Connect with us

News

Ketua LSM Pohuwato Watch Soroti Lembaga PKBM Salfa Group

Published

on

Ilustrasi Hukumonline.com

GORONTALO Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal M. Rahim menyoroti lembaga PKBM Pohuwato yang diduga melakukan tindakan penyelewengan dan juga pungutan liar.

Ikal mengatakan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, dan bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.

“Tujuan didirikannya PKBM adalah membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan namun sangat disayangkan apabila kegiatan yang bertujuan baik dan mempunyai anggaran besar tersebut disalahgunakan,” tutur Ikal, (29/03/23).

Dari beberapa temuan yang didapatkan oleh pihak LSM Pohuwato Watch, salah satunya berasal dari PKBM Salfa Group Buntulia.

Ikal mengungkapkan, dalam temuan mereka di PKBM Salfa Group, selain indikasi tindakan penyelewengan terdapat juga pungli.

“Seperti tidak adanya pembayaran honor untuk para tutor, data siswa yang fiktif, hingga pungutan liar untuk penebusan ijasah untuk anak anak yang masih dalam kriteria,” ungkapnya.

Ikal juga menjelaskan bahwa terdapat salah seorang fasilitator yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima honor setahun sekali saat pertama masuk di PKBM pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2018.

“Dirinya hanya menerima honor se-tahun sekali, yang pertama pada Tahun 2015 dan kedua di Tahun 2016, dan herannya sampai sekarang namanya masih tercantum dalam daftar dengan dibuktikan dirinya diundang rapat,” ungkap Ikal.

Berdasarkan hal tersebut, Ikal mengatakan bahwa pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum.

“Kami sementara merampungkan data kami untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum. sangat disayangkan anggaran miliaran rupiah hanya dipermainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, anggaran miliaran tapi dimintai uang dalam menebus ijasah sebesar Rp.155.000/ ijazah,” bebernya.

Disisi lain, saat di konfirmasi, Kepala Sekolah PKBM Salfa Group, Farida Tantu membantah adanya indikasi pungli di PKBM Salfa Group khususnya terkait Ijazah.

“Kami tidak pernah memungut atau meminta-minta kepada warga belajar dengan sukarela. Kami memungut biaya (Rp.155.000) itu berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama,”

“Saya juga punya bukti surat hasil kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh siswa PKBM tersendiri yang tidak bisa menjangkau kegiatan belajar-mengajar. masa mereka tidak menjangkau kegiatan pembelajaran langsung datang mengambil ijazah,” ujar Farida, (30/03/2023).

Terkait dana hibah yang diterima PKBM Salfa Group mencapai milyaran, Farida juga membantahnya karena menurutnya hal itu tidaklah benar.

“Kami baru berdiri selama 5 tahun dan dana awal yang di terima pun cuma 29 Juta, kami bisa berkembang seperti saat ini pun karena hasil dari koperasi usaha UMKM,” jelasnya.

Sama halnya terkait masalah pembayaran honorer fasilitator, Farida juga membantah tudingan yang dilontarkan kepada dirinya.

Menurutnya, semua tenaga honorer fasilitator yang berada di PKBM Salfa Group sudah tercover dengan baik.

“Sedangkan orang yang tidak tercover (tenaga bantu) saya membayarnya apalagi cuma honorer. orang yang diluar sana jika tidak tahu tentang kami PKBM Salfa Group janganlah banyak koar-koar,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Published

on

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.

Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.

“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.

Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.

“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.

Kebijakan ini dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang menargetkan 1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga Rp15,5 triliun untuk Bank BRI, serta lebih dari Rp2,5 triliun utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”

Continue Reading

Gorontalo

Pelanggaran Kode Etik: Kapolda Gorontalo Pecat Anggota Polri Secara Tidak Hormat

Published

on

Gorontalo – Komitmen Kapolda Gorontalo untuk mewujudkan Polri Presisi semakin nyata, bukan sekadar slogan. Sebagai bagian dari upaya menegakkan kedisiplinan dan menjaga citra institusi, Polda Gorontalo memberhentikan enam anggotanya secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian.

Enam personel yang dipecat tersebut adalah Brigpol Nelpon Ilyas dan Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso dari Polres Pohuwato, Bripda Einstein Hans Anthonie dan Bripda Akriyanto F. Bagu dari Dit Samapta Polda Gorontalo, serta Bripda Iswanto Abas dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa dari Dit Tahti Polda Gorontalo.

Keputusan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025 hingga KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa pemecatan ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri yang menyatakan keenam anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi.

“Enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Ini keputusan berat, namun harus diambil demi menjaga kehormatan dan marwah institusi,” kata Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10/2025).

Desmont juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polda Gorontalo. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Keputusan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo untuk memastikan Polri menjadi lembaga yang presisi, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Gorontalo

Siswa Pramuka Gorontalo Minta AMMPD Lebih Rasional soal Peran Pemerintah dalam Peran Saka Nasional

Published

on

Muallif Nazrullah Siswa Kelas XI Sekaligus Anggota Pramuka

Gorontalo – Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), terkait pelibatan Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo sebagai Liaison Officer (LO) pada pelaksanaan Peran Saka Nasional, mendapatkan tanggapan santai dari anggota Pramuka SMA dan SD di Gorontalo.

Muallif Nazrullah, siswa kelas XI SMA dan anggota Pramuka, dengan santai menjelaskan kepada Arif Rahim bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menjelaskan bahwa pemerintah berfungsi sebagai pembina dan pelindung Gerakan Pramuka. Menurutnya, dukungan pemerintah dalam agenda nasional sangat wajar, mengingat Gorontalo menjadi tuan rumah acara Peran Saka Nasional.

“Yang sangat disayangkan itu Kak Arif, semestinya tidak perlu nyinyir dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Ayo Kak Arif, kita sukseskan agenda Peran Saka tingkat Nasional di Gorontalo,” ujar Muallif sambil tersenyum.

Selain itu, Damar Pandu Raazzaq Usman, anggota Pramuka dari SDIT Lukmanul Hakim, juga memberikan penjelasan serupa dengan menekankan bahwa peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka diatur dalam Undang-Undang yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, mendukung anggaran, dan memfasilitasi pendidikan kepramukaan.

“OPD merupakan bagian dari majelis pembimbing, maka bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan, termasuk dalam Peran Saka Nasional,” ujar Damar.

Mereka juga menambahkan bahwa peran LO yang dilakukan oleh Pemda sangat penting, karena berkaitan dengan penyambutan tamu sebagai tuan rumah, memastikan pelaksanaan acara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tradisi Gorontalo yang mengutamakan pelayanan maksimal kepada tamu.

Kritik yang disampaikan oleh Arif Rahim dinilai tidak tepat, dan kedua siswa tersebut meminta agar lebih rasional dalam menyikapi peran pemerintah dalam kegiatan Pramuka. Mereka berharap agar agenda nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler