menghadirkan penyanyi lokal untuk menghibur para pelari yang mulai kelelahan saat melewati titik tersebut. Suasana riang dan musik yang mengalun berhasil memotivasi banyak peserta untuk terus melangkah hingga garis akhir.

Icha Makno dan Meldian Musa berharap ke depan panitia lomba dapat memberi perhatian lebih terhadap keberadaan water station, karena titik istirahat semacam ini sangat membantu peserta untuk menjaga performa hingga akhir lomba.
“Semoga tradisi positif ini bisa terus berlanjut dan semakin berkembang di GHM tahun-tahun berikutnya,” tutup Meldian Musa.
Gorontalo
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Published
5 hours agoon
14/01/2026
Gorontalo – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo di bawah pimpinan IPDA Arifin Mahadjani turun langsung membantu masyarakat yang terdampak putusnya jembatan gantung di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Aksi kemanusiaan ini juga mencakup pendampingan bagi anak-anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk pergi belajar.
Akibat derasnya arus sungai, jembatan gantung yang menjadi akses utama warga terputus dan membuat sekitar 63 kepala keluarga (KK) di dusun tersebut terisolir. Tanpa jembatan, warga kesulitan mengakses fasilitas umum dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam keterangannya, IPDA Arifin Mahadjani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.
“Kegiatan gotong royong ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan mereka tetap terbantu dan merasa aman di tengah situasi sulit,” ujar IPDA Arifin.
Personel Brimob berkoordinasi dan bergotong royong bersama warga sekitar untuk membuka jalur sementara serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah melewati sungai dengan aman. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Melalui aksi tanggap darurat ini, Satuan Brimob Polda Gorontalo berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan penanganan dampak banjir di Kecamatan Pulubala.
Gorontalo
Kajian Inklusif “Titik Balik”, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua
Published
21 hours agoon
13/01/2026
Gorontalo – Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama Asrama Haji Gorontalo, Sabtu (10/1). Di ruang yang dipenuhi semangat refleksi dan kehangatan, Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (GOROBA) bersama komunitas Saling Jaga Kita Bisa menggelar Kajian Titik Balik — sebuah forum dakwah yang tidak hanya mengajak merenung, tetapi juga berkomitmen merangkul semua kalangan tanpa terkecuali.
Kegiatan ini menghadirkan tiga sosok inspiratif: pendakwah nasional Habib Husein Ja’far Al Hadar, Habib Salim bin Abdurrahman Al Jufri, dan Ustaz Rosman Manto sebagai moderator. Sekitar seribu peserta dari beragam latar belakang turut hadir, termasuk puluhan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata dari semangat dakwah inklusif yang diusung panitia.
Komitmen inklusivitas itu tampak sejak awal acara. Selama kajian berlangsung, panitia menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk menerjemahkan setiap pesan dakwah ke dalam bahasa isyarat, sehingga seluruh jamaah dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman dan setara.
Dalam tausiyahnya, Habib Husein Ja’far mengajak jamaah untuk menengok kembali makna kesempurnaan dan rasa syukur. Menurutnya, setiap ketetapan Allah adalah sempurna; tugas manusia adalah belajar menerimanya dengan hati lapang dan penuh rasa syukur.
“Pemberian Allah itu sudah sempurna. Tinggal bagaimana cara kita menikmatinya dan mensyukurinya,” ujar Habib Husein di hadapan jamaah.
Ia menambahkan bahwa perubahan besar dalam hidup seringkali berawal dari keberanian menata hati. Ketulusan, katanya, menjadi kunci dalam menerima setiap ketentuan Ilahi dengan tenang.
“Perubahan besar dimulai dari hati yang tulus. Maka tuluskan hati dan terimalah segala ketetapan Allah,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Habib Husein juga mengingatkan pentingnya momen untuk berhenti sejenak dalam perjalanan hidup — bukan untuk menyerah, melainkan untuk bermuhasabah dan memastikan arah tetap lurus.
“Kita berhenti bukan karena menyerah, tapi untuk istirahat sejenak, merenung, dan memastikan kembali arah hidup,” ucapnya.
Selain pesan spiritual, Habib Husein turut menyoroti keterbatasan akses dakwah bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan kisah peserta tunarungu yang kerap salah memahami ajaran agama karena minimnya akses dakwah inklusif.
Menurutnya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa pengecualian. Ia pun menyinggung kisah dalam awal Surah ‘Abasa sebagai teguran Allah agar umat Islam tidak mengabaikan kelompok disabilitas.
Apresiasi terhadap kegiatan ini datang dari Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (GERKATIN) Gorontalo, Ferlan S. Ibrahim. Ia menyebut Kajian Titik Balik sebagai pengalaman berharga dan inklusif.
“Selama ini kami mengikuti kajian tanpa akses bahasa isyarat. Ini baru pertama kali kami merasakan kajian dengan JBI, dan kami sangat senang,” ungkap Ferlan.
Ia berharap akan semakin banyak kegiatan keagamaan yang menyediakan ruang setara bagi penyandang disabilitas, agar dakwah benar-benar menjadi milik semua.
Sementara itu, Founder GOROBA, Ririn, menegaskan bahwa Kajian Titik Balik lahir dari niat sederhana untuk memanusiakan manusia.
“GOROBA lahir dari hati, dari niat sederhana untuk membantu yang lemah dan melindungi yang rentan. Dari gerobak kecil yang membawa harapan, kini menjadi gerakan yang menyala dari hati ke hati,” jelasnya.
Ririn menambahkan, Titik Balik merupakan ajakan untuk merefleksikan diri lalu kembali melangkah menjadi versi diri yang lebih baik.
“Titik Balik adalah ruang untuk memulai kembali tanpa harus menunggu semuanya sempurna. Momen ketika kita berkata, ‘Ya Allah… aku ingin kembali’,” pungkasnya.
Gorontalo
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Published
1 day agoon
13/01/2026
GORONTALO – Konten kreator asal Gorontalo, ZH alias Ka Kuhu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Kasus ini bermula dari laporan pihak yang mengklaim bahwa karya miliknya digunakan oleh Ka Kuhu tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian yang menegaskan status hukum Ka Kuhu sebagai tersangka.
“Dari SP2HP yang diterima klien kami, Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” ujar Rongki Ali Gobel saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
ZH dijerat dengan Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pelanggaran hak ekonomi pencipta dan pengguna karya cipta tanpa izin. Tindakan tersebut diduga telah merugikan pemegang hak cipta yang sah.
Pernyataan Kontroversial Ka Kuhu
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ka Kuhu sempat menarik perhatian publik lewat pernyataannya di media sosial. Dalam salah satu komentarnya, ia menantang aparat penegak hukum dengan menyatakan siap “memotong jarinya” jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka.
Ucapan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai bentuk arogansi, sementara sebagian lainnya menanggapinya dengan nada satir dan menunggu realisasi janji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur populer di kalangan kreator konten regional dan isu klasik mengenai hak cipta di era digital, yang masih sering disalahpahami.
Harapan Publik dan Proses Hukum Lanjutan
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan edukasi hukum bagi para kreator agar lebih memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam proses berkarya.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap reputasi dan karier Ka Kuhu di dunia konten digital.
Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat
Rapat Senat FIS UNG 2026: Fokus pada Riset, Pembelajaran, dan Kolaborasi
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo3 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
