KOTA GORONTALO – Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATI) Provinsi Gorontalo mendapat pengakuan dan apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Apresiasi ini disampaikan dalam rangkaian Musyawarah Daerah ke II GERKATI Provinsi Gorontalo yang berlangsung di BLY pada Minggu (8/10/2023).
Dalam pernyataannya, Ismail Madjid mencerminkan kekagumannya terhadap semangat luar biasa yang dimiliki oleh anggota GERKATI meskipun mereka menghadapi keterbatasan, terutama dalam hal pendengaran.
“Meski memiliki keterbatasan, namun semangat mereka sangat luar biasa,” ungkap Ismail Madjid, menandaskan apresiasinya terhadap dedikasi mereka.
Sekda Ismail juga melihat peran penting organisasi atau komunitas seperti GERKATI sebagai wadah bagi individu dengan kebutuhan khusus. Dalam konteks ini, ia menyatakan harapannya agar lebih banyak organisasi serupa dapat tumbuh dan memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan.
“Secara pribadi, saya sangat mengapresiasi dan terus terang saya terharu bisa melihat semangat yang mereka miliki,” tambahnya.
Ia menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap organisasi seperti GERKATI di masa depan. “Kedepan, organisasi GERKATI atau yang serupa harus mendapat perhatian lebih, sebab dari hal-hal baik yang mereka lakukan, itu dapat menjadi inspirasi bagi kita semua,” tandas Sekda Ismail saat menutup wawancara.
Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan GERKATI Provinsi Gorontalo namun juga menjadi panggilan untuk lebih memperhatikan dan mendukung gerakan kesejahteraan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus di seluruh wilayah.
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Buat kamu para fans Lyodra di Gorontalo dan sekitarnya, waktunya siap-siap war tiket! Diva muda Indonesia, Lyodra Ginting, dipastikan akan tampil spektakuler di konser DealPhoria 2025 yang bakal digelar di Stadion Merdeka Gorontalo pada 9 Agustus 2025. Konser ini bakal jadi salah satu perayaan spesial menyambut HUT RI ke-80!
Promotor DEAL Indonesial udah umumkan jadwal penjualan tiket yang akan dibuka Minggu, 8 Juni 2025 pukul 13.00 WITA. Tiket bisa kamu beli secara online lewat platform resmi Loket.com. Jadi, jangan sampai kelewatan ya—set alarm kamu dari sekarang!
Setelah sukses di tahun 2024 menghadirkan Mahalini, tahun ini giliran Lyodra yang bakal memukau penonton Gorontalo. Buat kamu yang belum tahu, Lyodra Margareta Ginting adalah penyanyi jebolan juara pertama Indonesian Idol Season 10 yang kini jadi salah satu solois muda terbaik di Tanah Air. Ia dikenal punya suara yang powerful, teknik vokal luar biasa, dan karisma panggung yang gak main-main.
Beberapa lagu hits Lyodra yang wajib kamu dengerin sebelum konser antara lain “Pesan Terakhir”, “Ego”, “Tak Dianggap”, dan “Sang Dewi”. Nggak heran kalau Lyodra sekarang jadi salah satu diva muda paling bersinar di industri musik Indonesia, bahkan sudah tampil di berbagai event internasional dan ajang penghargaan besar.
Nah, buat kamu yang udah nunggu-nunggu penampilannya secara langsung, DealPhoria 2025 ini bakal jadi momen yang gak boleh dilewatin! Siapin outfit terbaik kamu, ajak sahabat satu geng, dan siap-siap nyanyi bareng ribuan penonton lainnya.
Tiketnya terbatas lho! Beli cepat sebelum kehabisan di Loket.com
Catat tanggalnya: 8 Juni mulai dijual, konser 9 Agustus 2025.
Follow juga akun resmi DEAL Indonesia biar update terus soal line-up dan info lainnya!