Connect with us

News

Kapolda Gorontalo Tolak Temui Massa Aksi Jurnalis Gorontalo

Published

on

aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo, Kamis (15/10/2020). | Foto Arlank Pakaya

GORONTALO-Kecewa dengan tindakan aparat yang represif terhadap sejumlah wartawan saat peliputan demo penolakan Omnibus Law, UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo, Kamis (15/10/2020).

Sayangnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Wakapolda Gorontalo yang ingin ditemui massa aksi menolak untuk ditemui. Padahal tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo untuk meminta kepada Kapolda agar dapat menatar aparatnya dalam menjalankan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Koordinator lapangan, Helmi Rasyid mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kapolda maupun Wakapolda Gorontalo yang bungkam terhadap sikap seluruh wartawan. Dimana keberadaan Kapolda maupun Wakapolda sangat penting untuk menunjukkan sikapnya peduli terhadap kebebasan pers di Indonesia khususnya di Gorontalo.

“Ketika ada rilis-rilis tentang Kapolda, kami dikirim. Diminta untuk dimuat. Sementara ketika kita ingin bertemu langsung di hadapan Kapolda. Baik Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang bersedia untuk berbicara dihadapan kami,” ucap Helmi.

Menurut Helmi bahwa tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo sebagai bentuk simpati terhadap kebebasan pers di Gorontalo. Apalagi upaya Polri dalam menjadikan pers sebagai mitra tidak tercapai sepenuhnya. “Terbukti bahwa hari ini, Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang berada di barisan depan massa. Ini ada apa? Kenapa Kapolda sangat anti terhadap wartawan?,”paparnya.

Dalam aksi itu, ada enam tuntutan yang dibawa Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo. Yaitu, Mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan undang-undang cipta kerja; Meminta kepada kepolisian polda gorontalo untuk belajar lagi tentang undang-undang pers; Mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan undang-undang cipta kerja; Meminta kapolda gorontalo menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan alat peliputan wartawan; Memboikot liputan di Polda Gorontalo jika tuntutan kami tidak dipenuhi; Meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme dewan pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoax terhadap produk jurnalistik.

Dalam aksi ini, massa mengambil start dari Bundaran Saronde Kota Gorontalo, kemudian menuju Polda Gorontalo menggunakan kendaraan masing-masing. Setibanya di Polda Gorontalo, seluruh wartawan-jurnalis menelatakkan ID Card mereka di depan pintu gerbang dan menaburkan bunga.

“Taburan bunga ini sebagai bentuk bahwa kebebasan pers kami telah mati,” tandas Helmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas

Published

on

Gorontalo – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik.

“Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan.

Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.

“PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.

Continue Reading

Gorontalo

Tutup Peran Saka Nasional Pakai Batik, Adhan: Gubernur Bikin Malu Daerah

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai || Foto Humas

Gorontalo – Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).

Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”

Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.

Continue Reading

Daerah

Kabar Gembira untuk Pengguna Jalan, Pohuwato Miliki UPPKB Sendiri

Published

on

Pohuwato – Kabar baik datang bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Pohuwato. Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang, kini resmi dibangun di Kecamatan Marisa. Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wasatpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula, SE. Ia menjelaskan bahwa kehadiran unit ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur trans Sulawesi bagian utara.

“Sebagai informasi kepada masyarakat, Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor di Marisa telah hadir dan akan segera beroperasi. Insyaallah antara Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Aswin Lumula.

Menurutnya, keberadaan UPPKB Marisa akan berperan penting dalam mengendalikan kelebihan muatan kendaraan berat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan tingkat kerusakan jalan yang sering disebabkan oleh angkutan dengan beban berlebih.

“UPPKB bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para pengemudi serta pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mengoperasikan armadanya,” tambah Aswin.

Aswin menekankan bahwa keberadaan jembatan timbang akan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemeriksaan kendaraan secara rutin diyakini dapat memastikan seluruh kendaraan angkutan mematuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.

Kehadiran UPPKB Marisa mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, ruas jalan utama Pohuwato merupakan jalur vital yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar dari berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi. Warga menilai fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam menjaga infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler