Connect with us

News

Kasus Sembuh Corona di Gorontalo Terus Meningkat. Edisi 2 Juli Bertambah 12 Orang

Published

on

Foto Ilustrasi (AFP/PAOLO MIRANDA)

GORONTALO-Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto Bialangi melaporkan kembali hasil pemeriksaan sampel spesimen, Kamis (2/7). Dirinya mengungkapkan telah menerima sampel pemeriksaan sebanyak 110 spesimen dari Balai POM Gorontalo dan 5 spesimen dari RSAS Kota Gorontalo pada kamis pagi.

Dari total 115 sampel tersebut, 105 spesimen dinyatakan negatif, di mana 12 sampel pasien sembuh. Selain itu Sepuluh spesimen dinyatakan positif yang terdiri dari 3 pasien lama dan 7 pasien baru.

“Pasien baru berasal dari kota Gorontalo 5 orang dan 2 orang dari Kabupaten Gorontalo,” ujar Triyanto dalam konferensi pers.

Adapun pasien yang terkonfirmasi sembuh adalah pasien 91 DCI perempuan 27 tahun, pasien dirawat selama 11 hari. Pasien sembuh berikutnya Pasien 111 HSK perempuan 13 tahun, Pasien 112 MDS laki-laki 21 tahun. Kedua pasien ini dirawat selama 28 hari.

Pasien 138 RAA perempuan 52 tahun, Pasien 203 EHJ, Pasien 209 ZUA laki-laki 34 tahun.
Pasien 210 KTP laki-laki 50 tahun. Desa Buntulia Tengah Kecamatan Buntulia Pohuwato, Pasien dirawat selama 16 hari.

Pasien 211 NMA perempuan 32 tahun, Pasien 219 NWS perempuan 32 tahun, Pasien 230 STL laki-laki 54 tahun, Pasien 237 RAK laki-laki 33 tahun, Pasien 238 OFM perempuan 43 tahun.

Sementara itu pasien yang terkonfirmasi positif, pasien 250 WMH laki-laki 48 tahun. Kelurahan Paguyaman Kota Tengah Kota Gorontalo, Pasien meninggal dunia tanggal 1 Juli 2020.

Pasien 251 TWS perempuan 28 tahun. Desa Luwoo Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Pasien merupakan tenaga kesehatan. Pasien 252 WJM laki-laki 44 tahun. Kelurahan Bulotadaa Timur Sipatana Kota Gorontalo.

Pasien 253 FDWA perempuan 31 tahun. Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Pasien 254 SS perempuan 44 tahun. Kelurahan Siendeng Kota Selatan Kota Gorontalo. Pasien 255 YDK laki-laki 43 tahun. Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Tmur Kota Gorontalo.

Berikutnya Pasien 256 SKN laki-laki 19 tahun. Kelurahan Talumolo Dumbo Raya Kota Gorontalo. Pasien merupakan tracking kontak 246 atau FLA.

Gorontalo

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Published

on

Gorontalo – Komitmen Kapolda Gorontalo untuk mewujudkan Polri Presisi semakin nyata, bukan sekadar slogan. Sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga citra institusi, Polda Gorontalo memberhentikan enam anggotanya secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.

Enam personel yang dipecat tersebut adalah Brigpol Nelpon Ilyas dan Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso dari Polres Pohuwato, Bripda Einstein Hans Anthonie dan Bripda Akriyanto F. Bagu dari Dit Samapta Polda Gorontalo, serta Bripda Iswanto Abas dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa dari Dit Tahti Polda Gorontalo.

Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan keenam anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

“Enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Ini keputusan berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi,” kata Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10/2025).

Desmont juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Gorontalo. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Keputusan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang presisi, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Gorontalo

Siswa Pramuka Gorontalo Minta AMMPD Lebih Rasional soal Peran Pemerintah dalam Peran Saka Nasional

Published

on

Muallif Nazrullah Siswa Kelas XI Sekaligus Anggota Pramuka

Gorontalo – Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), terkait pelibatan Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo sebagai Liaison Officer (LO) pada pelaksanaan Peran Saka Nasional, mendapatkan tanggapan santai dari anggota Pramuka SMA dan SD di Gorontalo.

Muallif Nazrullah, siswa kelas XI SMA dan anggota Pramuka, dengan santai menjelaskan kepada Arif Rahim bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjelaskan bahwa pemerintah berfungsi sebagai pembina dan pelindung Gerakan Pramuka. Menurutnya, dukungan pemerintah dalam agenda nasional sangat wajar, mengingat Gorontalo menjadi tuan rumah acara Peran Saka Nasional.

“Yang sangat disayangkan itu Kak Arif, semestinya tidak perlu nyinyir dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Ayo Kak Arif, kita sukseskan agenda Peran Saka tingkat Nasional di Gorontalo,” ujar Muallif sambil tersenyum.

Selain itu, Damar Pandu Raazzaq Usman, anggota Pramuka dari SDIT Lukmanul Hakim, juga memberikan penjelasan serupa dengan menekankan bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka diatur dalam Undang-Undang yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, mendukung anggaran, dan memfasilitasi pendidikan kepramukaan.

“OPD merupakan bagian dari majelis pembimbing, maka bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan, termasuk dalam Peran Saka Nasional,” ujar Damar.

Mereka juga menambahkan bahwa peran LO yang dilakukan oleh Pemda sangat penting, karena berkaitan dengan penyambutan tamu sebagai tuan rumah, memastikan pelaksanaan acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tradisi Gorontalo yang mengutamakan pelayanan maksimal kepada tamu.

Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim dinilai tidak tepat, dan kedua siswa tersebut meminta agar lebih rasional dalam menyikapi peran pemerintah dalam kegiatan Pramuka. Mereka berharap agar agenda nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.

Continue Reading

Gorontalo

Tambang Emas Ilegal Ancam Keselamatan Warga Bulangita, Jalan Utama Kini Jadi Kubangan Lumpur

Published

on

Pohuwato – Warga Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, kembali dihantui oleh bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal. Genangan lumpur yang semakin parah kini merusak jalan utama yang menghubungkan desa dengan fasilitas umum, seperti pasar dan sekolah. Lumpur tersebut juga mulai memasuki pekarangan rumah warga, mengancam keselamatan dan kenyamanan mereka.

Aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah perbukitan sekitar desa diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan ini. Warga setempat, melalui media sosial, meluapkan rasa frustasi mereka terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambang yang menggunakan alat berat dan mengalirkan air limbah langsung ke sungai kecil yang bermuara ke wilayah pemukiman.

Salah satu warga, Meada Ey Chupin Ingo, melalui akun Facebook-nya mengungkapkan penderitaan yang dialami oleh masyarakat. Dalam unggahannya, Meada meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini dan menutup aktivitas tambang ilegal yang semakin merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.

“Biar tidak ada ujan jalan so banjir lumpur, gara-gara tambang ilegal yang beken rusak jalan. Tolong kasih jalan dan saluran air, soalnya lumpur so mengganggu sekali pengguna jalan, dan sangat berbahaya kalau lewat,” tulis Meada.

Selain merusak jalan, lumpur yang mengalir tanpa kendali juga berpotensi menyebabkan longsor dan banjir bandang jika hujan deras terus turun. Warga setempat kini mendesak agar kegiatan tambang ilegal segera ditutup dan pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret dari pemerintah maupun pihak kepolisian setempat. Masyarakat berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dan solusi yang tepat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler