Limboto – Terobosan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terus mendapat sorotan dan penilaian dari pemerintah dan berbagai lembaga di pusat. Bahkan pada umumnya, keberhasilan Pemkab Gorontalo itu, diganjar penghargaan.
Untuk kedua kalinya, Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo, menerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) Sigit Pramono di Auditorium Binakarna, Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Jumat (25/10). Penghargaan pada klaster kesehatan tersebut diterima Sekertaris Daerah Hadijah U Tayeb, mewakili Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan,Penghargaan Pandu Negeri ini penilaiannya sangat ketat dan dilakukan oleh lembaga yang benar-benar independen,”Alhamdulilah di tahun 2019, Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih Anugrah Pandu Negeri tersebut,” Kata Bupati Nelson
Nelson Pomalingo menuturkan, tahun 2018 Penghargaan Pandu Negeri untuk pemerintah Kabupaten Gorontalo pada klaster sisitim Pengelolah Pemerintah yang baik. “Tahun 2019, pada penilaian klaster bidang kesehatan yaitu melalui program penanganan stunting,” Beber Nelson.
Kenapa Stunting ? Nelson menjelaskan, karena Pemerintah Kabupaten Gorontalo merupakan daerah Pilot Project soal penanganan penurunan stunting. “Kita sukses di bidang itu, hal ini dibuktikan, Ibu menteri kesehatan tahun lalu memboyong semua media Nasional dan sudah ada beberapara daerah di negeri ini untuk melakukan studi tiru terkait hal stunting,bahkan saya sudah kurang lebih 5 kali menjadi pembicara di tingkat nasional soal stunting tersebut,” Urai Nelson.
Seperti diketahui, Pandu Negeri itu, pak Boediono sebagai penasehatnya, dan mereka disana ahli-ahli pemerintahan. “Kita bergembira, terus diakui, dihargai dari luar oleh orang-orang independen dan juga penilaian pemerintah pusat,” Tukas Nelson
Gorontalo – Yayasan Ishak Abdi Cendekia (IAC) menyalurkan paket bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar di Gorontalo. Paket tersebut berisi kebutuhan sekolah, antara lain seragam, topi, hingga sepatu.
Ketua IAC, Ronal Iliya, mengatakan bantuan itu ditujukan untuk meringankan pengeluaran orang tua, terutama keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Jangan sampai anak berhenti sekolah karena tak punya sepatu,” kata relawan Elnino Center tersebut, Senin, 24 Agustus 2026.
Kebutuhan perlengkapan sekolah, lanjut Ronal, terlihat sederhana, tapi bukan pengeluaran yang kecil bagi sebagian keluarga. Karena itu, bantuan diberikan dalam bentuk paket lengkap yang dapat meringankan pengeluaran orang tua.
“Harapannya, orang tua so tidak pusing lagi dengan seragam, sepatu, dll,” jelas Ronal.
IAC, yayasan yang dikelola secara gotong-royong ini, sepenuhnya memfokuskan kegiatannya pada bidang pendidikan. IAC meyakini pendidikan adalah jalan terbaik untuk mengubah nasib seseorang. Ke depan, IAC mengarahkan kegiatannya pada pendampingan pendidikan, posko informasi beasiswa, termasuk aspirasi PIP dan KIP Kuliah.
Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).
Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.
“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.
Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.
Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.
Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.
Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.
Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.
“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.
YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.
Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.
“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.
Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.
Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.