POHUWATO – Sejumlah warga yang berasal dari Kecamatan Marisa dan Kecamatan Buntulia melakukan penutupan ruas jalan tepatnya berada di Desa Hulawa. Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpastian ganti rugi talang terdampak air jel yang berada di wilayah pertambangan Ilota Tengah, oleh PT PETS dan PT GSM.
“Sudah berapa kali kita adakan pertemuan dengan perusahaan, kurang lebih empat kali, tapi sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan,” tutur Hamzah Jama, salah seorang penambang, Kamis, (10/11/2022).
Kata Hamzah, pihak perusahaan seolah mengelak tentang penelitian yang dilakukan, dan menuduh seolah-olah para penambang berbohong persoalan talang yang terdampak.
“Awalnya kita yang kasih air jel itu pada perusahaan, tapi mereka tidak melakukan penelitian, nanti tanggal 29 mereka turun sendiri tapi katanya tidak ditemukan air jel, padahal sebelum itu turun hujan dan kemungkinan air jel itu sudah hanyut,” tambahnya.
“Ada 172 talang yang terdampak dan belum diatensi oleh pihak perusahaan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari PT PETS maupun PT GSM.
Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH) || Foto istimewa
Pohuwato – Suara kemarahan publik kini menggema dari Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH), dengan tegas menuntut Kapolsek Taluditi untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Marisa 6. Hal ini menyusul tragedi yang merenggut nyawa seorang penambang ilegal bernama Anto, yang tertimpa pohon besar di lokasi tambang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Isjayanto menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Selain melanggar hukum, pertambangan ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat.
“Pertambangan di Taluditi harus dihentikan. Pemerintah desa dan kecamatan harus berani bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang mengancam nyawa manusia. Banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini, dan kelalaian dalam pengawasan adalah penyebab utama terus beroperasinya tambang ilegal ini,” ujar Isjayanto dalam konferensi pers yang digelar di Taluditi.
Isjayanto juga mengkritik lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal berjalan tanpa kendali. Ia mengingatkan, bahwa setiap korban yang jatuh di lokasi tambang ilegal bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Sebelumnya, kejadian tragis ini menimpa Anto, seorang penambang asal Desa Mekarti Jaya yang ditemukan tewas setelah tertimpa pohon besar di lokasi tambang ilegal. Sementara tiga orang rekan lainnya hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA.
Isjayanto menuntut agar Polsek Taluditi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal di Marisa 6 dan memastikan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang mengancam keselamatan warga.
“Rakyat Taluditi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum. Setiap tebasan cangkul di tanah Taluditi bisa berarti menggali kubur sendiri,” tambahnya.
Dengan semakin banyaknya korban yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal, masyarakat kini berharap ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan segala bentuk pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.
Pohuwato – Prosesi adat Moloopu kembali digelar sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan secara adat bagi pejabat pemerintahan di Kabupaten Pohuwato. Kali ini, giliran Camat Marisa, Usman Hadis Bay, bersama istri Rosdiana Talib, S.Pd, yang resmi menjalani prosesi tersebut pada Minggu (12/10/2025) dengan penuh khidmat dan makna.
Rangkaian adat dimulai dari penjemputan di kediaman pribadi Camat di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, menuju Rumah Jabatan Camat Marisa. Setibanya di lokasi, prosesi adat Gorontalo ini berlangsung sakral sejak Usman Bay turun dari kendaraan hingga memasuki Yiladia, tempat pelaksanaan sidang adat.
Selanjutnya, dilakukan Mopo Bonelo lo Wuleya Lo Lipu to Bulita lo Kecamatan Marisa, yakni penghormatan dan simbol penerimaan adat bagi pejabat baru yang akan menempati rumah jabatan. Tradisi ini menjadi tanda resmi bahwa seorang camat telah diterima secara adat untuk memimpin wilayahnya.
Prosesi dilanjutkan dengan Tahuli Lo Lipu, penyampaian pesan-pesan adat kepada camat agar menjalankan amanah dengan bijaksana dan berpihak kepada masyarakat. Upacara ini dipimpin langsung oleh Batte Pohuwato, Asmad N. Tuna.
Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama istri Risna Adam Ali, Sekda Iskandar Datau, Khadi Pohuwato Ustaz Syaiful Sabu, Hakimu Pohuwato Ustaz Wisno Pakaya, serta para pengurus lembaga adat Pohuwato. Selain itu, sejumlah camat, mantan camat, kepala bagian, dan kepala desa se-Kecamatan Marisa juga tampak hadir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Moloopu yang berjalan dengan khidmat dan sarat makna. “Belum sah secara adat Gorontalo seorang pemimpin kecamatan atau Wulea Lo Lipu bila belum menjalani adat Moloopu,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh prosesi serupa di kecamatan lain dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Camat Marisa Usman Hadis Bay mengungkapkan rasa syukur dan haru atas penyelenggaraan Moloopu yang menjadi simbol awal pengabdiannya. “Jabatan ini adalah amanah besar. Saya berharap dukungan dari semua pihak agar pemerintahan di kecamatan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur mantan Kabag Prokopim Setda Pohuwato itu.
Ia juga berpesan kepada seluruh aparat kecamatan dan masyarakat untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi. “Saya terbuka terhadap masukan dari para senior, tokoh agama, dan tokoh adat. Dengan bimbingan dan doa semua pihak, Insyaallah saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya penuh haru.
Dengan berakhirnya prosesi Moloopu ini, Usman Hadis Bay resmi diterima secara adat sebagai Camat Marisa, menandai awal perjalanan pengabdian barunya di pusat pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato – Prosesi adat Moloopu Camat Lemito berlangsung dengan penuh khidmat di Rumah Dinas Camat Lemito (Yiladia), Sabtu (11/10/2025). Tradisi sakral ini menjadi simbol penghormatan dan penerimaan bagi Camat baru, Fatmah Karamat Katili, untuk secara resmi menempati rumah jabatan sebagai tanda dimulainya tanggung jawab kepemimpinan di Kecamatan Lemito.
Acara dimulai dengan penjemputan Camat Lemito dari kediamannya di Desa Lemito menuju Rumah Jabatan, diiringi lantunan syair adat dan bunyi genderang tradisional yang menambah suasana sakral. Setibanya di Rumah Jabatan, prosesi Moloopu dilaksanakan sebagai penghormatan simbolik bagi pejabat yang baru dilantik. Prosesi ini merupakan warisan adat yang masih lestari hingga kini di Kecamatan Lemito.
Dalam acara tersebut, Batte Pohuwato, Asmad N. Tuna, menyampaikan pesan-pesan adat melalui Tahuli Lo Lipu, mengingatkan Camat baru untuk menjalankan amanah dengan bijaksana, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, juga menyampaikan apresiasi atas pelestarian tradisi Moloopu sebagai bentuk penghormatan terhadap pemimpin daerah.
“Kehadiran prosesi adat ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud penghargaan masyarakat terhadap pemimpin yang akan mengabdi untuk kemajuan daerahnya,” ujar Iwan S. Adam. Ia juga mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk menyampaikan salam hormat kepada masyarakat Kecamatan Lemito.
Camat Lemito, Fatmah Katili, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemangku adat, Kepala Desa, BPD, dan masyarakat Lemito atas penyambutan yang penuh makna. “Mari kita bergandengan tangan, bersinergi, dan berkontribusi demi pembangunan yang berkeadilan di Kecamatan Lemito,” tuturnya.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk syukur atas terlaksananya tradisi adat dan pengukuhan Camat Lemito yang baru.