Connect with us

DPRD PROVINSI

Kasus Narkoba Yang Melibatkan Tokoh Politik RT, Adhan Dambea; Saya Minta Transparan

Published

on

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea meminta kasus narkoba melibatkan tokoh politik berinisial RT yang sedang diusut Polda Gorontalo harus tuntas.

“Maka dari itu Polda Gorontalo saya minta tidak me-’86’-kan kasus ini,” ujar politisi PAN ini pada konferensi pers, Selasa (22/5/2023).

Adhan Dambea berharap, Polda Gorontalo bisa transparan terhadap penyelesaian kasus ini, meskipun kasus narkoba tersebut melibatkan tokoh besar di Gorontalo.

Di lain pihak, Adhan justru mengaku turut prihatin atas kasus yang dialami RT. Menurutnya, kasus itu merupakan musibah bagi RT.

“Meski begitu, semua kita berharap karena ini sudah diketahi masyarakat luas. Jangan jadi 86 lagi,” kata Adhan.

Sebelumnya, RT diamankan dan diperiksa oleh Polda Gorontalo atas dugaan kepemilikan narkoba. Polda Gorontalo juga ikut melakukan penggeledahan di rumah RT di Kota Gorontalo.

Advertorial

Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat

Published

on

DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti keras persoalan tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Limboto Barat, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, serta anggota Gustam Ismail, Manaf Hamzah, dan dr. Darsianti Tuna. Rombongan diterima langsung Kepala Sekolah, Fitriyani Kamali, S.Pd., M.Pd.Kons., bersama jajaran guru dan panitia pelaksana MBG di sekolah tersebut.

Pihak sekolah menjelaskan, SMA Negeri 1 Limboto Barat saat ini memiliki 40 guru PNS, 9 guru PPPK, serta sekitar 400 siswa penerima manfaat program. Namun, pelaksanaan MBG justru memunculkan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola di tingkat pelaksana.

“Masalah utama terletak pada sistem distribusi makanan yang dipaketkan untuk beberapa hari, dari Senin hingga Rabu, sehingga makanan tidak lagi layak dikonsumsi saat diterima siswa. Selain itu, ditemukan kualitas makanan yang buruk, seperti buah tidak segar, kue kedaluwarsa, hingga telur yang tidak layak konsumsi,” tegas Fitriyani Kamali.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah jadwal distribusi yang dilakukan pada jam-jam belajar, sehingga sangat mengganggu proses pembelajaran di kelas. Pihak sekolah juga mengaku mendapat tekanan dari penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padengo untuk menandatangani sekitar 400 bukti penerimaan, meskipun pada hari tertentu tidak ada pengantaran makanan. “Karena itu, kepala sekolah menolak keras praktik tersebut,” ungkap kepala seksi bidang kesiswaan.

Keluhan juga datang dari siswa yang menilai porsi makanan terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai pelajar yang beraktivitas penuh setiap hari. Meski diakui bahwa program MBG membantu pemenuhan gizi, pihak sekolah menegaskan perlunya perbaikan mendasar pada sistem distribusi, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan agar tujuan program benar-benar tercapai.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, temuan di SMA Negeri 1 Limboto Barat ini menjadi bukti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di lapangan. Pengawasan disebut harus diperkuat, baik oleh pemerintah daerah, dinas teknis, maupun pengelola SPPG, agar program yang menyasar kebutuhan dasar siswa tidak justru menimbulkan persoalan baru dan mengancam keselamatan serta kenyamanan peserta didik.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (23/02/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran di tingkat daerah.

Adapun tujuh komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 yang dilantik yakni:

  1. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  2. Abdul Rajak Babuntai

  3. Hasanudin Djadin

  4. Jitro Paputungan

  5. Fahrudin F. Salilama

  6. Rahmat Giffary Bestamin

  7. Arif Rahim

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.

Menurut Fadli, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh lembaga penyiaran di Gorontalo beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mampu menghadirkan tayangan yang edukatif, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.

“Kami berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Jadilah pengawas yang menjaga independensi sekaligus adaptif terhadap tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujar Fadli.

Dengan dilantiknya jajaran komisioner baru ini, pengawasan terhadap lembaga penyiaran di Provinsi Gorontalo diharapkan semakin optimal. KPID diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, bermartabat, serta berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.

Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.

Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler